Terkini

Jadikan Kasus di India Pelajaran, Pemkot Balikpapan Tutup Semua Tempat Hiburan saat Lebaran

person access_time 3 years ago
Jadikan Kasus di India Pelajaran, Pemkot Balikpapan Tutup Semua Tempat Hiburan saat Lebaran

Pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lain di Balikpapan bakal ditutup sementara. (surya aditya/kaltimkece.id)

Lebaran di Balikpapan tahun ini akan hampa tanpa hiburan dan silaturahmi yang terbatas.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Jum'at, 07 Mei 2021

kaltimkece.id Masyarakat Balikpapan tampaknya harus merayakan Idulfitri 1442 Hijriah tanpa hiburan. Pasalnya, Pemkot Balikpapan menutup seluruh wadah hiburan dan pusat perbelanjaan saat Lebaran nanti. Membendung penyebaran Covid-19 lebih luas menjadi dalihnya.

Hal tersebut disampaikan anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Balikpapan, Zulkifli. Diterangkan bahwa penutupan fasilitas umum tersebut berlangsung selama empat hari beturut-turut.

“Satgas telah menetapkan semua fasilitas umum ditutup, mulai 13 Mei sampai 16 Mei 2021,” katanya kepada awak media, Jumat, 7 Mei 2021.

Untuk mempertegas penutupan tersebut, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat edaran bernomor 300/1701/Pem tentang penutupan sementara tempat wisata, fasilitas umum dan pusat belanja. Ada 17 tempat wisata yang ditutup dalam surat tersebut. Di antaranya, Pantai Manggar Segarasari, Pantai Lamaru, Pantai Nirmala, Pantai Kemala, Pantai Melawai, dan Pantai Kilang Mandiri.

Selain itu penangkaran buaya di Kelurahan Teritip, Kebun Raya Balikpapan, Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup, Mangrove Center Graha Indah, dan Monumen Perjuangan Rakyat. Kemudian Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalu Lintas Sepinggan, Lapangan Merdeka, lokasi pembangunan Pangkalan Angkatan Laut, area Dome, serta area publik Grand City.

Disebutkan juga bahwa Plaza Balikpapan, Plaza Muara Rapak, Balikpapan Super Block dan semua layanan mal di Kota Minyak ditutup. “Semua pusat belanja, seperti mal, semuanya ditutup,” tegas Zulkifli.

Sedangkan untuk pusat kuliner diberikan pengecualian. Rumah makan, kata dia, boleh buka. Namun beroperasi sampai pukul 10 malam saja. Selebihnya, layanan harus dilakukan secara take away. “Pengecualian ini juga berlaku selama empat hari saat Lebaran,” sebutnya.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menjelaskan alasan penutupan fasilitas umum tersebut. Memang, kata dia, kasus Covid-19 di Balikpapan sedang melandai. Namun bukan berarti masyarakat boleh lengah. Sebab, meledaknya kasus Covid-19 di India disebut karena warganya membuat acara keagamaan tanpa penerapan ketat protokol kesehatan.

“Jadi, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan. Agar tidak seperti di India,” jelas Rizal. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar