Terkini

Di Balik Pengibaran Bendera di Kantor Gubernur dan Klarifikasi Undangan untuk HTI

person access_time 5 years ago
Di Balik Pengibaran Bendera di Kantor Gubernur dan Klarifikasi Undangan untuk HTI

Foto: Giarti Ibnu Lestari (kaltimkece.id)

Beredar kabar, bendera bertulis kalimat tauhid berkibar di tiang pagar depan Kantor Gubernur. Dua hari kemudian, salinan surat Pemprov Kaltim yang mengundang pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia juga tersebar. Pemprov segera memberikan klarifikasi.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 29 Oktober 2018

kaltimkece.id Berkumpul selepas salat Jumat di Masjid Raya Darussalam, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Ilir, sekitar seribu orang berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Kaltim. Takbir bergema-gema di sepanjang jalan, tepat di tepian Sungai Mahakam. Bersama mereka, ratusan bendera bertulis kalimat tauhid berkibar. Ukurannya mulai yang kecil, dikibarkan di tiang sebesar sesapan minuman, hingga bendera raksasa yang membentang di atas kepala para peserta. 

Jumat, 26 Oktober 2018, massa yang menamakan gerakan mereka sebagai Aksi Bela Kalimah Tauhid berkumpul di halaman Kantor Gubernur. Pemimpin aksi pertama-tama berorasi. Mereka mengecam oknum yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2018. 

Setelah aksi berjalan sejenak, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama wakilnya, Hadi Mulyadi, keluar menemui peserta aksi. Pasangan kepala daerah itu sama-sama mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Isran lebih dulu berpidato. Pertama-tama, seperti direkam reporter kaltimkece.id yang meliput aksi tersebut sedari awal hingga usai, Isran memberikan apresiasi kepada massa. Namun demikian, Gubernur juga meminta agar massa tetap tenang dan tidak terbawa emosi. 

“Jangan sampai makin meluas dan hal-hal tak diinginkan terjadi,” ucap Isran.

Selanjutnya Hadi Mulyadi, wagub Kaltim, yang berbicara di depan pengeras suara. Mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera ini berorasi dengan suara lantang dan cenderung berteriak. Hampir di setiap akhir kalimat wagub disambut takbir oleh massa. 

“Kita salat di masjid karena ada kalimat tauhid di dada kita. Kita membela Islam karena ada kalimat tauhid di dada kita. Berbahagialah kita, bersyukurlah kita kepada Allah, karena Allah menanamkan tauhid di dada kita. Dan kita benci dengan orang yang menghinakan kalimat tauhid itu. Kita benci semua orang yang menghina kalimat tauhid. Rasa benci kita (kepada orang-orang tersebut), dan rasa cinta kita kepada kalimat tauhid ini, menjadi saksi di akhirat! Menjadi saksi di akhirat! Menjadi saksi di akhirat!”

Setelah berjalan selama lebih satu jam, aksi berakhir jelang azan ashar berkumandang. Massa membubarkan diri dengan tertib. Sampai di sini, tidak selembar bendera bertulis kalimat tauhid yang dinaikkan di tiang-tiang bendera Kegubernuran. Sementara di tiang bendera utama, tepat di tengah-tengah halaman Kantor Gubernur, merah putih tetap gagah berkibar sebagaimana disaksikan reporter kaltimkece.id.  

Kabar Bendera Berkibar 

Beberapa jam selepas massa membubarkan diri, beredar kabar bahwa bendera yang memuat tulisan kalimat tauhid berkibar di kantor gubernur. Bendera berlatar kain hitam dengan tulisan kalimat tauhid berwarna putih, atau kebalikan dari kombinasi warna tersebut, terpasang di barisan tiang di pagar depan Kegubernuran. Sejumlah dokumentasi foto dan video menjadi landasan berita tersebut. 

Dua hari kemudian, pada Ahad, 28 Oktober 2018, beredar salinan surat undangan dari Gubernur Kaltim bernomor 427/5063/B.Kesra/2018. Surat itu mengundang sejumlah pihak untuk mengambil langkah cepat mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Kaltim. Yang membuat surat itu menjadi sorotan adalah nama di daftar undangan. Tertulis Pimpinan HTI, Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang telah dibubarkan di Indonesia. 

Dua peristiwa tersebut, rekaman pengibaran bendera serta surat undangan, membuat Pemprov Kaltim angkat suara. Senin pagi, 29 Oktober 2018, Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Meiliana, memberikan klarifikasi. 

Mengenai berkibarnya bendera di depan Kantor Gubernur, Meiliana membenarkan. Namun, kata dia, bendera bertulis kalimat tauhid itu hanya dikibarkan di pagar Kantor Gubernur. Bendera tidak dipasang di tiang-tiang yang berjajar di sepanjang pagar, sebagaimana dimuat dalam foto dan video yang beredar. Pengibaran bendera di pagar juga telah dilaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim, Gede Yusa, kepada Meiliana. Tidak ada laporan mengenai pengibaran bendera di tiang. Lagi pula, sambung Meiliana, oknum pemasang bendera di pagar Kantor Gubernur telah diingatkan dan ditegur Satpol PP. 

“Saya rasa, pengibaran bendera di tiang-tiang itu hoax. Bisa saja direkayasa," jelas Meiliana. 

Sesuai keterangan tertulis yang diterima kaltimkece.id, Gubernur Isran Noor juga memberikan pernyataan. Menurut Isran, kalimat tauhid tidak harus dikibarkan di mana-mana. “Tetapi harus dikibarkan di setiap hati umat muslim,” katanya. Dalam siaran pers Pemprov Kaltim, Isran berkata, “Mengapresiasi umat muslim di Kaltim yang mampu menahan diri dan menjaga kondusivitas.” 

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Polisi Vendra Riviyanto, juga memberi pernyataan. Sebelum aksi pada Jumat, kepolisian telah mengeluarkan peringatan kepada Satpol PP Kaltim. Polri meminta jangan sampai atribut lain dikibarkan di tiang selain bendera merah putih. 

Dalam dugaan pengibaran bendera bertulis kalimat tauhid di Kegubernuran, kecurigaan polisi menguat. Menurut Vendra, begitu peserta aksi bubar, para petugas keamanan menunaikan salat ashar. Pada saat itulah ditengarai ada oknum yang berupaya memasang bendera di tiang. 

“Dikibarkan hanya beberapa menit. Mereka cuma mengambil momen dan langsung diturunkan lagi,” terang Kapolresta.

Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polda Kaltim masih menyelidiki kebenaran pengibaran bendera tersebut. Vendra hanya memastikan, seperti di dalam video dan foto, bahwa yang dikibarkan adalah bendera HTI. 

Surat kepada Pimpinan HTI

Dalam siaran pers tertulis, Gubernur Isran menanggapi surat undangan kepada pimpinan HTI. Dia membenarkan bahwa surat tersebut memang ditandatanganinya pada 24 Oktober 2018. “Saya melakukan kekeliruan yang tidak saya sengaja. Ternyata dalam undangan, tercatat Pimpinan HTI Kaltim. Saya tidak menyalahkan staf sebab ini tanggung jawab saya,” demikian Isran. 

Namun demikian, Gubernur melanjutkan, secara prinsip Pemprov Kaltim tidak akan mengundang HTI yang telah dibubarkan negara. Isran berharap, masyarakat tidak terprovokasi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang cenderung mengadu domba. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar