Terkini

Hoaks Rudal Warnai Langkah Isran Noor Mensterilkan Kaltim, Penjagaan Tenggarong Diperketat

person access_time 3 years ago
Hoaks Rudal Warnai Langkah Isran Noor Mensterilkan Kaltim, Penjagaan Tenggarong Diperketat

Isran Noor saat diwawancara jurnalis di Kantor Gubernur Kaltim. (rizki hadid/Kaltimkece.id)

Kaltim Steril berlaku 6-7 Februari 2021. Kantor yang tetap buka tak akan dirudal.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 05 Februari 2021

kaltimkece.id Konten menyangkut Gubernur Kaltim Isran Noor memang sudah langganan viral. Baik atas pernyataannya yang nyeleneh, maupun narasi plesetan dari warganet. Kali ini yang kembali heboh, adalah meme Isran Noor menyebut kantor yang buka pada masa Kaltim Steril akan dirudal.

Narasi tersebut muncul dengan tampilan Isran Noor tengah diwawancara stasiun televisi. Pada kolom judul berita, tertulis “ISRAN NOOR KANTOR YANG BUKA AKAN KAMI RUDAL”. Bagi warga Kaltim, tulisan tersebut bisa dengan segera dikaitkan dengan kebijakan Pemprov menerapkan Kaltim Steril atau Kaltim Silent pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021. Kebijakan ini melingkupi larangan bagi masyarakat Bumi Etam beraktivitas keluar rumah selama rentang waktu tersebut. Dengan tujuan, menekan sebaran kasus virus corona yang merebak hebat di provinsi ini.

Kembali ke konten Isran Noor yang viral tadi. Jika ditelusuri lebih lanjut, wawancara Isran dengan stasiun televisi tersebut jauh sebelumnya sudah pernah viral. Yakni ketika gubernur dengan julukan Raja Naga tersebut tampil dalam wawancara jarak jauh di tayangan Apa Kabar Indonesia garapan TV One pada Jumat, 5 Februari 2021. Pernyataan Isran dalam wawancara tersebut menyedot banyak perhatian karena menyebut masyarakat Kaltim mungkin lebih bersedia menghadapi rudal Korea Utara daripada virus corona.

Setelah setahun, gambar yang sama kembali ramai. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, pelesetan tersebut berkaitan dengan kebijakan larangan masyarakat beraktivitas di luar rumah. Faisal pun memastikan jika narasi yang viral tersebut hoax belaka.

“Hoaks lah itu. Jelas. Itu rekaman dari video di Apa Kabar Indonesia yang tayang pada 18 Maret 2020. Di-capture dan teksnya diganti,” ucap Faisal, dikonfirmasi kaltimkece.id, Jumat, 5 Februari 2021.

Larangan masyarakat Kaltim beraktivitas di luar rumah tertuang dalam Instruksi Gubernur No 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kaltim. Beleid yang diteken Gubernur Isran pada Kamis, 4 Februari 2021 tersebut, mengatur delapan poin. Di antaranya penerapan disiplin 5 M, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Kaltim, menginstruksikan masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Termasuk menggelar operasi yustisi terus menerus untuk menegakkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

Atas kebijakan yang diambil, Faisal maklum jika memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Namun ia menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di 10 kabupaten/kota provinsi ini.

Akademikus Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyarankan pemerintah bersikap arif dalam meme tersebut. Sikap ini penting agar pemerintah tak terkesan membatasi kebebasan berpendapat. Fenomena meme berupa gambar parodi biasanya muncul di media sosial sebagai bentuk kritik maupun candaan. Ia menilai, kalimat meme itu sangat bertalian dengan kebijakan yang diambil, bukan terkait fitnah diri pribadi gubernur.

Pria yang sedang menyelesaikan studi S-3 Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada ini menyarankan Pemprov Kaltim mendahulukan langkah edukasi menangkal hoaks. Caranya dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat menyaring dan melawan kabar bohong yang beredar.

“Pemerintah mesti punya perangkat penangkal hoaks. Itu lazim digunakan media-media dan Diskominfo untuk menelusuri berita hoaks, lalu disandingkan dan dipublikasi kepada publik untuk mendidik pembaca,” tuturnya.

Kembali ke Muhammad Faisal, secara umum gubernur disebut cukup dirugikan atas konten foto yang dia kategorikan hoaks tersebut. Namun demikian, pemprov harus menunggu instruksi lanjutan apakah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum atau tidak. Ia sependapat dengan saran Herdiansyah agar persoalan ini disikapi dengan bijaksana. Dari koordinasinya kepada gubernur, Faisal sebatas diberi izin mengklarifikasi hoaks tersebut kepada publik dengan bijak.

“Tindakan hukum apa tidak, menyangkut pribadi gubernur. Sebagai pemerintah, tak perlu tipis kuping. Santai saja. Mari sama-sama meluruskan ketika ada kabar tidak benar,” sambung Faisal.

Untuk memverifikasi dan menangkis kabar hoaks yang beredar di Kaltim, Faisal mengaku dinas yang ia pimpin belum memiliki tim maupun alat yang memadai. Semua kewenangan dan alat di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Secara tupoksi dan hirarki, kami akan mengirimkan postingan ke pusat. Ada situs cek fakta. Kalau hoaks, akan diblokir,” tutupnya.

Blokade Pintu Masuk Tenggarong

Seiring pemberlakuan Kaltim Steril, rangkaian persiapan terus dimantapkan. Tak terkecuali di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Otoritas setempat telah mengambil langkah blokade pintu masuk. Dibatasi khusus bagi warga Tenggarong. Warga dari arah Samarinda, kecuali ada urusan mendesak, akan diminta memutar kembali.

“Kami sudah mendirikan pos screening entry point sejak 27 Januari 2021 saat dimulai PPKM, jadi kami sudah siap sedia untuk kegiatan Kaltim Steril besok. Hanya memperketat, jalur pintu masuk, Samarinda, Tenggarong, pada hari Sabtu 6 dan Minggu 7 Februari 2021," sebut Komandan Kodim (Dandim) 0906 Tenggarong, Letkol Inf Charles Alling.

Pengetatan ekstra yang diambil Kutai Kartanegara, memang cukup beralasan. Kabupaten tersebut saat ini memiliki kasus harian sekitar 100 per hari. “Sebelumnya sekitar 50 per hari. Menjadi 100 orang per hari, sesuai update Dinas Kesehatan Kukar per 2 Februari 2021," Tutur Dandim. (*)

Dilengkapi oleh Aldi Budi Aris di Tenggarong

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar