Terkini

Lebih Tujuh Kali Ditabrak, Jaang Minta Penabrak Portal Jembatan Mahkota II Ditindak Polisi

person access_time 4 years ago
Lebih Tujuh Kali Ditabrak, Jaang Minta Penabrak Portal Jembatan Mahkota II Ditindak Polisi

Kondisi salah satu portal di Jembatan Mahkota II setelah ditabrak kendaraan melebihi ketinggian. (wahyu musyifa/kaltimkece.id)

Kabur pun tak akan menyelamatkan pelaku penabrakan portal. Jembatan ini dikelilingi CCTV yang visualnya dapat dipertajam hingga radius beberapa kilometer.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 03 Desember 2019

kaltimkece.id Sopir truk berkelir merah langsung menekan dalam-dalam pedal rem ketika terdengar suara nyaring logam beradu di kap kemudi. Di bawah pancaran lampu penerangan jalan, pengemudi berbaju putih di balik setir sebatas membuka pintu samping kanannya. Beberapa detik kemudian dua pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat segera menghampiri bagian depan truk.

Senin, 2 Desember 2019, serudukan bak besi truk membengkokkan portal baja setinggi 2,3 meter hingga lepas dan terseret beberapa meter dari fondasi. Kejadian itu berlangsung di Jembatan Mahkota II, Samarinda.

Detik-detik insiden tersebut terekam kamera closed circuit television (CCTV) di sisi atas jembatan. Rekaman berdurasi 1 menit pada malam hari itu segera menyebar di sejumlah media sosial Kota Tepian. Seorang sumber di Ruang Komando Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda membenarkan peristiwa itu berlangsung 2 Desember 2019. "Kejadian pukul 22.14 Wita," kata pria yang biasa bertugas mengawasi rekaman CCTV di sejumlah sudut Kota Tepian ini.

Disebutkan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hari Wibowo, sejauh ini pihaknya belum mendapat identitas si penabrak portal. "Kalau dari (rekaman panjang), si penabrak langsung kabur," ucap Hari dikonfirmasi kaltimkece.id, Selasa, 2 Desember 2019.

Kejadian ini bukan kali pertama. Dalam catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) Samarinda, sejak diresmikan 8 Februari 2018, portal sudah lebih dari tujuh kali ditabrak. Guna memberi efek jera, DPUPR Samarinda sengaja memasang portal jenis baru. Empat portal besi di tiap ruas keluar masuk jembatan diganti bahan baja H Beam wide flange. Lebih tebal, kuat tarikan tinggi. Baja konstruksi tersebut sengaja ditanam dengan fondasi khusus yang kuat. Diklaim bakal memberi kerusakan bagi siapapun yang nekat menabrak. Ketinggian portal diperpendek dari 2.5 meter menjadi 2.3 meter.

Kejadian itu makin membuat jajaran Pemkot Samarinda geram. Pasalnya, Jumat pekan lalu, portal di jembatan ini baru saja ditabrak. Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang segera menggelar rapat koordinasi di ruang pusat komando di komplek Balai Kota Samarinda, Selasa, 3 Desember 2019.

"Langsung saja dilaporkan ke polisi. Saya minta supaya yang menabrak ini bertanggungjawab. Harus ganti rugi. Kalau bisa sekalian plat mobilnya dipublikasikan. Biar masyarakat tahu," tutur Jaang dengan nada meninggi di hadapan sejumlah perangkat daerah.

Sebagai informasi, CCTV milik Pemkot Samarinda yang terpasang di beberapa titik kota mampu meneropong jauh objek hingga beberapa kilometer. Kamera pemantau tersebut terhubung ke fasilitas ruang komando Pemkot dan Polresta Samarinda.

"Kami sudah serahkan semua identitas (truk) untuk keperluan penyelidikan ke polisi," ujar Hari Prabowo.

Alasan Pemasangan Portal

Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hero Mardanus, angkat bicara alasan jalan masuk dan keluar jembatan Mahkota II diportal. Ia menepis anggapan jika pemortalan ini karena kontruksi jembatan yang kurang memadai. "Bisa dilewati. Hasil uji coba beban jembatan maksimal 1.200 ton," ucap Hero.

Alasan sebenarnya dipaparkan Hero dikarenakan belum siapnya jalan penghubung jembatan di sisi kota.  Persisnya di sekitaran areal Pasar Sungai Dama, Selili, Oto Iskandar Dinata dan sekitarnya.

Jalan di lokasi yang dimaksud dinilai tak cocok dilewati kendaraan bertonase besar kisaran 7.5-12.5 ton. Khawatirnya, kendaraan jumbo menambah kemacetan di dua ruas jalan yang kurang dari 7 meter di kiri kanan ini. Terlebih, di lokasi banyak ditemui parkir liar, pasar dan pedagang kaki lima. Berbeda jauh dengan Jalan Kapten Soedjono yang dinilai standar karena selebar 12 meter.

Sebenarnya, pemkot sedang upaya membuat jalan pendekat dari arah kota. Persisnya, sekitaran Jalan Damanhuri dan tembus ke Jalan Gerilya. Hanya saja, disampaikan Hero, masih ada 7 kilometer lahan warga yang enggan dibebaskan. Inilah yang membuat pembangunan jalan penghubung tersendat hingga kini. Padahal upaya ini sudah berlangsung belasan tahun berbarengan dengan kontruksi awal jembatan awal 2012 lalu.

Akibatnya, jembatan sepanjang 1.400 meter, lebar 14 meter yang telah menelan anggaran Rp 600 miliaran dari APBD Samarinda ini tak bisa maksimal difungsikan. Perintah pasang portal dikeluarkan Wali Kota Jaang beberapa waktu setelah jembatan diresmikan Februari 2018 lalu.

"Kami belum bisa janjikan kapan beroperasi (jalan penghubungnya), kami terus upayakan," katanya sambil hela nafas.

Hari Prabowo membenarkan hal itu. Dengan kualitas dan kapasitas jalan yang ada, terpaksa kendaraan angkutan berat harus memutar lebih jauh lewat Jembatan Mahulu, semisal ingin ke Palaran. Jalan memutar belasan kilometer inI tentunya memakan ongkos bahan bakar lebih. Ujungnya menggerus keuntungan pengusaha jasa transportasi logistik.

"Jadi selisih waktu dan biayanya yang membuat mereka (sopir truk besar) nekat begini," katanya.

Sebenarnya, Dishub Samarinda sudah membuat dua pos penjagaan tak jauh dari jembatan. Tugasnya menghalau dan menghentikan kendaraan yang kelebihan tinggi melintas. Sayangnya, ia mengakui ada kekurangan. Sebab, personelnya hanya mampu berjaga dari pukul 06.30 - 18.00 wita. Selebihnya, pos kosong melompong tak ada penjaga. Ia berharap ke depan fasilitas ini dijadikan pos terpadu gabungan bersama penegak hukum lainnya. Apalagi, kebanyakan kejadian penabrakan berlangusng malam hari walaupun lampu penerangan menyala terang.

Diakuinya, langkah paling cepat adalah membantu normalisasi jalur pendekat agar tak macet dan bisa dilewati kenderaan besar. Selain pembebasan lahan perlu juga ditindaklanjuti dengan penataan pedangan kaki lima.

Meski demi demikian, berkaca dari kejadian ini, pemkot nampaknya tak bakal mengendurkan regulasi. Misalnya memperbolehkan kendaraan besar lewat jembatan malam hari ketika lalu lintas lengang.

"Beliua (wali kota) tak mengharapkan pembedaan. 24 jam (portal harus terpasang). Tidak ada perlakukan khusus," ucapnya menirukan perintah wali kota dua periode, Syaharie Jaang saat rapat. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar