Terkini

Grosir Narkoba di Pasar Segiri, Terungkap 57 Kasus dalam Tiga Tahun

person access_time 4 years ago
Grosir Narkoba di Pasar Segiri, Terungkap 57 Kasus dalam Tiga Tahun

Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto memantau bangunan di Pasar Segiri. (Giarti Ibnu Lestar/kaltimkece.id)

Selain tempat memenuhi kebutuhan harian, Pasar Segiri disalahgunakan menjadi tempat beredarnya barang haram ini.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 28 Agustus 2019

kaltimkece.id Pasar Segiri sudah begitu melegenda di Samarinda. Tapi sayang, praktik jual-beli yang ramai di tempat ini, bukan hanya kebutuhan pokok sehari-hari. Aktivitas transaksi narkoba kerap ditemukan di pusat keramaian tersebut.

Polresta Samarinda mengungkap 1.759 kasus narkotika sepanjang 2014—2018. Sebanyak 2.585 tersangka ditetapkan. Demikian juga barang bukti berupa sabu 27.860,5 gram, ganja 2.0871,9 gram, 4.489 gram ekstasi, hingga 168.636 butir double L.

Sedangkan dalam rentang Januari—Juli 2019, terungkap 180 kasus dengan total 238 tersangka. Barang bukti meliputi sabu 2.424, 41 gram, ganja 68,08 gram, 24 gram ekstasi, dan 135.097 butir double L.

Baca juga:
 

Khusus di Pasar Segiri, terungkap 12 kasus dengan 12 tersangka sepanjang 2017. Barang bukti berupa sabu 28 gram. Sedangkan pada 2018 melonjak jadi 26 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti sabu mencapai 350 gram.

Celakanya, tren di Segiri belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Dalam enam bulan pertama 2019, sudah 19 kasus terungkap. Berikut 26 tersangka dan barang bukti sabu 60 gram.

Dengan catatan minor itu, Pasar Segiri menjadi salah satu titik peredaran narkoba yang jadi perhatian. Penanganan dilakukan secara serius. Bahkan didirikan Posko Terpadu Segiri Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang resmi beroperasi 28 Agustus 2019. Lokasinya di lantai dua Kompleks Pasar Segiri Samarinda. Pembina Tim Posko Terpadu Segiri Bersinar adalah Wakil Kapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono.

Peresmian dilakukan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Hadir Danrem 091/Aji Suryanata Kesuma, Brigjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda Kaltim Irjen Widyanto, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, serta Dandim 0901/Samarinda Kolonel (Kav) Tomi Kaloko Utomo.

Dalam sambutannya, Jaang merincikan Pasar Segiri yang memiliki luas 5 hektare. Terdapat 151 ruko dengan 1.439 pedagang. Ada pula 709 kios, petak dan los yang ditempati 619 pedagang resmi. Sedangkan yang tidak resmi adalah para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Pasar Segiri masuk wilayah RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Dengan jumlah 553 Kepala Keluarga.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto, menyebut persoalan narkoba di Kaltim bakal lebih berat. Apalagi begitu status ibu kota negara resmi disandang provinsi ini. Lokasi persis pusat pemerintahan Indonesia berada di sebagian Kutai Kartanegara dan sebagian Penajam Paser Utara. Balikpapan dan Samarinda sebagai dua kota yang telah berkembang, bakal berubah status jadi kota penyangga. Dikhawatirkan, kondisi itu bakal membawa level peredaran narkoba menjadi seperti di kota metropolitan khas Jakarta selama ini.

“Jangan sampai. Kita harus bentengi diri kita, keluarga, lingkungan. Kalau kita apatis, ya sudahlah. Akan terus bahaya itu mengintai," sebut Priyo.

Polisi ditegaskan tak main-main dalam menindak kasus narkoba. Genderang perang ditabuhkan terhadap para pelakunya. Jika ditemukan perlawanan atau aksis membahayakan petugas, opsi tembak di tempat dijalankan. "Juga untuk para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), akan dipasang foto mereka besar-besar agar terlihat jelas", tegas Kapolda.

"Adanya Posko Segiri Bersinar diharap menjadi pilot project untuk mengentaskan peredaran narkoba di pasar ini. Masyarakat sekitar jangan apatis. Tahu, laporkan. Kita punya kewenangan. Kita punya anggaran untuk membersihkan Pasar Segiri dari peredaran narkoba," sambungnya.

Posko Terpadu Segiri Bersinar terdiri dari beberapa unsur. Mulai Polri, TNI, BNNP, BNNK, Satpol PP, dan masyarakat. Diharapkan publik bersinergi dengan petugas. Sama-sama mengentaskan peredaran narkoba di Pasar Segiri.

Masuk dari Malaysia

Enam hari sebelum peresmian posko terpadu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengungkap kasus di depan SPBU Tanah Merah, Samarinda Utara, pada 22 Agustus 2019. Barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram diamankan. Terkemas rapi dalam kemasan makanan ringan dan kopi instan.

Barang bukti ditemukan dalam 16 paket sabu berkemasan makanan ringan seberat 804,38 gram brutto. Serta 14 paket sabu dalam kemasan kopi instan seberat 705,57 gram brutto. Akhmad Zainullah yang ditetapkan sebagai tersangku mengaku diupah Rp 5 juta untuk mengantar barang bukti. Tak dikenali sosok yang memberikannya instruksi. Ia hanya diperintah menjemput barang dari Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Semula, 1,5 kilogram sabu yang akan diedarkan ke Samarinda itu dibawa bandar menggunakan mobil. Namun, terduga bandar yang masih DPO, kemungkinan menyadari gerak-geriknya diikuti. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia lewat Kalimantan Utara yang terpantau BNNP Kaltara. Distribusi barang bukti tersebut kemudian dikoordinasikan dengan BNNP Kaltim untuk kemudian dieksekusi. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar