Terkini

Inisiatif Datang saat Unjuk Rasa di DPRD Kaltim, Isran Noor Ogah Ikut Tolak UU Cipta Kerja

person access_time 3 years ago
Inisiatif Datang saat Unjuk Rasa di DPRD Kaltim, Isran Noor Ogah Ikut Tolak UU Cipta Kerja

Hadi Mulyadi saat menemui demonstran di depan Kantor DPRD Kaltim. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Isran Noor hadir saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 12 Oktober 2020. Namun menolak menemui demonstran di luar.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 12 Oktober 2020

kaltimkece.id Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja kembali berlangsung di Samarinda. Mengambil tempat di depan Gedung DPRD Kaltim. Gubernur Isran Noor berinisiatif hadir. Namun hingga aksi berakhir urung menemui demonstran.

Senin, 12 Oktober 2020, ratusan pengunjuk rasa kembali memenuhi Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, persisnya depan Gedung DPRD Kaltim. Dengan massa yang kurang lebih sama dengan aksi hari sebelumnya.

Di balik gerbang kantor para wakil rakyat, sejumlah pejabat daerah satu per satu mengisi kursi yang telah tersusun rapi di pelataran gedung. Termasuk Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang hadir sejak pukul 15.00 Wita. Dari tuan rumah tampak Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan anggota Komisi III Syafruddin.

Kedatangan Isran Noor hari itu, disebutnya tanpa ada yang mengundang. Ia berinisiatif jika saja kehadirannya diperlukan. Isran mengaku siap berdialog dengan mahasiswa. Mendengarkan aspirasi dan membawanya ke Jakarta untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun demikian, Isran menyanggupinya dengan sejumlah syarat. Ia meminta perwakilan demonstran masuk dan menyampaikan tuntutan secara tertulis. “Saya sebagai gubernur akan mengakomodasi bersama pimpinan DPRD. Menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Ke Bapak Presiden RI dan DPR RI," ucap Isran Noor.

Di luar pagar, massa menyiapkan secarik kertas yang telah tertempel tiga materai Rp 6 ribu. Dengan bagian atas bertuliskan memorandum of understanding antara mahasiswa atau demonstran, dengan perwakilan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. Berisi kesepakatan atau pernyataan menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. "Kami bertahan sampai tuntutan kami terpenuhi," sebut Suardi, humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat.

Beberapa waktu berselang, Samsun dan Syafruddin mendatangi demonstran dan meminta perwakilan mahasiswa masuk ke pelataran gedung. Samsun sempat menyampaikan tanggapannya lewat pengeras suara milik polisi. Namun tak digubris demonstran.

Massa menuntut para wakil rakyat berbicara dari atas mobil di tengah demonstran. Berorasi dan menyatakan kesepakatan untuk sama-sama menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja. Demonstran juga menolak mengutus perwakilan ke kompleks Gedung DPRD Kaltim. Meminta gubernur atau perwakilan Pemprov mendatangi massa dan berorasi di atas mobil.

Samsun dan Syafrudin beberapa kali meminta perwakilan demonstran masuk. Namun massa tetap dengan tuntutannya. Sementara para legislator dan gubernur juga enggan memenuhi. Kepada awak media di pelataran DPRD Kaltim, Isran Noor mengungkapkan alasannya enggan turun menemui demonstran. “Kan memang mereka bukan menyampaikan ke gubernur tapi DPRD. Tapi saya punya inisiatif. Siapa tahu mereka mau ketemu gubernur, saya tunggu di sini,” sebutnya.

Sebagaimana sikap demonstran, Isran juga hanya bersedia menerima perwakilan massa di dalam kompleks Kantor DPRD Kaltim. Isran menjamin kesiapannya meneruskan segala tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR. Meski begitu, ia menegaskan tak akan ikut serta jika diminta demonstran turut menolak UU Cipta Kerja. Isran pun mengemukakan alasan nyeleneh di balik sikapnya yang tak akan ikut menolak UU Cipta Kerja.

“Saya kan pengetahuannya sempit. Karena saya enggak sekolah. Orang enggak sekolah itu pengetahuannya sedikit jadi enggak tahu. Jangan-jangan kalau saya tolak justru salah, misalnya," sebut Isran dengan gaya khasnya.

Isran memilih tak ambil pusing dengan sikapnya yang sejauh ini belum bertemu langsung dengan demonstran selama unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja bergulir di Kaltim. Padahal, sejumlah kepala daerah di tempat lain, termasuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, telah turun langsung menemui dan menerima tuntutan demonstran.

"Enggak usah ikut-ikut lah. Saya kan orang kampung. Masa saya ikut-ikut menolak. Mereka kan yang lain itu sekolah semua. Kalau saya kan enggak sekolah," tutur Isran yang meraih gelar doktor dari Unversitas Padjadjaran pada 2012.

Bupati Kutai Timur 2009-2015 itu juga mengaku belum mengetahui isi lengkap dari UU Cipta Kerja. Namun ia meyakini lewat peraturan tersebut, pemerintah bertujuan membangun bangsa dengan lebih mudah. Menciptakan investasi dan lapangan kerja bagi rakyatnya. Jika kemudian justru memicu banyak polemik dan unjuk rasa, Isran juga tetap memaklumi.

“Tidak apa-apa. Menurut saya unjuk rasa itu hak setiap warga negara. Saya tidak pernah kecewa dan saya menghargai itu. Tidak apa-apa. Yang penting tertib. Tidak anarkis dan tidak merugikan pihak lain. Karena dulu saya juga tukang demo,” imbuhnya.

Pernyataan Semenit Hadi Mulyadi

Isran Noor bertahan di kompleks Kantor DPRD Kaltim hingga pukul 18.40 Wita. Namun sampai Gubernur memutuskan pulang, tak kunjung ada perwakilan mahasiswa bersedia menemui di dalam. Baru pada pukul 18.48 Wita, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menemui massa di depan kantor DPRD Kaltim, sekira pukul 18.48 Wita setelah menunaikan salat magrib.

Dengan pengeras suara didampingi jejeran polisi, Hadi mengapresiasi demonstran yang begitu memerhatikan nasib buruh, pegawai, karyawan, masyarakat Kaltim, maupun masyarakat Indonesia secara umum. Dalam pernyataannya, Hadi Mulyadi memastikan bakal menyampaikan dan menyalurkan sepenuhnya tuntutan demonstran kepada pemerintah pusat.

“Demikian ingin kami sampaikan. Dan sesuai dengan undang-undang, kita semua harus bubar. Karena kita telah mengakhiri waktu yang telah ditetapkan dalam kesepakatan bersama,” tutup Hadi setelah sekitar satu menit memberi pernyataan.

Rangkaian aksi penolakan UU Cipta Kerja di Samarinda telah berlangsung sejak pekan lalu. Mengambil tempat dari depan gerbang Universitas Mulawarman, simpang empat Mal Lembuswana, depan Kantor Gubernur Kaltim, dan depan Kantor DPRD Kaltim. Massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga kelompok buruh, menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar