Terkini

Jokowi Disebut Pilih Kaltim, Gubernur Isran Matikan Spekulan Tanah

person access_time 4 years ago
Jokowi Disebut Pilih Kaltim, Gubernur Isran Matikan Spekulan Tanah

Gubernur Isran Noor (baju putih) setelah dialog nasional pemindahan ibu kota negara. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Terdapat sejumlah penilaian yang membuat Kaltim ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia berikutnya. Tapi pernyataan resmi belum keluar dari Presiden Jokowi.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 22 Agustus 2019

kaltimkece.id Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut telah menetapkan Kaltim sebagai ibu kota Indonesia yang baru. Pemerintah pun segera menyiapkan regulasi untuk meredam aksi spekulan tanah. Di daerah, Gubernur Isran Noor turut menyiapkan peraturan gubernur.

Kepastian Kaltim menjadi suksesor Jakarta diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Seperti dilansir dari kumparan.com, kepastian itu diungkap Djalil setelah mengikuti rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019. "Sudah diputuskan Kalimantan Timur tapi lokasi spesifiknya belum," beber Sofyan.

Kementerian kini menanti lokasi spesifik ibu kota negara di Kaltim. Begitu titik pasti ditetapkan, UU Pertanahan digulirkan untuk mengunci tata kelola tanah, menghindari aksi para spekulan tanah.

Pergub Anti-spekulan Lahan

Dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara pada Rabu, 21 Agustus 2019, di Balikpapan, Gubernur Isran Noor mengaku telah mengantongi pemetaan wilayah kandidat ibu kota di Kaltim. Namun, Isran  memilih tak memaparkan lokasi dimaksud. Khawatir kelak memicu kedatangan para "Tuan Takur" alias spekulan lahan. "Nah, mereka-mereka ini yang akan membuat kacau nanti," ujarnya.

Praktik begini memang sulit dikendalikan. Tapi Isran mempersilakan jika ada yang berani bermain. "Saya jamin akan merugi," ujarnya.

Gubernur telah menyiapkan skema untuk menghalau para spekulan. Isran segera membuat payung hukum berupa peraturan gubernur. Kawasan yang kelak ditunjuk akan ditetapkan sebagai lahan non-komersial. "Dengan aturan itu, harga tanah akan ditentukan pemerintah," terangnya.

Direncanakan Sejak 2016

Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara beberapa kali tertunda dari semula dijadwalkan awal Agustus 2019. Ajang tersebut akhirnya dihelat Rabu, 21 Agustus 2019, di Balikpapan. Namun hingga malam itu, belum ada pembicaraan gamblang menyebut Kaltim sebagai ibu kota terpilih.

Dalam dialog tersebut, pemerintah pusat diwakili Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Rudy Soeprihadi Prawiradinata. Ia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan merupakan keputusan yang sudah bulat dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Anggaran diperlukan sekitar Rp 485,2 triliun. Pembangunan infrastruktur dimulai 2021. Dijadwalkan pada 2024 proses perpindahan dimulai.

Kajian tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2017. Sedangkan perencanaannya telah dimulai 2016. Konsep yang diangkat adalah smart, green, beautiful, dan sustainable. Ruang terbuka hijau (RTH) ibu kota baru rencananya mencapai 70 persen.

Setelah tiga tahun pengkajian mendalam, Kaltim turut dimunculkan sebagai kandidat kuat. Provinsi ini mengantongi tujuh poin penting dalam kajian Bappenas. Pertama adalah luas delineasi kawasan Kaltim yang mencapai 180.965 hektare dengan lokasi potensial 85.885,83 hektare.

"Poin kedua adalah kuantitas air permukaan yang bisa diperoleh dari tiga daerah aliran sungai (DAS). Yakni DAS Sanggai/Sepaku, Samboja, dan Dondang," ujar Rudy dalam paparannya. Meski begitu, keberadaan DAS tak didukung oleh daya dukung air tanah. Dalam poin tersebut, Kaltim termasuk kategori rendah.

Adapun dari wilayah Kaltim yang masuk radar calon ibu kota, Bappenas tak mendapati insiden kebakaran hutan dalam kajiannya. Hal ini jadi nilai plus mengingat sepertiga lokasi yang dikaji adalah kawasan hutan. Namun demikian, menilik riwayat provinsi ini, terdapat beberapa titik bisa jadi pemicu kebakaran seperti terjadi pada 2015. Titik dimaksud adalah selatan Samboja, Sepaku, serta sebagian Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

 

Baca juga:
 

Lokasi calon ibu kota di Kaltim merupakan kawasan yang diapit dua kota besar, Balikpapan dan Samarinda. Kondisi tersebut menjadi pendukung penting dalam kelangsungan ibu kota yang baru. Apalagi Kaltim memiliki jalan tol di antara Balikpapan-Samarinda.

"Juga didukung Bandara Internasional Sepinggan dengan jarak 45 kilometer, dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, 76 kilometer. Termasuk dilayani Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau," terang Rudy.

Fasilitas transportasi seperti bandara representatif memang masuk skenario pemindahan ibu kota. Apalagi populasi yang diangkut dari Jakarta ke kota tujuan tidaklah sedikit. Diperkirakan hingga 1,5 juta orang dari unsur pemerintahan hingga pelaku ekonomi. Maka, bukan hanya dukungan transportasi memegang peranan kunci. Kondisi sosial masyarakatnya turut jadi komponen penting, menghindari potensi konflik sosial dari arus kedatangan pendatang dalam jumlah masif.

Di Kaltim, keberagaman memang bukan kekhawatiran. Bumi Etam adalah daerah dengan etnis masyarakat yang kaya. Bahkan pendatang dari Jawa mencapai 30 persen. Sedangkan Bugis 20 persen dan Banjar 12 persen. Di tengah keberagaman yang ada, riwayat konflik sosial di Bumi Etam sulit ditemukan.

Kondisi tersebut kian ideal dipadukan aspek pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diperlukan untuk daerah khusus ibu kota atau DKI. “Dari segi aspek pertahanan dan keamanan, Kaltim memiliki akses darat, laut dan udara," sebut Rudy.

Bisa Alih Fungsi

Akademisi sekaligus peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Rustam Fahmy, menyambut positif konsep ibu kota dengan luas RTH 70 persen. Kaltim pun disebut bisa mengajukan Tahura Bukit Soeharto sebagai pusat pemerintahan yang baru.

Status sebagai hutan konservasi bukan sepenuhnya penghalang. Menurut Rustam yang juga peneliti Bukit Soeharto, menentukan alih fungsi hutan adalah hak pemerintah. Contoh paling jelas adalah pembangunan jalan tol di kawasan Tahura. Menurutnya, demi kepentingan publik, pemerintah bisa membuat kebijakan. “Sama seperti ibu kota ini, jika memang untuk kemaslahatan bersama, pemerintah bisa membuat keputusan alih fungsi hutan,” ujarnya. "Kalau dulu untuk tol bisa, apalagi sekarang untuk ibu kota."

Sebagai informasi, luas seluruh kawasan Tahura 67.766 hektare, sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan SK.577/Menhut-II/2009. Sebesar 53.151 hektare atau 78,43 persen Tahura adalah hutan sekunder dan hutan primer atau alami. (*)

 

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar