Terkini

Elus Dada Kondisi Asrama Kaltim di Tanah Rantau

person access_time 5 years ago
Elus Dada Kondisi Asrama Kaltim di Tanah Rantau

Foto: Dokumentasi DPRD Kaltim

Kaltim memfasilitasi mahasiswa di tanah rantau dengan asrama yang tersebar di 16 kabupaten/kota. Mulai Jawa hingga Sulawesi. Tapi kerusakan juga didapati di mana-mana.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 28 Januari 2019

kaltimkece.id Mulai 2017 tersiar kabar Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur atau AMKT yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia rusak berat hingga ringan. Realita itu didapat sendiri oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dalam kunjungan beberapa asrama.

Dalam lawatannya, asrama dengan kondisi terparah adalah AMKT di Surabaya. Bangunan di Jalan Mawar, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, tersebut sampai tak dihuni. Beberapa kamar tak berfungsi sebagaimana mestinya. Langit-langit ruangan banyak ditemukan bocor.

Kabar memprihatinkan itu baru dapat reaksi Pemprov Kaltim akhir tahun lalu. Seperti diungkapkan Karo Umum Setprov Kaltim Sayid Adiyat, renovasi AMKT Surabaya dianggarkan pada akhir 2018. “Dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim,” ujarnya.

Biro Umum menyiapkan anggaran untuk mebel sebesar Rp 1,5 miliar. Dialokasikan dalam APBD 2019. Saat ini dalam tahap lelang. Total ada 16 AMKT di seluruh Indonesia. Surabaya yang kerusakannya paling parah dan perlu peremajaan.

Adapun 15 asrama lain terdapat enam provinsi. Selain Surabaya, AMKT di Jawa Timur terdapat tiga di Malang. Tiga lagi ada di Jogjakarta dan satu Solo untuk Jawa Tengah. Selebihnya dua di Bandung, Jawa Barat, dua di Jakarta, dua lagi di Makasar, Sulawesi Selatan. Sedangkan Martapura dan Banjarmasin di Kalimantan Selatan masing-masing satu.

Kebutuhan biaya AMKT semula sepenuhnya tanggung jawab Biro Umum. Namun, seiring terbitnya Pergub Kaltim 11/2018 tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur, beban itu tereduksi.

Pembiayaan mulai tagihan listrik, air, dan telepon, dua tahun belakangan beralih ke penghuni asrama. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 4 ayat 2 Poin G. Dinyatakan bahwa penghuni asrama memiliki kewajiban membayar iuran pemeliharaan dan pengelolaan.

Tanggung jawab Biro Umum tersisa tagihan Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya. Pada 2018, PBB yang dibayarkan sekitar Rp 47 juta untuk 13 asrama. Tiga sisanya, satu berstatus sewa, sedangkan dua lainnya memiliki jatuh tempo berbeda.

Menurut Karo Kesra Setprov Kaltim Elto, AMKT selama ini sangat membantu mahasiswa Kaltim yang merantau. Kemudahan bagi penghuninya adalah tidak dikenakan biaya sewa. Tanggung jawab iuran yang dibebankan, bertujuan memunculkan rasa memiliki kepada para penghuni. “Berkaca daerah lain, ada beberapa asrama mahasiswa, tak dihuni mahasiswa dari daerah bersangkutan,” tuturnya.

"Selain rasa memiliki, Pergub tersebut dibuat agar ada  pembagian tugas dan tanggung jawab," tambah Elto.

Rata-rata per tahun, AMKT dihuni 15 sampai 20 orang. Pemantauan terus dilakukan. Biro Kesra sendiri berperan dalam pembinaan. Sehingga, perlu untuk memastikan para mahasiswa benar-benar belajar di perantauan.

Perlu Anggaran per Tahun

Soal perawatan AMKT, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy angkat bicara. Dia membenarkan agenda renovasi asrama di Surabaya oleh Pemprov melalui Dinas PUPR Kaltim. Proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp 2,8 miliar. “Terakhir kami datang ke sana renovasi sudah rampung,” ujarnya.

Menurut Agus, dari 16 AMKT di Indonesia, keseluruhannya perlu renovasi. Sebagian mengalami kerusakan berat. Namun, tak sedikit yang hanya memerlukan perawatan ringan. “Untuk Surabaya jadi prioritas karena kondisinya rusak berat,” ujar dia.

Para wakil rakyat di Karang Paci—sebutan gedung DPRD Kaltim, berupaya semua asrama mendapat kucuran dana pada 2019. Setidaknya untuk sekadar perawatan. Pemprov disarankan menyiapkan minimal perbaikan dan pengecatan setahun sekali. Perkiraan dana diperlukan  sekitar Rp250 juta untuk masing-masing asrama per tahun.

"Gubernur menyebut tahun ini tidak ada proyek besar. Asrama ini lah yang perlu diperhatikan untuk melayani pelajar Kaltim yang berkuliah di luar. Sehingga mendapat tempat tinggal lebih layak ," ujar Agus.

Dari tinjauan DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, ditemukan fasilitas tak layak. Fasilitas asrama seperti tempat tidur, bahkan diperkirakan belasan tahun tak diganti. “Bayangkan, masih ada tilam dari kapuk,” ujarnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar