Terkini

Jasad Perempuan Tua Tersangkut di Kaki Jembatan, 700 Meter dari Tempat Tinggalnya

person access_time 4 years ago
Jasad Perempuan Tua Tersangkut di Kaki Jembatan, 700 Meter dari Tempat Tinggalnya

Penemuan jasad perempuan tua di tiang jembatan sungai kecil, Loa Janan Ilir. (Giarti Ibnu Lestari/kaltimkece.id)

Nenek 82 tahun ini bernama Satiyah. Diduga terpeleset dan jatuh ke sungai saat hendak mandi.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 03 Agustus 2020

kaltimkece.id Jasad perempuan menggegerkan warga Jalan Soekarno-Hatta Km 1 Kelurahan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang. Senin, 3 Agustus 2020, sekira pukul 14.00 Wita, ditemukan mengambang di sungai kecil. Tersangkut tiang jembatan tanpa busana.

Kepala Polsekta Samarinda Seberang, Komisaris Polisi Edison Sinaga, mengatakan bahwa identitas jasad tersebut bernama Satiyah. Usianya 82 tahun.

Semula tak diketahui identitas nenek tersebut. Satu keluarga sempat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan seorang anggota keluarga yang menghilang. Namun telah jasad dimasukkan ke kantong mayat saat keluarga itu tiba.

Identitas mayat baru dipastikan setelah keluarga tersebut melihat jasadnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie. "Diduga nenek ini terpeleset ketika hendak pergi ke belakang rumahnya untuk mandi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh jasad tersebut," ucap Kompol Edison Sinaga.

Mendiang Satiyah pertama ditemukan warga bernama Oman. Saat itu hendak mencuci karpet ke pinggir sungai. Setelah temuan itu dilaporkan, jasad dievakuasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pengendalian Samarinda. Sesuai protokol Covid-19.

Muhammad Kafsar (24) adalah cucu pertama Satiyah. Ia mendapat info jasad neneknya ditemukan di sungai dari seorang teman. "Nenek tinggal seorang diri di rumah. Tempat ditemukannya nenek, berjarak sekira 700 meter dari rumahnya. Nenek sering merasa keram di kaki," jelas Kafsar.

Olah TKP dilakukan anggota Polsekta Samarinda Seberang bersama tim Inafis Polresta Samarinda. Dipimpin Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Edison Sinaga. "Keluarga bersepakat jasad tidak dilakukan autopsi dan hanya dilakukan visum luar," tutup Kompol Edison Sinaga. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar