Terkini

Ketika Pemda di Kaltim Modali Puluhan hingga Ratusan Miliar Gedung Baru Korps Adhyaksa

person access_time 4 years ago
Ketika Pemda di Kaltim Modali Puluhan hingga Ratusan Miliar Gedung Baru Korps Adhyaksa

Taufik Fauzi memaparkan desain gedung utama Kejati Kaltim kepada Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Pemerintah daerah di Kaltim menggelontorkan puluhan hingga ratusan miliar membangun gedung kejaksaan tinggi dan negeri di provinsi ini.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 07 Agustus 2020

 

kaltimkece.id Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengguratkan tanda tangan tinta emas di tiga batu marmer hitam. Selepas itu, ditemani Gubernur Kaltim Isran Noor, rombongan ditunjukkan maket bangunan berdesain atap lamin di dalam kotak kaca.

Tamu undangan bertepuk tangan di podium. Berdiri di bekas gedung utama Kejati Kaltim yang sudah rata dengan tanah.

Jumat, 7 Agustus 2020, orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut meresmikan pembangunan tahap awal kantor Kejati Kaltim. Tiap lantai gedung luasnya 1.250 meter persegi. Dengan delapan lantai yang bakal dibangun. Bangunan ini memiliki luas keseluruhan 10 ribu meter persegi. Jauh dibandingkan gedung lama yang hanya berlantai dua.

Keseluruhan dana pembiayaan bersumber dari APBD Kaltim. Rinciannya, tahun 2020 ini digelontorkan Rp 34 miliar untuk pembangunan fondasi hingga lima lantai. Sementara Rp 99 miliar sisanya dianggarkan pada 2021.

“Totalnya, Rp 133 miliar. Kita targetkan akhir 2021 selesai pembangunan,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, M Taufik Fauzi kepada kaltimkece.id, Jumat, 7 Agustus 2020 di Kejati Kaltim.

Mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemprov Kaltim, kontraktor tahap awal pembangunan gedung ini adalah PT Adhi Prima Mandiri Persada.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebut, sedianya, tahun ini dianggarkan Rp 98 miliar untuk pembangunan awal. Namun, menyusut menjadi Rp 34 miliar. Sebab, banyak dana APBD Kaltim yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Isran mengingatkan, pembangunan gedung yang dananya bersumber dari APBD bukan untuk menurunkan kualitas kinerja jaksa memberantas korupsi. Melainkan sebaliknya. “Tujuannya untuk kepentingan pengabdian bangsa dan negara dan mengamankan uang negara,” kata Isran dalam pidatonya.

Orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu berpesan kepada kontraktor untuk bekerja sebaik mungkin agar pengerjaan tepat waktu.

Selain gedung Kejati Kaltim, hari itu pula diresmikan pembangunan awal dua gedung lain milik kejaksaan negeri. Yakni pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Samarinda dengan bantuan APBD Samarinda senilai Rp 37 miliar. Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasaran gedung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp 4 miliar dari APBD Pemkab PPU.

Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menegaskan bahwa bantuan keuangan pemerintah daerah membangun gedung kejaksaan jangan disalahartikan melemahkan penegakan hukum di pemerintah daerah. Justru, ia melihat bantuan ini sebagai penguatan penegakan hukum. “Saya sudah perintahkan ke Kajati Kaltim (Deden Riki Hayatul Firman) tetap melaksanakan tugas tanpa melihat adanya dukungan ini,” pesan Burhanuddin. “Dukungan ini murni sumbangsih pemda dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar