Terkini

Duduk Perkara Hilangnya Bayi di Ayunan, Penculikan yang Direncanakan oleh Orang Dekat

person access_time 4 years ago
Duduk Perkara Hilangnya Bayi di Ayunan, Penculikan yang Direncanakan oleh Orang Dekat

Bayi yang telah ditemukan diserahkan kepada orangtuanya (foto: Polsek PPU for kaltimkece.id)

Bayi berusia satu bulan tiba-tiba hilang dari ayunan. Pembawa bayi itu diduga kuat orang dekat yang tinggal serumah.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Minggu, 06 Oktober 2019

kaltimkece.id Setelah memastikan bayinya baik-baik saja di dalam ayunan, Rachmawati Kadir, 33 tahun, pergi meninggalkan rumah. Ibu muda yang telah memiliki dua anak itu berencana ke salon yang dekat dengan tempat tinggalnya. Ia hendak meluruskan rambut. Kepada Jm, Rachmawati lantas menitipkan bayi laki-lakinya berusia satu bulan yang dinamai Septian Muharam.

Jm adalah adik ipar Rachmawati alias adik kandung Abdul Muis, 34 tahun, suami Rachmawati. Saat Rachmawati pergi, ia juga menitipkan anak sulungnya yang berusia 3 tahun kepada Jm. Sementara sang bayi berada di ayunan dekat jendela di kamar belakang.

Sabtu siang, 5 Oktober 2019, Rachmawati kembali dari salon. Dia masuk ke kediamannya di Jalan Sukamaju, RT 4, Nomor 67, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Saat itu, Jm yang mendapat amanah menjaga kedua anak Rachmawati sedang menjemur pakaian. Betapa terkejut Rachmawati begitu melihat bayinya tidak ada di tempat. Dicari ke sana ke mari tak juga didapat. Keluarga besar pun ikut mencari. Peristiwa hilangnya bayi ini akhirnya diunggah ke media sosial. Jagat maya heboh.

Keluarga juga bergerak cepat dengan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Markas Polisi Sektor Penajam. Kepala Polisi Sektor Penajam, Inspektur Satu Muhlis, mengatakan bahwa kepolisian bertindak cepat. Petugas mendatangi rumah Rachmawati dan mengolah tempat kejadian perkara.

Dari olah TKP, diketahui bahwa Jm dan suaminya, Rz, tinggal satu atap di rumah tersebut. Rumah ini milik orangtua Abdul Muis, ayah dari bayi yang hilang tersebut. Petunjuk hilangnya bayi menguat karena dari seluruh anggota keluarga, hanya Rz yang tak jelas kabarnya. Polisi segera melacak ke keluarga Rz di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.

Benar saja, bayi yang masih mengonsumsi ASI eksklusif itu ada di sana. Dibawa oleh Rz menggunakan kendaraan roda empat. Usut punya usut, Rz diduga kuat sebagai otak dari peristiwa yang menghebohkan ini. Motif lelaki itu sederhana. Ia hanya ingin menunjukkan bayi tersebut kepada keluarganya. Bayi mungil itu lantas didaku sebagai anaknya.

“Sejak menikah dua tahun lalu, Rz dan Jm belum dikaruniai buah hati," beber Iptu Muhlis kepada kaltimkece.id, Ahad, 6 Oktober 2019.

Baca juga: 
 

Muhlis menambahkan, bayi itu dibawa pukul 12.00 Wita dari PPU. Bayi itu tiba di rumah orangtua Rz pukul 14.30 Wita pada Sabtu. Namun, ketika petugas datang, Rz telah melarikan diri. Bayi pun segera dibawa kembali ke rumah orangtuanya, Minggu, 6 Oktober 2019, pukul 02.00 Wita. Kondisinya sehat.

Sehari penuh kepolisian mengejar Rz. Perburuan membuahkan hasil. Minggu pukul 16.00 Wita, Rz didapati petugas di ibu kota kabupaten, Tanah Grogot. Ia pun diamankan petugas. Istrinya, Jm, sudah lebih dulu diamankan di Mapolsek Penajam. Polisi menduga, Jm mengetahui rencana Rz tersebut.

Begitu tahu bahwa pembawa bayi tanpa izin itu adalah saudara dekat, orangtua bayi yakni Abdul Muis dan Rachmawati Kadir mendatangi Markas Polsek Penajam, Minggu pagi. Keduanya hendak mencabut laporan penculikan anak. Dengan harapan, membebaskan Rz dan Jm.

Namun demikian, menurut Iptu Muhlis, permintaan tersebut tidak serta-merta diluluskan. Penculikan bayi sebagai laporan resmi bukanlah delik aduan. “Kami harus gelar (perkara) terlebih dahulu sembari meminta keterangan saudara Rz. Kami juga harus melapor kepada Polres PPU untuk menentukan langkah selanjutnya. Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka,” tutup Kapolsek. (*)

Editor: Fel GM

Simak perkembangan baru berita ini di tautan berikut:
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar