Terkini

Duduk Perkara Jukir di Tepian, Tagih Rp 5 Ribu pada Pagi Hari, Catut Nama Dishub dan Korem

person access_time 4 years ago
Duduk Perkara Jukir di Tepian, Tagih Rp 5 Ribu pada Pagi Hari, Catut Nama Dishub dan Korem

Jukir bernama Iman Setiawan (kedua dari kanan) di Mapolresta Samarinda.

Perdebatan warga dengan jukir di Tepian Mahakam menimbulkan kehebohan. Berikut duduk perkaranya.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 28 November 2019

kaltimkece.id La Sambia dan istrinya yang sedang mengandung tujuh bulan bergegas menuju tepi Sungai Mahakam setelah memarkirkan mobil. Baru saja kaki melangkah, pria 41 tahun itu dihampiri seorang juru parkir. Sang jukir meminta kepadanya Rp 5 ribu sebagai ongkos parkir di tepi Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Rabu, 27 November 2019, sekitar pukul 09.00 Wita, La Sambia memang sengaja memarkir kendaraannya tak jauh dari Kantor PLN Area Samarinda. Ia ingin bersantai sejenak bersama sang istri sembari menikmati keindahan tepi Sungai Mahakam pada pagi menjelang siang. Rencana itu terganggu karena ulah jukir yang belakangan diketahui bernama Iman Setiawan, 42 tahun.

"Mas, itu mobilnya, kah?” tanya Iman, seperti ditirukan La Sambia kepada kaltimkece.id.

“Ya, Mas. Mobil saya. Ada apa?”

“Oh, kalau parkir bayar dulu lima ribu (rupiah), Pak.”

La Sambia yang jengah dengan “todongan” itu bertanya balik.

“Masih pagi-pagi betul, kok, sudah dimintai uang parkir, sih? Biasanya, ‘kan, sore atau malam?”

Istri La Sambia ikut menimpali.

“Kalau disuruh bayar parkir, kami lebih baik pulang."

Jual-beli kata terus berlanjut. Setiap perkataan La Sambia dijawab Iman. Jukir itu bahkan membawa-bawa nama Dinas Perhubungan Samarinda dan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma.

La Sambia yang merupakan pegawai negeri sipil di sebuah perguruan tinggi di Samarinda memilih menjauh. Ia membeli makanan kemudian bersantai di sebuah bangku di tepian sungai. Meski begitu, jukir tadi terus menguntit bahkan mondar-mandir di depan mereka. La Sambia juga melihat Iman meminta uang parkir kepada mobil lain yang baru diparkir.

Satu jam bersantai, La Sambia masih memerhatikan gerak-gerik sang jukir. Tiba-tiba, jukir itu berlari ketakutan entah ke mana. Tak lama kemudian, La Sambia didatangi tujuh orang, enam berpakaian sipil dan satu orang berseragam TNI. Mereka menanyakan keberadaan tukang parkir tersebut.

La Sambia sempat bingung sampai istrinya memberi penjelasan. Ketika ia dan jukir berdebat, sang istri rupanya diam-diam merekam. Video berdurasi 51 menit itu diunggah ke media sosial Facebook. Postingan yang sudah viral itu telah dihapus namun aparat keamanan, polisi dan TNI, merespons dengan cepat. Sore itu juga, Iman selaku jukir diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Klarifikasi Para Pihak

Sofyan Saurie, kepala Seksi Perparkiran, Dishub Samarinda, menjelaskan bahwa dalam pengaturan parkir, Dishub memang bekerja sama dengan Korem 091/Aji Surya Natakesuma. Namun, pungutan resmi dimulai pukul 17.00-22.00 Wita.

“Di luar itu, jelas pungli (pungutan liar),” tegas Sofyan.

Dishub berhak menertibkan aktivitas ilegal seperti itu. Apalagi, kata dia, sang jukir sampai membawa-bawa nama instansi. “Kami masih bisa menoleransi jika pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya yakni memungut hingga meresahkan masyarakat,” terang Sofyan. Respons cepat Dishub dan Korem adalah bukti bahwa mereka menerima aduan masyarakat dan tidak ada pembiaran.

“Saya berterima kasih atas peran masyarakat melaporkan sesuatu yang dianggap ilegal," sambungnya. Sofyan menambahkan, sesuai catatan Dishub Samarinda, ada 27 jukir di kawasan Tepian Mahakam. Mereka terdiri dari jukir resmi maupun binaan.

Hadi Mulyono, anggota Detasemen Perhubungan Korem (Denhubrem) 091/Aji Surya Natakesuma, membenarkan pihaknya hanya berwenang  menangani parkir malam hari. "Tugas kami menjaga saat malam. Karena pelaku mengaku (menarik pungutan) atas suruhan kami, jadi kami klarifikasi," jelasnya.

Hadi menambahkan, retribusi parkir akan disetorkan kepada Dishub Samarinda setiap malam pada pukul 22.00 Wita. Sementara untuk tarif berbeda-beda bergantung ramainya pengunjung. Hadi mengaku bahwa surat perintah tugas (SPT) berakhir pada Mei 2020. Kontrak kerja sama hanya perorangan, belum instansi.

Sementara itu, Iman Setiawan selaku jukir, menjelaskan bahwa ia telah tiga tahun menjadi jukir di kawasan tepian. Siang dan malam Iman menjaga parkir. Dalam sehari, ia memperoleh sekitar Rp 50 ribu. Pendapatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Iman juga mengaku hanya mengarang ketika menyebut instansi Dishub dan Korem di video yang viral. Dia meminta maaf atas pencatutan nama tersebut.

"Tidak ada sosialisasi dari Dishub bahwa tidak boleh tarik parkir siang,” sebut Iman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Damus Asa, menyatakan telah mengamankan dan meminta keterangan Iman. Dugaan awal adalah permintaan atau pemerasan terhadap masyarakat. Iman, kata Kasat Reskrim, telah membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. Jukir itu pun ditahan 1x24 jam.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menertibkan dan memantau,” jelas Damus Asa. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar