Terkini

Kasus Inses Adik dan Kakak Kandung di Kutim, Mengancam Tak Disekolahkan, Kini Hamil 5 Bulan

person access_time 4 years ago
Kasus Inses Adik dan Kakak Kandung di Kutim, Mengancam Tak Disekolahkan, Kini Hamil 5 Bulan

Kasus inses bikin heboh di Kutim. (mohammad nauval/kaltimkece.id)

Kakak yang mestinya terdepan melindungi, malah jadi penyebab hancurnya masa depan seorang perempuan 19 tahun di Kutim.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Selasa, 08 Oktober 2019

kaltimkece.id Kasus dugaan hubungan sedarah atau inses kembali bikin heboh. Kali ini menggemparkan warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Perkara tersebut melibatkan Mega dan Dino (bukan nama sebenarnya). Keduanya kakak beradik.

Hubungan terlarang itu terjalin akhir 2018. Bermula dari paksaan sang kakak yang sedang berahi. Dari rangkaian hubungan terlarang, keduanya berakhir saling suka. Hubungan layaknya suami istri tak terhitung dilakukan. Mega kini mengandung lima bulan. Jabang bayi dari kakaknya sendiri.

“Kasus ini sedang kami selidiki. Tersangka sudah kami tahan,” kata Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra, Senin, 7 Oktober 2019.

Mega masih siswi SMA kelas XII. Di sekolah, ia kerap jadi korban bully. Amarahnya sering diuji. Hanya kepada sang kakak ia berkeluh-kesah. Sebagai orang terdekat, Dino setia mendengarkan. Mega pun merasa nyaman.

Dino adalah kakak pertama Mega dari sembilan bersaudara. Dalam hal ini, ia menjalankan peran sebagai kakak sekaligus tempat berkeluh-kesah. Tempat bagi Mega mencurahkan hati. Terlebih, tak ada siapapun selain Dino dalam satu atap tersebut. Orangtua keduanya tinggal di rumah sebelah.

Dari berkeluh-kesah, waktu keduanya bersama jadi lebih banyak. Mega selalu bercerita mengenai apapun. Meski harus menunggu kakaknya pulang kerja dari kebun sawit. Tempatnya mencari nafkah sebagai buruh.

Hingga suatu malam, entah apa merasuki Dino. Dari ngobrol berdua, pria 23 tahun itu jadi berahi. Tubuh sang adik mulai diperhatikan. Nafsunya jadi tak keruan. Dino yang sudah tak tahan, memilih berterus-terang kepada Mega.

Terang-terangan ia mengajak adik kandungnya berhubungan intim. Tentu saja ditolak. Mega langsung mengingatkan status keduanya sebagai kakak-beradik. Tak ada alasan untuk perbuatan tak senonoh itu.

Dino langsung reaktif. Mengancam tidak lagi membiayai sekolah Mega. Sang adik yang dipaksa menurut, tak bisa menolak. Kali ini, ia harus menuruti kemauan sang kakak. Hari itu pun jadi kali pertama dari serangkaian kisah keduanya berhubungan badan.

Ya, sejak itu, Dino rutin meminta Mega melayani nafsunya. Sang adik jadi terbawa perasaan. Rasa saling suka pun muncul. Bahkan keduanya terang-terangan menyatakan perasaan yang sama.

Hingga buah cinta keduanya mulai terbentuk di dalam janin Mega. Kondisi itu kian tak tertutupi seiring perut yang membesar. Mega juga kerap mual ketika di sekolah maupun saat kumpul keluarga.

Baik Mega dan Dino menyadari kondisi itu buah dari perbuatan tak senonohnya. Mega berusaha keras menutupi kepada siapapun. Tapi orang sekitar terlanjur curiga. Mega malah berkilah menderita kista.

Tapi kedok tersebut jadi bumerang. Ia jadi dirujuk ke rumah sakit. Dan bukannya kista yang diobati, malah terungkap kondisi perempuan 19 tahun itu yang tengah hamil lima bulan. Mega tak punya pilihan kecuali berterus terang.

Ia mengakui jabang bayi yang ia kandung adalah anak dari Dino. Warga yang mengetahui langsung syok. Terlebih kedua orangtuanya.

Polres Kutim menerima laporan warga pada 3 Oktober 2019. Sampai di meja polisi hingga dibuat laporan dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Disebutkan Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra, keluarga maupun tetangga semula tak curiga. Tak lazim apabila sesama saudara saling suka. Selain itu, jarak rumah orangtua dan anak-anaknya hanya hitungan meter.

Hingga seorang ibu RT yang enggan disebut namanya, ragu dengan klaim sakit kista. Ibu tersebut sempat menemui Mega dan melihat langsung fisiknya. “Dari situ dia dibawa ke rumah sakit oleh Bu RT karena khawatir. Dan diketahui Mega hamil lima bulan. Bukan sakit kista,” bebernya.

Selanjutnya, Mega tak bisa berkata banyak. Dia dibawa ibu RT tersebut melapor ke polisi. Di hadapan petugas, Mega membenarkan yang membuatnya berbadan dua adalah kakak kandungnya, Dino.

Kabar itu menyebar dengan cepat. Dua hari kemudian, polisi menangkap Dino. Dari pengakuan tersangka, hubungan tersebut dilatarbelakangi suka sama suka. Mengklaim tanpa paksaan ataupun ancaman.

Usut punya usut, dari hasil interogasi polisi, diperoleh fakta bila Mega sempat diancam tak disekolahkan. Selama ini, Dino yang membiayai sekolah Mega. “Dari situ korban akhirnya hamil lima bulan,” tambahnya.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan. Tersangka tetap diganjar hukuman karena perbuatannya. Diancam Pasal 81 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Korban saat ini tinggal bersama kedua orangtuanya. Mega akan mendapatkan pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kutim. "Untuk memulihkan psikis dan kelanjutan masa depan korban," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar