Terkini

Dari Empat Besar, Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim Kini Urutan 23 di Indonesia

person access_time 4 years ago
Dari Empat Besar, Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim Kini Urutan 23 di Indonesia

Kepala BNNP Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Raja Haryono. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Kabar mengejutkan. Kaltim bukan lagi empat besar penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Tapi belum tentu urutan itu bertahan lama.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 17 Januari 2020

kaltimkece.id Kabar penggerebekan atau pengungkapan narkoba sering terdengar di Kaltim. Namun berdasar data, justru penyalahgunaan obat terlarang turun drastis di provinsi ini. Bumi Etam sempat tertinggi keempat di Indonesia. Saat ini turun ke urutan 23.

Perubahan itu terungkap dari hasil survei prevalensi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Meneliti perkembangan penyalahgunaan narkotika di 34 provinsi Indonesia. Hasilnya, Kaltim kini berada di urutan 23.

Hasil survei tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Raja Haryono kepada para pewarta di Samarinda, Jumat, 17 Januari 2020. Secara nasional, penyalahgunaan narkotika meningkat. Namun data di Kaltim menurun.

"Penelitian dilakukan 2019 dan 2020 awal. Sasaran survei adalah rumah tangga di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Yakni pekerja, pelajar, dan ibu rumah tangga," sebut perwira polisi bintang satu tersebut.

Objek penelitian adalah masyarakat terpapar narkotika. Yang sekali pakai atau yang pernah pakai. Sasaran wilayah adalah daerah yang dianggap rawan. Di Kaltim, melingkupi Samarinda dan Kutai Kartanegara. Di Kukar penelitian menyasar desa-desa. Sedangkan Samarinda di kelurahan.

Dari data yang dirilis BNNP Kaltim tersebut, kategori pernah pakai narkoba di Kaltim, dengan jumlah terpapar, mencapai 16.963 orang. Angka prevalensinya 0,5 persen. Sedangkan kategori setahun pakai, jumlah  terpapar 4.241 orang dengan angka prevalensi 0,1 persen.

Di kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di nomor urut 26-28. Angka prevalensi ini sama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jambi. Ketiganya 0,5 persen.

Adapun lima besar nasional penyalahgunaan narkotika dari yang tertinggi Sumatera Utara. Diikuti Sumatera Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta, dan Sulawesi Tengah.

Melihat perubahan posisi yang bisa begitu drastis, Raja Haryono tidak menutup kemungkinan jika yang saat ini berada di bawah, termasuk Kaltim, bisa kembali ke peringkat atas. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar