Terkini

ASN di Balikpapan Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran, Nekat Melanggar Pangkat Diturunkan

person access_time 3 years ago
ASN di Balikpapan Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran, Nekat Melanggar Pangkat Diturunkan

Aktivitas mudik dan cuti Lebaran tak diperkenankan bagi ASN Pemkot Balikpapan. (surya aditya/kaltimkece.id)

Pemkot Balikpapan melarang keras ASN untuk mudik dan cuti saat Lebaran nanti.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Selasa, 13 April 2021

 

kaltimkece.id Bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Balikpapan jangan coba-coba bepergian di luar libur nasional saat Lebaran nanti. Apalagi sampai nekat ke luar daerah. Sebab, Pemkot Balikpapan memastikan tidak ada cuti panjang pada Lebaran tahun ini. Bagi para pelanggar, siap-siap menerima risiko pahit.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat tentang peniadaan mudik Ramadan dan libur cuti Idulfitri 1442 hijriah/2021. Oleh karena itu, dia memastikan Lebaran kali ini tidak ada ASN mudik dan cuti.

“Kami juga sudah menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada ASN di sini,” kata Rizal setelah mengikuti salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqomah, Balikpapan, Senin malam, 12 April 2021.

Dia lantas menjelaskan soal tidak adanya mudik dan cuti Lebaran tersebut. Pemerintah memprediksi bahwa pandemi Covid-19 masih akan mewabah hingga Lebaran usai. Oleh sebab itulah pemerintah meniadakan mudik dan cuti Lebaran tahun ini.

Sebab, mudik dan cuti dinilai berpotensi menyebarkan virus corona lebih massif. Dengan begitu pandemi akan semakin sulit ditanggulangi. “Karena disadari itu (mudik dan cuti) sangat memudahkan penularan Covid-19. Dari pengalaman, pelaku perjalanan yang sangat rentan tertular,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan pun telah menyiapkan sejumlah aturan untuk menegakkan kebijakan tersebut. Bagi ASN yang nekat mudik dan atau libur di luar ketentuan saat Lebaran dipastikan bakal kena sanksi tegas. Salah satu sanksinya adalah penurunan pangkat. “Sangat rugi kalau sampai terjadi seperti itu. Jadi, jangan coba-coba dilakukan” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia menerangkan, ketentuan tidak adanya mudik tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan ke luar Kaltim. Sedangkan mudik antarkota atau kabupaten di Kaltim belum diketahui. Karena hal tersebut masih dibahas oleh Pemprov Kaltim. “Kami masih menunggu petunjuk dari Gubernur Kaltim soal itu,” terangnya.

Dia menambahkan, selain tidak ada mudik dan cuti, pada Ramadan kali ini juga tidak sahur on the road. Bagi masyarakat yang ngotot melaksanakan kegiatan tersebut, Pemkot Balikpapan akan mengambil langkah tegas. “Kalau ada yang melaksanakan pasti dibubarkan. Karena memang sudah dilarang,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar