Terkini

Kampung-Kampung Narkoba di Samarinda, Jual-Beli Sabu Seperti di Pasar

person access_time 5 years ago
Kampung-Kampung Narkoba di Samarinda, Jual-Beli Sabu Seperti di Pasar

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Tak sedikit kawasan di Samarinda mendapat gelar kampung narkoba. Praktik jual-beli barang haram tersebut sudah sangat biasa.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Jum'at, 26 April 2019

kaltimkece.id Pemberantasan narkoba di Kaltim tak ada habisnya. Bahkan selalu ada. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, memberantas peredaran sabu tiga hari berturut-turut di empat titik Samarinda. Areal yang disebut “kampung narkoba”.

Petugas mengamankan 75 orang dari kasus tersebut. Seluruhnya pengguna kecuali satu orang yang merupakan pengedar.

Operasi dimulai Senin, 22 April 2019. Pada pertama, petugas menyusuri kampung narkoba di Gang Pulau Indah, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang. Di sana petugas mengamankan 15 orang pengguna yang hendak membeli sabu. Sayang, dalam operasi tersebut, petugas gagal menangkap pengedar. Cukup kesulitan dengan modus yang bertransaksi melalui loket.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, menjelaskan bahwa cara tersebut dilakukan untuk menghindari identitas pengedar diketahui petugas. Dalam transaksi, pengedar hanya memberi sabu melalui loket. Tanpa bertatap muka.

Selain itu, ketika penggerebekan pengedar memantau kedatangan petugas melalui CCTV. Terpasang di sejumlah titik dekat loket. Bahkan ada jalur sudah disiapkan untuk kabur.

"Cara itu terbilang ampuh bagi mereka," terangnya.

Setelah penangkapan itu, petugas BNN tetap bersiaga di sekitar loket. Benar saja, secara bergiliran pengguna barang haram terus berdatangan. Niatnya membeli sabu malah tak berkutik ketika yang ditemui petugas BNNP Kaltim. Ada 15 orang diamankan. Semuanya diangkut ke Kantor BNNP Kaltim. Dites urine dan positif pengguna sabu.

Keesokan harinya, Selasa, 24 April 2019, petugas BNN kembali beraksi di lokasi yang sama. Loket transaksi yang sudah diubek-ubek, ternyata kembali beroperasi. Lagi-lagi petugas mengamankan pembeli sabu.

Operasi bergeser ke kampung narkoba lain. Sasarannya adalah Gang Masjid, Jalan Lambung Mangkurat, dan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan. Modus yang digunakan seperti di Gang Pulau Indah. Lagi, petugas masih kesulitan menangkap pengedar. Dari operasi tersebut, diamankan 28 orang sebagai pengguna ketika hendak membeli sabu.

Pada Rabu, 24 April 2019, operasi berlangsung mulai sore hingga malam. Tiga lokasi jadi target. Yakni Gang Pulau Indah, serta Gang Bakti dan Gang Masjid di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Kesehatan.

Hasilnya, 32 orang diamankan. Di antaranya ada petugas keamanan, mahasiswa, pedagang, ibu rumah tangga, waria, pelajar, hingga PNS Golongan 3B. Menjabat Sekretaris Lurah Sindang Sari, Kecamatan Palaran, bernama Idris.

"Karena ada lagi PNS tertangkap, kami kordinasi dengan seluruh instansi pemerintah dengan adanya inpres nomor 6 tahun 2016 agar melakukan kegiatan tes urine," terang Tampubolon.

Bak Rutinitas Biasa

Petugas BNN dibikin geleng kepala dengan penjualan narkoba yang terang-terangan di sejumlah kampung. Bahkan, petugas berseragam BNN juga dikira penjual barang haram tersebut. Dengan temuan-temuan ini, BNNP Kaltim menyimpulkan transaksi narkoba di kawasan tersebut bak sebuah pasar.

"Mereka pikir, hari ini penindakan, besoknya sudah tidak lagi? Kami sudah berpindah pola. Kami akan lakukan penindakan nonstop 1x24 jam setiap harinya! Terbukti, saat kami melakukan pemetaan ulang, seperti di Lambung Mangkurat, ketika kita memantau kembali ternyata masih beroperasi peredaran," urai Tampubolon.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan pengedar berinisial SM. Lengkap dengan barang bukti tujuh poket sabu-sabu. Pelaku diamankan di Jalan Lambung Mangkurat. Petugas juga mnemukan beberapa butir ekstasi.

Sejumlah titik kawasan jual-beli narkoba sudah jadi pantauan BNNP Kaltim. Beberapa di antaranya adalah Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Gatot Subroto, Pasar Segiri, juga kawasan Sungai Dama dan Selili. Bahkan, turut ditemukan di Samarinda seberang.

Bahaya narkoba telah menyasar semua kalangan. Dari 75 yang diamankan, ada juga pelajar SMA dan SMP. "Bayangkan, semua kalangan dan lapisan semuanya ada dari tangkapan kita. Bahkan ibu rumah tangga datang tengah malam ke situ. Mau ngapain?  Ternyata mau beli sabu. Mengkhawatirkan. "

Dari seluruh yang diamankan, akan diserahkan ke bidang rehabilitasi. Sebagian rawat jalan, ada yang rawat inap. Tergantung tingkat keparahan yang dialami pengguna. Sedangkan pengedar dan pengguna yang memiliki barang bukti, akan diproses secara hukum. Begitu juga pengguna yang sudah terdata dan kembali tertangkap.

"Kalau ada pengguna ada barangnya (narkoba) kami proses. Tapi kebanyakan dari mereka tidak ada. Kami beri kesempatan untuk berobat. Kami rehabilitasi mereka semua," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar