Terkini

Kasus Korupsi Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Sangatta, Proyek Mendesak yang Lambat Dikerjakan

person access_time 4 years ago
Kasus Korupsi Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Sangatta, Proyek Mendesak yang Lambat Dikerjakan

Kondisi kantor kontraktor yang diduga memberi suap kepada pejabat BPJN XII Balikpapan. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Aliran dana untuk proyek ini tersedia sejak awal 2018. Tapi belum lama ini pekerjaan dilangsungkan. Padahal tenggatnya akhir 2019.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Rabu, 16 Oktober 2019

kaltimkece.id Setelah operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Satker PJN wilayah II Kalimantan Timur perwakilan Samarinda, langsung sepi. Termasuk dari aktivitas para pegawai.

Dari kantor di Jalan Tengkawang, Karang Paci tersebut, KPK menahan beberapa pejabat pembuat komitmen atau PPK. Tepatnya pada Selasa siang, 15 Oktober 2019. Para PPK tersebut diduga menerima suap dari rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.

Kantor BPJN yang digeledah tim penyidik antirasuah itu sebenarnya milik Dinas PUPR Kaltim. Dipinjam pakai oleh BPJN XII Balikpapan. Gedung tiga lantai itu terhubung kantor Dinas PUPR Kaltim.

Dari Informasi yang dihimpun kaltimkece.id, KPK mendatangi kantor BPJN XII Balikpapan pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 Wita. Datang menumpang kendaraan roda empat berwarna hitam.

Belum jelas berapa PPK ditahan saat itu. Namun satu di antaranya berinisial AT. Begitu AT diamankan, KPK memasang police line di sebuah ruangan lantai tiga.

"Mereka (tim KPK) masuk ruang, sempat ribut-ribut di ruangan baru dibawa mereka keluar. Kalau enggak salah, satu atau dua orang dibawa KPK," ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Penahanan tersebut membuat pegawai kantor terkejut. Banyak yang tak tahu duduk permasalahannya. Termasuk paket kegiatan yang jadi perkara. Hingga belakangan diketahui adalah perbaikan jalan poros Samarinda-Bontang-Sangatta. Tertuang dalam skema kontrak tahun jamak sebesar Rp 155 miliar sejak 2018.

Beberapa ruangan yang sempat digeledah tim penyidik KPK kini terkunci. Belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang di BPJN perwakilan Samarinda. "Semua pejabat ke Balikpapan Selasa malam, pukul 19.00 Wita," ungkap salah satu petugas keamanan BPJN.

Baca juga:
 

Diketahui, sebelumnya KPK lebih dahulu menahan Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere. Diciduk dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari yang sama. Di Kaltim, tujuh orang di Samarinda dan Bontang ditahan. Langsung dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan.

Selanjutnya, ketujuh terduga kasus tindak pidana korupsi tersebut diberangkatkan ke Jakarta, Rabu pagi, 16 Oktober 2019. Total delapan orang diduga terlibat kasus gratifikasi proyek preservasi jalan poros Samarinda, Bontang, dan Sangatta itu.

Proyek Nasional

Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bumi Etam. Penegakan hukum harus dijalankan dengan baik. Memberi efek jera bagi pejabat negara yang main-main dengan uang rakyat. “Kalau ini KPK yang tangkap, berarti betul. Kami serahkan saja ke KPK," ungkap Isran Noor saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kaltim, di Gedung Dekranasda Kaltim Jalan HM Rifadin Samarinda, Rabu pagi.

Isran belum mengetahui persis proyek yang jadi bancakan para rekanan dengan sejumlah pejabat di BPJN Wilayah XII. Dugaan sementara, ada kaitannya dengan pembiayaan jalan nasional di Kaltim. Bersumber dari APBN. Yakni perbaikan jalan poros Samarinda, Bontang, Sangatta. Nilai proyek tersebut sama dengan keterangan KPK sebelumnya, yakni Rp 155 miliar. “Itu bukan PSN (proyek strategis nasional). Yang PSN nanti jalan tol,” terang Isran.

Gubernur berharap proyek bakal terus berjalan. Tak terusik proses hukum yang berlangsung. Bagaimanapun, infrastruktur sangat dibutuhkan. “Orang boleh diproses tapi program jangan terhenti. Nanti masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Sebagai penghubung tiga kabupaten/ kota, jalan nasional sepanjang 155 kilometer tersebut tergolong padat lalu lintas. Difungsikan pula sebagai penghubung Kaltim dan Kaltara. Kondisinya saat ini, beberapa segmen rusak parah. Terparah di segmen Bontang dan Sangatta. Jalur itulah yang kini dipreservasi.

Dari penelusuran kaltimkece.id di LPSE Kementerian PUPR, pagu anggaran 2018 untuk proyek tersebut senilai Rp 193 miliar. Setelah tender, proyek dimenangkan PT Haris Tata Tahta. Beralamat di Jalan Sultan Sharil, Bontang. Mengemuka dengan nilai penawaran Rp 155 miliar.

Media ini mendatangi Kantor PT Haris Tata Tahta di Kota Taman untuk menggali informasi lebih dalam. Tapi hingga Rabu malam, kantor dalam keadaan sepi. Tak seorang pun dapat dikonfirmasi. Hanya dua staf perempuan bisa ditemui. Bertugas menerima tamu serta mengurus surat-menyurat.

Dari informasi sekitar, kantor tersebut tak ada aktivitas sejak penyidik KPK datang. Garis polisi juga terpasang di sejumlah ruangan. Petinggi perusahaan yang diketahui berinisial HTY, disebut ikut terjaring OTT.

HTY diketahui berasal dari Bontang. Tinggal di Kelurahan Berebas Tengah dan Perumahan BSD. Dari pantauan kaltimkece.id, rumah HTY di perumahan BSD tampak sepi. Tak seorang membukakan pintu. Jendela di sisi kanan rumah tampak terbuka. Di halamannya terparkir empat mobil mewah.

Sedangkan dari kediamannya di Berebas Tengah, hanya asisten rumah tangga dapat ditemui. Disebutkan bahwa HTY berangkat ke Balikpapan pada Selasa malam. Sekitar pukul 22.00 Wita. Tak disebutkan maksud kepergian tersebut.

Proyek Mendesak

Pada Kamis 22 Agustus 2019, di Kantor Gubernur Kaltim, Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo, menjelaskan detail proyek pemerintah pusat itu. "Sejak awal 2018, anggaran telah tersedia. Namun dalam prosesnya, perbaikan jalan baru dilaksanakan dan harus diselesaikan hingga akhir tahun ini," ungkap Fadjar.

“Setelah dikerjakan sampai akhir tahun, baru dalam waktu dekat kami usulkan kembali anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” sambungnya.

Kerusakan ruas jalan nasional itu disebut cukup mendesak. Kondisinya sudah begitu parah. Berpotensi besar membahayakan para pengendara. Terlebih, ruas jalan semakin hari semakin ramai. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar