Terkini

Kuli Bangunan di Sangkulirang Bunuh Pemilik Rumah setelah Tersinggung Dicaci Maki

person access_time 3 years ago
Kuli Bangunan di Sangkulirang Bunuh Pemilik Rumah setelah Tersinggung Dicaci Maki

Tersangka diamankan kepolisian. (koresponden kaltimkece.id)

Insiden pada Kamis, 3 Desemberu 2020 pada pukul 09.30 Wita ini melibatkan seorang tukang bangunan dan pemilik rumah.

 

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Jum'at, 04 Desember 2020

kaltimkece.id Tak semua caci maki bisa diterima dengan kepala jernih. Perkataan yang tak diterima akal sehat akhirnya membutakan mata dan membuat orang berbuat nekat. Seperti terjadi di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim).

Insiden pada Kamis, 3 Desemberu 2020 pada pukul 09.30 Wita ini melibatkan seorang tukang bangunan dan pemilik rumah. Terjadi di Jalan Al Firdaus, RT 12, Desa Benua Baru Ilir. 

Melalui rilisnya, Kapolsek Sangkulirang Iptu D Jelatu menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku, Helmi Gunawan alias Omeng (44) sedang mengecat rumah milik Bahrudin alias Tembaru (40). Saat itu, kunci rumah Tembaru sedang dipegang oleh Omeng. Tembaru yang menyaksikan itu rupanya langsung memberi reaksi.

"Kemudian korban (Tembaru) berkata 'kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya'. Kemudian korban marah-marah dan mencaci pelaku," ungkap Jelatu kepada koresponden kaltimkece.id melalui pesan singkatnya. 

Lantaran tidak tahan dimarahin, lanjut Jelatu, kemudian Omeng mendorong Tembaru, lalu mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya. "Dia (Omeng) lalu menikam Tembaru di bagian leher sebanyak dua kali tusukan. Kemudian korban berusaha meminta pertolongan, namun ia tersungkur ke tanah," urai kapolsek. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Sangkulirang, Tembaru ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia. "Atas kejadian tersebut, maka dilaporkan ke Polsek Sangkulirang," ucap kapolsek. 

Pelaku sempat melarikan diri. Diperkirakan ia sempat kabur selama dua jam. Namun hal itu tidak menyurutkan upaya pengamanan jajaran Polsek Sangkulirang yang dipimpin Iptu D Jelatu. "Saat ini pelaku (Omeng) sudah kami amankan dan kami lakukan penahanan di Rutan Polres Kutim," pungkas Jelatu. (*) 

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Kutai Timur

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar