Terkini

Kualitas Udara Kaltim Terbaik Kelima di Indonesia, Keunggulan Calon Ibu Kota

person access_time 5 years ago
Kualitas Udara Kaltim Terbaik Kelima di Indonesia, Keunggulan Calon Ibu Kota

Pemandangan alam di Kutai Barat. (dokumentasi kaltimkece.id)

Jika salah satu alasan memindahkan ibu kota adalah kualitas udara, maka Kaltim menjadi penerus yang ideal.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Rabu, 07 Agustus 2019

kaltimkece.id Satu lagi poin yang menjadi nilai tambah untuk Kaltim sebagai calon ibu kota Indonesia yang baru. Ketika Jakarta berkutat dengan kualitas udara yang buruk, Kaltim salah satu yang terbaik di Tanah Air.

Kualitas udara menjadi komponen penting dalam kehidupan. Mengutip riset World Health Organization (WHO), setiap tahunnya sekitar 6,5 juta orang di dunia meninggal dunia karena menghirup udara tercemar.

Untungnya, Kaltim bisa bernapas lega. Kualitas udara provinsi ini masih baik. Seperti diungkapkan Suyitno, kepala bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Dari pemantauan rutin Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Kaltim, kondisi 10 kabupaten/kota Benua Etam dalam kategori baik. Nilai yang mengemuka memunculkan angka 80 dalam indeks kualitas udara. Yang berarti sangat normal tanpa pencemaran.

Terdapat lima parameter dalam indeks tersebut. Kelimanya adalah Partikulat (PM10), Karbondioksida (CO), Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), dan Ozon (O3). Nilai Index standar pencemaran udara (ISPU) atau pollutant standard index Kaltim adalah 32.

"Ini juga menjadi pertimbangan pendudukan ibu kota negara. Kaltim secara umum udaranya masih dalam kategori baik," ucapnya kepada kaltimkece.id, Rabu, 7 Agustus 2019.

Sebagai gambaran, Samarinda sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk terpadat, mendapatkan nilai ISPU 30 hingga 32 atau kualitas udara baik.

Kategori kualitas udara baik berada ISPU 0 hingga 51. Rentang angka tersebut tidak memberi efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Termasuk terhadap tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika.

Sementara nilai 51 hingga 101, adalah tingkatan yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh terhadap tumbuhan yang sensitif.

Sedangkan untuk nilai estetika kualitas udara tidak sehat, berada di angka 101 hingga 199. Level tersebut bersifat merugikan manusia ataupun kelompok hewan sensitif. Bahkan bisa menimbulkan kerusakan terhadap tumbuhan.

Sedangkan nilai estetika kualitas udara Sangat Tidak Sehat ada di angka 200-299. Level ini merugikan kesehatan dengan sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Adapun kualitas udara paling berbahaya berada di angka 300-5000. Secara umum merugikan kesehatan serius terhadap populasi. "Indeks Kualitas Udara dipantau dari CO2 sebagai indikator kami. Artinya, dalam kaitannya untuk pemilihan ibu kota negara, Kaltim sangat cocok," terang Suyitno.

Secara nasional, Kaltim masuk deretan lima besar provinsi dengan kualitas udara terbaik. Di atas Bumi Etam di antaranya Papua, Bali, dan Kalimantan Utara. “Udara kita masih dalam kategori bagus," tambahnya.

Minim Pemicu

Dalam kelangsungannya, kualitas udara ditentukan tiga faktor. Pertama kebakaran hutan. Setelah itu pabrik industri dan kendaraan bermotor. Berdasar survei yang jadi rujukan DLH Kaltim, kendaraan bermotor paling banyak berkontribusi terhadap kualitas udara.

Kualitas udara Kaltim ditentukan kondisi geografis Bumi Etam yang berada di pulau terbesar Indonesia. Hutan yang luas juga didukung minimnya pabrik industri sebagai salah satu pencemar udara.

Keunggulan geografis tersebut, semakin ideal lantaran jumlah penduduk yang masih minim dibanding provinsi-provinsi besar Indonesia. Praktis, jumlah kendaraan bermotor masih terkendali. Terlebih dibanding Pulau Jawa.

“Hampir setiap tahun Kaltim juga tidak menyumbang polusi asap akibat kebakaran hutan. Kebanyakan malah menerima kabut asap ini dari provinsi tetangga. Seperti dari Kalteng, Kalsel, ataupun Kalbar," urai Suyitno.

Tak Ikuti Jakarta

DLH Kaltim menyadari kondisi Jakarta yang bermasalah dengan kualitas udara, bisa memicu kekhawatiran publik jika ibu kota ditetapkan di Kaltim. Namun, Suyitno meminta masyarakat segera mengakhiri keresahan itu. "Karena yang pindah hanya fasilitas pemerintahan. Tidak dibarengi pabrik industri. Sehingga tidak akan menyebabkan polusi udara kita," ucapnya.

Dari skenario yang mengemuka, maksimal 1,5 juta orang pindah ke lokasi ibu kota yang baru. Berpindahnya populasi manusia dalam jumlah masif, praktis menambah aktivitas kendaraan bermotor di daerah yang sama. Meski begitu, Suyitno memprediksi kualitas udara tak akan berubah signifikan.

Kepadatan penduduk yang baru hanya terkumpul di satu titik. Sedangkan Kaltim memiliki daratan yang luas.

Pemindahan ibu kota juga pasti melalui kajian mendalam. Keseimbangan tata ruang dan luasan hutan turut mempertimbangkan kebutuhan lahan terbuka hijau. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar