Terkini

Belasan Kali Ditabrak, Jembatan Mahakam yang Sudah 33 Tahun di Ambang Stadium Akhir

person access_time 4 years ago
Belasan Kali Ditabrak, Jembatan Mahakam yang Sudah 33 Tahun di Ambang Stadium Akhir

Suasana pertemuan antara BPJN XII Balikpapan dan anggota Komisi III DPRD Kaltim. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Struktur Jembatan Mahakam mestinya awet hingga setengah abad. Tapi kondisinya begitu memprihatinkan di usia ke-33.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Senin, 09 Desember 2019

kaltimkece.id Kepulan abu beterbangan ketika bagian depan tongkang bernama lambung BG Financia 37 menabrak sisi kanan pilar P3 Jembatan Mahakam, Samarinda. Hantaman ponton batu bara bermuatan kosong yang ditarik Kapal Tugboat Entebe Emerald 37 ini merupakan insiden kedua di minggu ketiga bulan November 2019. Tercatat, sejak 2006-2019, struktur jembatan berusia 33 tahun ini sudah 16 kali dihantam kapal. Komisi III DPRD Kaltim mengendus ketidakberesan pengolongan dan perawatan jembatan yang di bawahnya jadi lalu lintas berbagai komoditas sumber daya alam Bumi Etam ini.

Detik-detik tabrakan terekam di kamera closed circuit television (CCTV) yang baru terpasang di pilar jembatan sore harinya. Penanggungjawab jembatan, Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) XII, Balikpapan segera menginvestigasi insiden yang berlangsung, Minggu, 17 November malam sekira pukul 22.28 Wita itu.

Akibat kejadian ini, sebagian beton pilar di sisi kanan pecah sehingga struktur baja tulangan terlihat mata telanjang. Selain itu, terjadi pergeseran rangka baja di struktur pier (pilar) nomor tiga. Sisi kanan bergeser dari 1.9 sentimeter menjadi 1.4 sentimeter. Sisi kanan menjadi 3.4 sentimeter. Begitu pula, hantaman ini membuat pergeseran sebuah baut penyangga hingga putus.

"Sehingga, tabrakan ini cukup dahsyat. Dan, rangka jembatan berubah posisi," ungkap Kepala BPJN XII Balikpapan, Budiamin menceritakan, di hadapan belasan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Senin, 9 Desember 2019.

Kondisi tak kalah miris dialami akibat hantaman kapal pada 13 November 2019. Struktur beton pelindung jembatan – fender rusak. Cetakan tulangan fender yang sedang dirakit untuk perbaikan hancur. Akumulasi belasan kali tabrakan dan usia jembatan membuat BPJN XII, Balikpapan menggolongkan kondisi stuktur Jembatan Mahakam di stadium 3. Selangkah lagi menuju stadium 4. Alias rusak dan butuh peningkatan struktur.

Ukuran stadium struktur jembatan dipaparkan Budiamin terbagi empat. Stadium pertama artinya, konstruksi masih baik sekali. 2, masih baik dan layak. 3, mulai penurunan struktur dan 4 rusak. Maksimal usia jembatan bisa mencapai 50 tahun dengan perawatan yang baik. Tak heran, pengelola jembatan terpaksa membatasi hanya boleh kendaraan roda empat keluarga yang boleh melintasi jembatan ini.

 “Jembatan ini, usianya sudah 33 tahun. Memang sedang penurunan struktur. Kalau terjadi tabrakan lagi, kan rawan sekali,” ujar Budiamin.

Budiamin menjelaskan, ada sejumlah standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan jajarannya ketika jembatan ditabrak. Pertama, segera menurunkan tim ahli mengecek lapangan. Proses ini berbarengan dengan perburuan pelaku penabrak. Setelah pelaku penabrak ditemukan, tim ahli lantas langsung menyodorkan hasil kajian dan biaya perbaikan. Penabrak diwajibkan memperbaiki sendiri kerusakan lewat kontraktor yang ditunjuk penabrak. Spesifikasi perbaikan harus mengacu pada anjuran bidang Bina Marga dan diawasi oleh tim ahli BPJN.

Budiamin, diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat mengakui, memang beberapa tahun sebelumnya, banyak penabrak lari tak bertanggungjawab. Kelemahan diakui karena kurangnya pengawasan di malam hari saat kejadian dan CCTV yang lambat terpasang. “CCTV baru dipasang (2019) inisiatif kontraktor,” ujarnya.

Meski demikian, bagi penabrak yang diketahui identitasnya, sudah mereka proses untuk ganti rugi. Setidaknya, ada 4 pelaku yang sedang dimintai pertanggungjawabannya. Persisnya pada kejadian, sejak 28 April 2019 hingga 13 November 2019. Di antaranya, PT Tujuh Samudra – pemilik kapal Tb Capricon 126/tongkang Indo Sukses. Telah memperbaiki kerusakan pada pier 3 yang ditabrak 28 April 2019. Tuntas perbaikan juga diselesaikan Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara. Pemilik kapal Tb Bloro 2/BG Robby 101. Kapal mereka menabrak pier 3 pada 30 Juni 2019.

Adapun, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk, pemilik kapal Tb Entebe Emerald yang menabrak tier 3 pada 17 November 2019 lalu sudah mengajukan surat kesiapan memperbaiki jembatan. Hingga saat ini masih proses negosiasi soal perbaikan. Hal yang sama berlangsung pada ponton yang ditarik tugboat KSA yang menabrak 13 November lalu.

Meskipun demikian, mayoritas anggota Komisi III DPRD Kaltim masih menaruh curiga. Apalagi, sejak 16 kali ditabrak, mereka belum mendapatkan laporan transparansi progres ganti rugi dan siapa saja yang sudah bertanggungjawab. Mereka khawatir, proses yang kurang transparan ini, bisa memunculkan tawar-menawar nominal pertanggungjawaban yang bisa di bawah standar. Lebih-lebih, identitas pelaku penabrak banyak tak diketahui, karena CCTV di jembatan baru terpasang November 2019 ini. Ujung-ujungnya, publik dirugikan dua kali. Nyawa terancam, dan rusaknya infrastruktur penghubung vital.

 “Kami akan telusuri,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.

Tak berhenti di situ. Hasanuddin juga menyoal SOP paska penabrakan dan penggantian baut yang putus akibat tertabrak yang memakan waktu setahun karena menunggu anggaran pusat. Seharusnya, ucap politikus Golkar ini, ketika ada insiden tabrakan, perlu pemeriksaan utuh struktur jembatan. Kalau memungkinkan, sebaiknya, jembatan ditutup sementara sampai ada kepastian struktur aman dilewati.

 “Jangan sampai gegara 1 baut rusak, (jembatan) rubuh. Ingat pengalaman jembatan Tenggarong,” timpal rekan separtainya, Andi Harahap dengan nada tinggi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Syafruddin, meminta regulator Jembatan Mahakam menguatkan koordinasi. Jangan sampai kejadian terus berulang. Apalagi, saat ini rangka jembatan sudah bergeser. Fender penghalau jembatan hanya tersisa 1 dari 3. Jangan sampai pilar utama yang jadi sasaran empuk terus-terusan. “Kalau perlu, hentikan sementara aktivitas lalu lintas pengolongan di bawah jembatan biar memberikan efek jera juga,” katanya.

Budiamin mengaku, permintaan penutupan sementara pengolongan harus didiskusikan dengan berbagai pihak. “Yang jelas, jembatan masih aman dilewati,” katanya seraya mengatakan tahun ini dan tahun depan bakal memperkuat konstruksi dan pembangunan fender jembatan.

KSOP dan Pelindo Saling Lempar

Dugaan ketidakberesan juga terendus dalam proses pengolongan kapal yang lalu lintas di bawah Jembatan Mahakam. Dua instansi yang berwenang soal itu, Pelindo IV Samarinda, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda malah membeberkan hal kurang senada. Cendrung saling lempar tanggungjawab.

Kepala KSOP Samarinda, Dwiyanto mengatakan, kapal yang menabrak jembatan 17 November lalu sudah memiliki izin gerak. Bahkan menurutnya, Pelindo sudah mendapatkan kewenangan pemanduan sehingga insiden tak perlu terjadi. Terlebih, di awal tahun 2019, KSOP Samarinda sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, penggunaan kapal pandu bermesin lebih besar karena arus sungai yang deras. Apalagi, ada kewenangan Pelindo memandu kapal.

 “Seharusnya, ada pemanduan kapal. Namun, katanya tidak ada izin pemanduan. Kalau ada izin gerak, harusnya ada izin pemanduan juga,” kata Dwiyanto pada awak media, Senin, 25 November 2019 usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kaltim.

Yang ia sayangkan, Pelindo Samarinda tak berkoordinasi dengan jajarannya jika kapal itu tak memiliki izin panduan. Kalau saja, ada surat atau pemberitahuan ke KSOP, pastinya, Dwiyanto bakal menerjunkan personelnya bergerak ke kapal itu untuk pelarangan bergerak. Sejauh ini, KSOP hanya memberi teguran administrasi ke pengusaha. Meski begitu, jajarannya melibatkan kepolisian mengusut masalah ini.

Manejer Umum Pelindo IV Cabang Samarinda, Alwi Tunru punya pendapat berbeda. Ia menjelaskan, jajarannya, hanya menunggu arahan KSOP. Sebab, semua berdasarkan perintah KSOP. 

 “Kalau masalah ijin gerak kami tidak tahu. Itu Cuma KSOP yang mengetahuinya. Pemilik kapal dan nahkoda mengakui mereka salah tidak mengajukan pemanduan dipengolongan. Kami sudah memiliki jadwal untuk pemanduan kalau diluar jadwal kami tidak akan pandu. Jamnya di 6 pagi sampai jam 12 siang. Semua jadwal itu diketahui oleh KSOP,” ungkap Alwi di kesemaptan yang sama.

Saat ini, Pelindo IV Cabang Samarinda hanya memiliki 8 unit kapal pandu yang disebar di seluruh perairan Sungai Mahakam. Jumlah ini, dinilai kurang. Bahkan, dia menyebut, masih butuh kapal berdaya lebih besar bermesin Schotel. Sebab, arus di dekat kolong jembatan Mahakam cukup deras. Mesin bertenaga besar, diharap mampu memandu kapal agar tak menabrak struktur jembatan.

Diketahui, kolong nomor empat Jembatan Mahakam memiliki lebar 100 meter. Kolong ini, bisa dilewati kapal dan ponton panjang maksimal 100 meter dan lebar 25 meter. Per harinya, ia mencatat ada 25 kapal per hari yang mereka pandu. Alwi enggan disebut kecolongan saat mengetahui kapal penabrak tanggal 17 November 2019 lalu mengolongi jembatan tanpa izin. “Intinya, kami bekerja sesuai aplikasi. Kapal yang dilayani hanya yang terdaftar. Jadi, tidak ada yang namanya bermain-main,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud seusai rapat mengaku kurang puas dengan jawaban ini. Ia menegaskan, tak menutup kemungkinan melibatkan kepolisian mencari kejelasan hukum. Sehingga ada efek jera agar pemilik kapal tak sewenang-wenang. “Tahun ini saja tidak jelas. Apakah sanksinya perdata, pidana atau sampai ke mahkamah pelayaran,” ujarnya kala itu. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar