Terkini

Hina TNI AL Terkait KRI Nanggala 402, Lansia Warga Balikpapan Serahkan Diri dan Minta Ampun

person access_time 3 years ago
Hina TNI AL Terkait KRI Nanggala 402, Lansia Warga Balikpapan Serahkan Diri dan Minta Ampun

BN (kemeja cokelat), diproses ke kepolisian. (surya aditya/kaltimkece.id)

Pria berumur setengah abad ini harus berurusan dengan penegak hukum karena kenakalan jemarinya di media sosial.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Kamis, 29 April 2021

kaltimkece.id Penyesalan selalu datang belakangan. Inilah yang dialami pria berinsial BN, 50 tahun. Ia menyesal telah berkomentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala 402 di media sosial. Kendati demikian, jeratan hukum tetap menanti warga Balikpapan itu.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 24 April 2021. Saat itu, salah seorang pengguna media sosial mengunggah kisah tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Facebook. BN yang mengetahui unggahan tersebut memberi komentar bernada sinis tentang kapal selam tersebut lewat akun Facebook-nya.

Sesaat kemudian, komentar tersebut diserbu warganet karena menganggap BN tak punya empati. Mendapat tanggapan negatif membuat BN ketakutan. Ia pun menghapus komentarnya 10 menit setelah berkomentar. Setelah itu ia menyerahkan diri ke Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan untuk memohon ampunan.

Meski telah minta maaf, tak serta-merta korps TNI lega. Bagi tentara, komentar BN tersebut telah menghina TNI AL. Oleh karena itu, TNI membawa BN ke Markas Polresta Balikpapan untuk diproses hukum pada Selasa, 27 April lalu. Dengan harapan, kasus serupa tidak diulangi masyarakat lainnya.

“Institusi kami sangat dirugikan. Kami sangat terpukul atas kejadian ini karena kami sedang berduka,” ucap Komandan Detasemen Polisi Militer TNI AL, Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno, Kamis, 29 April 20221.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia agar dalam bermedsos harus bijak,” imbuhnya.

Polisi pun berjanji memroses kasus tersebut sampai tuntas. BN, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghina TNI AL. “Kami masih pelajari kasusnya. Yang jelas, proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Kepada awak media, BN mengakui telah menghina TNI AL terkait tenggelamnya kapal Nanggala 402. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena khilaf. Oleh karena itu ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya TNI.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada TNI Angkatan Laut,” ucap BN di Markas Polresta Balikpapan. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar