Terkini

Keganasan Covid-19 di Balikpapan, Pelayanan Kesehatan Mulai Krisis, Perda Prokes Disahkan

person access_time 3 years ago
Keganasan Covid-19 di Balikpapan, Pelayanan Kesehatan Mulai Krisis, Perda Prokes Disahkan

Penanganan pasien Covid-19 di Balikpapan. (surya aditya/kaltimkece.id)

Pandemi Covid-19 di Balikpapan terus mengganas. Sejumlah langkah penanganan pandemi dibuat aparat negara.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Sabtu, 26 Juni 2021

kaltimkece.id Kasus Covid-19 makin menggila di Balikpapan. Sejumlah anak di bawah umur menjadi korban keganasan virus mematikan itu. Imbasnya, tingkat keterisian tempat pengobatan penyintas Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan dikabarkan mulai mengalami krisis.

Aparat negara pun mulai mengambil sikap menghadapi fenomena ini. Percepatan vaksinasi Covid-19 digaungkan. Peraturan daerah Balikpapan yang mengatur sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan disahkan legislatif.

Juru Bicara Satuan Tugas Penangan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membenarkan telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Minyak. Hasil investigasi Tim Satgas, beber dia peningkatan mulai terjadi setelah Idulfitri 1442 Hijriah, bulan kemarin.

“Karena kami menganggap, seminggu sebelum Lebaran, sudah terjadi kumpul-kumpul keluarga,” kata Dio, panggilan pendek Andi Sri Juliarty, Sabtu, 26 Juni 2021.

Dia menanggapi soal temuan 144 kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Jumat, 26 Juni lalu. Dipastikannya, jumlah tersebut adalah yang terbanyak selepas Hari Raya umat Islam. Di antara 144 kasus tersebut, terdapat 22 kasus anak di bawah usia 18 tahun dan ibu rumah tangga sebanyak 28 kasus.

Dalam tiga pekan ini, sebut Dio, jumlah kasus Covid-19 yang menyasar anak-anak di Balikpapan mencapai 249 kasus. Dia menyampaikan bahwa kasus Covid-19 yang menyeret anak-anak terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. “Kami mengamati, selama dua minggu belakangan ini, selalu ada kasus anak,” sebutnya.

Imbas lonjakan kasus tersebut, Dio membeberkan, hampir seluruh fasilitas kesehatan untuk penangan Covid-19 di Balikpapan telah penuh. Bahkan, Hotel Grand Tiga Mustika dan Wisma Lestari yang disulap Pemkot Balikpapan sebagai tempat isolasi Covid-19, dipastikannya sudah terisi semua.

“Secara keseluruhan, keterisian ruang isolasi Covid-19 di Balikpapan mencapai 87,8 persen, dan ICU sudah di atas 90 persen,” bebernya.

Selain hotel, ICU khusus anak penderita Covid-19 di RS Pertamina dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, juga dipastikan telah penuh. Di kota ini, pengobatan anak penderita Covid-19 hanya ada di dua rumah sakit tersebut. “Ya, ICU anak sudah terisis semua,” imbuhnya.

Mengingat terjadi lonjakan kasus, perempuan berkeredung itu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Terutama tidak melibatkan atau mencegah anak-anak berkegiatan di luar rumah. Hal tersebut diyakininya mampu mencegah penularan virus corona.

“Kita perlu melakukan strategi bagaimana mencegah penularan terhadap anak dengan melakukan pembatasan,” ujar Dio.

Secara akumulasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, kasus Covid-19 di Balikpapan mencapi 18.216 kasus per Sabtu, 26 Juni 2021. Dengan perinciannya, 1.008 pasien dalam perawatan medis, 626 pasien meninggal dunia, dan 16.582 pasien dinyatakan sembuh.

Solusi Mengentaskan Pandemi

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, membenarkan bahwa saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat tajam dan tempat pengobatan Covid-19 sudah hampir penuh. Sebagai solusinya, ia telah mengajukan peminjaman kepada Pemprov Kaltim, untuk kembali menggunakan Asrama Haji di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Rahmad yakin Asrama Haji sudah bisa digunakan dalam waktu dekat ini. Mengingat, ibadah haji tahun ini sudah dipastikan batal. “Insyaallah, pasti diizinkan Pak Gubernur untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Agama, supaya tempat itu bisa dipakai lagi,” ujarnya.

Selain menambah kapasitas tempat, aparat juga menyerukan percepatan vaksin dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, usia berdialog dengan Presiden Joko Widodo membahas percepatan vaksinasi Covid-19 secara daring pada Jumat, 25 Juni 2021.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, kepolisian menggelar vaksinasi Covid-19 massal di sejumlah tempat di Balikpapan pada Sabtu, 26 Juni 2021. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75.

“Kami siap memvaksin tiga kali lipat dari jumlah biasannya. Tapi, bergantung pada ketersediaan vaksin,” kata Irjenpol Herry Rudolf Nahak.

Pada hari yang sama, kegiatan vaksinasi Covid-19 massal juga digelar Komando Daerah Militer VI/Mulawarman di Lapangan Sudirman, Balikpapan Kota. Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayor Jenderal Heri Wiranto, menyatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kami menargetkan sehari bisa 1.000 orang divaksin. Jadi, mari kita laksanakan vaksinasi supaya segera mendapatkan kekebalan imunitas,” ujar Mayjen Heri Wiranto.

Sementara itu, DPRD Balikpapan telah mengesahkan revisi Perda Balikpapan 10/2017, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Jumat, 25 Juni 2021. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyebut bahwa perda tersebut turut mengatur soal penerapan protokol kesehatan.

Dengan adanya perda tersebut, kata Budiono, para pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker atau membuat kerumunan, bisa dijerat denda. Jeratan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga perusahaan dan tempat usaha.  

“Untuk dunia usaha maupun perusahaan, sanksi bagi yang melanggar prokes mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan warga yang tidak pakai masker Rp 100 ribu,” sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ditambahkan Budiono, bagi tempat ibadah dan lembaga pendidikan yang melanggar prtokol kesehatan akan dikenakan teguran hingga dua kali. Jika tidak diindahkan, tempat tersebut akan ditutup sementara. “Perda ini tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19. Harapannya, tentu agar warga Balikpapan sehat semua” tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar