Terkini

Korban Lubang Tambang ke-35, Kesekian Kali di Konsesi yang Sama

person access_time 5 years ago
Korban Lubang Tambang ke-35, Kesekian Kali di Konsesi yang Sama

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Lubang bekas galian tambang benar-benar jadi teror bagi warga. Sesuatu yang tak bisa dianggap biasa-basa saja.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Minggu, 23 Juni 2019

kaltimkece.id Faridah akhirnya bernapas lega. Anak tunggalnya bernama Ahmad Setiawan, dinyatakan naik kelas IV di SD 019 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Perjalanan pulang setelah menerima hasil rapor dipenuhi kebahagiaan.

Liburan panjang juga sudah di depan mata. Seperti anak-anak seumurannya, waktu berlibur adalah momen spesial. Ahmad punya waktu luang bermain dengan sebaya.

Ahmad tinggal di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Saka, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu. Sabtu siang, 22 Juni 2019, sehabis makan, ia langsung bergegas. Teman-temannya telah menunggu untuk bermain di sekitar rumah.

Ketika waktu menunjukan pukul 12.15 Wita, Faridah meminta Ahmad menyudahi permainan. Sudah waktunya berangkat ke masjid melaksanakan salat. "Ahmad baru naik kelas IV. Senang sekali dia. Siangnya saya suruh ke masjid. Ada jadwal mengaji setelah salat dzuhur. Dia pintar mengaji. Baru saja naik tingkat. Dari iqro, sekarang bisa baca Alquran," kata Faridah saat di temui kaltimkece.id pada Sabtu malam.

Tuntas mengaji pukul 14.00 Wita, anak laki-laki 10 tahun itu singgah ke rumah neneknya. Tak jauh dari kediamannya. Namun belum juga mengobrol, Ahmad segera pergi setelah bersalin baju. Pamit pun tidak. Kakinya melangkah agak cepat. Sang nenek hanya sempat menegur dari kejauhan. Berpesan agar tidak pergi jauh dari rumah.

"Saya selalu bilang, jangan pergi berenang (di bekas lubang tambang). Biasanya cucu saya ini kalau main di sekitar rumah saja," sebut Saudah, sang nenek.

Hingga 17.00 Wita, Ahmad tak kunjung pulang. Saudah mulai khawatir. Perempuan 50 tahun itu bertanya ke sekitar. Tapi tak satupun sebaya cucunya yang melintas tahu keberadaan Ahmad. “Semuanya geleng-geleng. Enggak tahu."

Saudah makin cemas ketika hari kian gelap. Faridah di kejauhan ikut khawatir. Ahmad selalu pulang ketika sore. Gelisah dan penasaran melangkahkan kakinya ke rumah sang ibu. Tapi Ahmad masih tak di sana.

"Saya sama ibu mencari ke rumah teman-temannya. Semuanya enggak ada yang tahu," tutur Faridah.

Misteri keberadaan Ahmad mulai terkuak ketika kabar mengejutkan datang dari mulut tetangga. Kesaksian warga menyebut sejumlah anak pergi ke arah kolam bekas galian tambang. Faridah dan Saudah waswas Ahmad termasuk di rombongan itu.

Langsung saja keduanya bertolak ke lokasi kolam dimaksud. Jaraknya sekitar satu kilometer dari permukiman. "Di jalan ke sana, orang-orang bilang melihat anak-anak ke lubang tambang. Tapi enggak ada yang melihat anak saya ke sana," kata Faridah.

Sesampainya di kolam seluas 100 meter persegi itu, tak lagi ada anak-anak bermain. Namun ditemukan sandal serta pakaian putih kuning yang sebelumnya dikenakan Ahmad. Perasaan Faridah makin tak keruan. Hari sudah gelap. Warga yang ikut mencari memutuskan terjun.

Sekitar 15 menit pencarian, salah satu warga tak sengaja menyentuh tubuh manusia. Begitu diangkat, jasad di kedalaman 130 sentimeter itu adalah Ahmad yang dalam keadaan tertelungkup.

Jeritan dan tangis Faridah makin menjadi. Saudah tak kalah histeris. Jasad Ahmad pelan-pelan diangkat ke tepi kolam. Tubuhnya sudah kaku. "Saya enggak tahu harus ngapain lagi. Warga coba menolong tapi anak saya enggak juga sadar. Warga bilang bagian dadanya masih hangat. Jadi kami bawa ke rumah sakit," terang Faridah.

Dengan harapan kecil, Ahmad dibawa ke Rumah Sakit SMC di Jalan Kadrie Oening. Tapi dokter memastikan bocah malang itu sudah tak bernyawa. Diperkirakan sejak tiga jam sebelumnya. Jenazah Ahmad akhirnya dibawa pulang. Keluarga dan tetangga menyambut dengan tangisan. Ahmad Setiawan menjadi korban ke-35 tewas di lubang bekas galian tambang batu bara yang tersebar di Kaltim dalam kurun waktu 2011-2019. "Anak saya ini tidak bisa berenang. Baru kali ini dia ke sana," ucap Faridah terisak tangis.

Sambil mengelus dada, Faridah berharap lubang tambang tersebut ditutup pihak perusahaan. Ia tak ingin ada lagi korban setelah anaknya. "Bapak Gubernur, saya minta tolong ditutup saja itu lubangnya. Jangan bikin kami menangis lagi. Ini bukan biasa saja. Anak saya meninggal. Saya yang rawat anak saya selama ini," sesalnya.

Ahmad Setiawan dimakamkan di Pemakaman Muslim, Jalan Pangeran Suryanata, Minggu pagi, 23 Juni 2019. Polsek Samarinda Ulu tengah menghimpun data, serta mencari saksi-saksi atas kejadian tersebut.

Kejadian Berulang di Konsesi yang Sama

Dari penelusuran Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim beberapa jam setelah kejadian, lokasi tenggelamnya Ahmad dipastikan kolam bekas tambang. Galian diketahui sengaja ditinggalkan.

"Ini konsensi tambang milik PT IBP (Insani Bara Perkasa). Perusahaan ini sebagian besar saham dimiliki pengusaha asing. Ini menjadi tanggung jawabnya IBP. Konsesi itu dikerjakan dan ditinggalkan begitu saja dengan pihak mereka," jelas Pradharma Rupang, dinamisator Jatam Kaltim. 

Lubang dibiarkan menganga tanpa pengamanan. Tak ditemukan pelang tanda bahaya maupun pagar pembatas. Begitu pula pos keamanan, tidak ada sama sekali.

"Korban saat bermain di sana tidak ada plang pemberitahuan peringatan. Tidak ada pagar pembatas dan pos patroli juga," kata Rupang.

Menurut pemetaan Jatam, kolam tersebut diduga kuat masuk konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP). Dan Ahmad Setiawan bukanlah korban pertama. Sudah lima kasus anak tewas di bekas lubang tambang PT IBP. "Ini sesuatu yang berulang. Sepertinya pemerintah tak pernah belajar dari semua situasi ini.” 

Baca juga:
 

Perda Kaltim tentang Reklamasi Bekas Lubang Tambang mengatur bahwa reklamasi wajib dilakukan 30 hari setelah tidak melakukan produksi. Kejadian di konsesi PT IBP jelas melanggar. Jatam bakal mendesak Pemerintah Pusat turun tangan. Terlebih langkah konkret Pemprov Kaltim tak kunjung terlihat setelah rentetan kejadian.

"Kami mendesak DPRD Kaltim memanggil Pemprov untuk mengetahui bagaimana proses pengawasan mereka. Khususnya terkait Perda 8/2013 tentang Reklamasi Lahan Pasca Tambang," kata Rupang.

Hingga berita ini diturunkan, kaltimkece.id belum berhasil mendapat konfirmasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kaltim. Sepanjang Minggu, 23 Juni 2019, panggilan media ini tidak dijawab.

kaltimkece.id juga mendatangi kantor PT IBP di Samarinda. Berlokasi di kompleks Ruko Bumi Sempaja, Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Namun kantor tersebut sudah tutup permanen. Panggilan telepon ke kantor PT IBP di Jakarta juga hanya diterima petugas keamanan karena sedang hari libur.

Berdasarkan akta perusahaan pada 3 Oktober 2016, PT IBP adalah perusahaan tertutup dengan besaran modal dasar Rp 50 miliar. Secara resmi, perusahaan ini berkantor di Jalan Pembangunan I Nomor 3, Gambir, Jakarta Pusat. Sebesar 99 persen saham perusahaan dipegang PT Resources Alam Indonesia.

Duduk sebagai komisaris utama PT IBP adalah Hendro Martowardojo. Sementara Pintarso Adijanto tercatat sebagai direktur utama. Informasi tersebut dikutip dari dokumen profil perusahaan yang secara resmi dimohon oleh Jatam kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara menurut berkas yang kaltimkece.id terima dari Pemprov Kaltim, PT IBP adalah pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Izin jenis ini diterbitkan pemerintah pusat. Konsesi PT IBP merupakan PKP2B generasi ketiga dengan luas 24.477 hektare. Izin operasi produksi perusahaan telah diperbarui pada 2016 silam dengan status clean and clear. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar