Terkini

Dari Resepsi yang Tertunda di Samarinda, Ratusan Porsi Dibagikan ke Tetangga, Biaya Puluhan Juta Membengkak

person access_time 3 years ago
Dari Resepsi yang Tertunda di Samarinda, Ratusan Porsi Dibagikan ke Tetangga, Biaya Puluhan Juta Membengkak

Tenda untuk resepsi pernikahan di Jalan M Yamin, Samarinda (foto: istimewa)

Pemberlakuan Kaltim Steril terkesan mendadak. Warga justru yang terkena dampak.

Ditulis Oleh: Samuel Gading
Sabtu, 06 Februari 2021

kaltimkece.id Azan magrib belum lama berlalu ketika Maymunah sedang sibuk-sibuknya di dapur. Ratusan hidangan tengah ia siapkan. Untuk pertama kali dalam hidup, ibu tiga anak itu menggelar kenduri. Putri sulungnya menikah tak sampai dua hari lagi. Sesuai undangan, resepsi itu diadakan pada Sabtu pagi, 6 Februari 2021, di kediaman kakak Maymunah, Jalan M Yamin, Samarinda Ulu.

Kamis, 4 Februari 2021 pukul 19.00 Wita, Maymunah yang sedang bergelut dengan aroma sedap masakan tiba-tiba menoleh ke layar telepon pintarnya. Sebuah pemberitahuan WhatsApp masuk. Ia terkejut luar biasa tatkala membaca kabar bahwa resepsi pernikahan harus dibatalkan. Pesan itu dikirim oleh wedding organizer yang mengurus acara pernikahan.

“Katanya, kalaupun memaksa, kemungkinan besar dibubarkan. Satgas tidak cuma mengurusi satu pernikahan,” tutur Maymunah dengan lesu kepada reporter kaltimkece.id, Sabtu, 6 Februari 2021. Pagi itu ketika diwawancarai, Maymunah semestinya berdiri mendampingi kedua mempelai di samping kursi pelaminan. Kebijakan Kaltim Steril yang diterbitkan Gubernur Isran Noor membuyarkannya.

Maymunah serasa tak percaya. Matanya hanya menatap ke arah meja makan. Ratusan porsi makanan yang sudah tersaji, tak mungkin dibiarkan begitu saja. Akhirnya, Maymunah membagikan ratusan porsi makanan tersebut kepada para tetangga.

Perempuan yang berjualan es cendol pandan dan durian di Jalan Siradj Salman tersebut melanjutkan ceritanya. Makanan yang dimasak pada Kamis malam itu sebesar 35 persen dari total hidangan untuk 800 undangan. Jika dihitung, ia berbelanja sekitar Rp 5 juta untuk masakan malam itu saja.

Keluarga Maymunah juga makin repot. Mereka harus membongkar panggung, photo booth, dekorasi, hingga tenda yang sudah terpasang. Belum lagi 800 lembar undangan yang sudah terkirim semua. Keluarga mempelai harus memberitahu satu per satu bahwa resepsi diundur menjadi Senin, 8 Februari 2021. Pemberitahuan tersebut secara daring, baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan.

"Repotnya di situ, sih," ucap perempuan yang tinggal di Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, tersebut, dengan kesal.

Raja dan ratu dalam resepsi yang terpaksa diundur itu adalah Fadilla, 20 tahun, dengan Tris, 26 tahun. Mereka baru saja berkenalan pada Desember 2020 dalam sebuah pertemuan tak terduga di Taman Cerdas. Fadilla saat itu sedang membantu tantenya berjualan gado-gado ketika Tris melintas. Tris yang bekerja sebagai pengusaha toko kelontong tertarik pada pandangan pertama. Ia pun mendatangi tante Fadilla dan ingin berkenalan dengan orangtua gadis itu.

Namanya jodoh, hubungan mereka tiba di pelaminan hanya dalam tiga bulan. Pada Rabu, 3 Februari 2021, Tris mengucapkan akad nikah. Resepsi pun disiapkan yang akhirnya tertunda untuk sementara.

Meskipun tak menghitung semua biaya, Maymunah memperkirakan, resepsi memerlukan ongkos lebih dari Rp 50 juta. Tentu saja biaya membengkak karena segala persiapan kenduri sebenarnya hampir selesai. Untungnya, sambung Maymunah, sejumlah vendor mengerti kondisi tersebut. Secara materi tidak terlampau merugi karena biaya resepsi dibagi dua keluarga.

Keluarga kedua mempelai sebenarnya sudah mengikuti seluruh peraturan. Mereka mengurus surat perizinan pernikahan sedari ketua RT, Satgas Covid-19, hingga paraf kepolisian. Menurut Maymunah, pengurusan izin-izin tersebut memakan waktu sepekan.

"Yang jelas, kami sedikit kecewa. Imbauan (gubernur) ini kami rasa mendadak. Kalau keluarnya kurang lebih seminggu sebelumnya, kami bisa ada persiapan," kata Maymunah.

Gubernur Kaltim Isran Noor memang menerbitkan Instruksi Gubernur 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kaltim. Delapan poin dari instruksi tersebut menekankan bahwa mulai 6 Februari sampai waktu yang tidak ditentukan, masyarakat harus membatasi aktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Ahad.

Baca juga:

 

Instruksi yang terbit dua hari sebelum diberlakukan itu mengagetkan masyarakat. Semua kenduri pada akhir pekan ini terpaksa ditunda. Tak terhitung banyaknya kerugian yang masyarakat derita. Kerugian yang sesungguhnya bisa dihindarkan andaikata tidak ada ketergesa-gesaan dalam mengambil kebijakan. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar