Terkini

Kronologis Oknum Ojol Cabuli Penumpang yang Masih Enam Tahun

person access_time 5 years ago
Kronologis Oknum Ojol Cabuli Penumpang yang Masih Enam Tahun

Ilustrasi: orami.co.id

Kehadiran ojek online banyak membantu di zaman yang semakin mobile. Namun tak semua membawa hal positif.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Rabu, 03 April 2019

kaltimkece.id Profesi ojek online tercoreng perbuatan salah seorang oknum. Jebul, bukan nama sebenarnya, diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang. Korban masih di bawah umur. Terjadi pukul 16.00 Wita, Selasa, 2 April 2019.

Korban, sebut saja Sayang, masih enam tahun. Dari informasi dihimpun kaltimkece.id, Selasa sore itu, Cinta—juga bukan nama sebenarnya—yang tak lain ibunda Sayang, mengorder ojek online melalui aplikasi. Bermaksud menjemput kedua anaknya di sekolah. Tujuannya Puskesmas Samarinda Kota, tempat sang ibu bekerja. Dari aplikasi tercatat nama Johan Teguh Santoso, pemilik akun.

Setengah jam setelah memesan, kedua anak Cinta sampai di lokasi pengantaran. Masih satu area dengan Mapolsekta Samarinda Kota. Namun, sesampai di Puskesmas, Sayang tiba dengan cerita mengejutkan. Dalam perjalanan, area sensitifnya, diraba driver ojek online tersebut. Di perjalanan, Sayang berposisi di depan driver, sedangkan sang kakak duduk di belakang.

Mendengar kesaksian itu, Cinta segera keluar kantor. Tapi si driver sudah pergi. Ia segera melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Samarinda Kota. Dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Cinta selesai diperiksa sekitar pukul 19.00 Wita. Hingga berita ini diturunkan, korban enggan berkomentar.

Bermodal Akun Ojol

Sejak Selasa malam, polisi mengejar orang yang namanya tertera di profil akun tersebut. Rabu, 3 April 2019, Johan menyambangi Polsekta Samarinda Kota. Namun, terungkap bila akun atas namanya sudah dijual pada Februari 2019.

Baca juga:
 

Diwawancara media ini, Johan menyebut telah menjual akun tersebut kepada Jebul. Dibeli dengan harga Rp 600 ribu. Lengkap dengan atribut ojek online seperti jaket dan helm. “Saya di sini membantu sekaligus klarifikasi, pelaku dugaan pencabulan terhadap penumpang itu bukanlah saya,” ujarnya.

Johan diminta polisi membantu proses penangkapan Jebul. Rabu sore, 3 April 2019, sekitar pukul 16.00 Wita, Johan mengatur janji dengan Jebul. Mengambil lokasi di Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan. Tepat di depan Kantor Pos Indonesia. Dalih Johan dengan pelaku berusia sekitar 40 tahun itu, menanyakan lokasi memancing ikan.

Pada waktu yang sudah ditentukan, Jebul menunggu di sebuah warung depan kantor pos. Johan yang datang bersama polisi berpakaian sipil, langsung meringkus pelaku. Hingga berita ini diturunkan, Jebul masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Dari penuturan Johan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Dari kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, membenarkan laporan dugaan pencabulan itu. Namun, detail mendalam belum memungkinkan untuk diungkap. "Tunggu dulu, ya, kami lidik dulu," ujar perwira balok satu itu singkat. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar