Terkini

Mengenal Lebih Dekat e-Parking di Samarinda, Potensi Pemasukan Rp 12 Miliar Dalam Setahun

person access_time 3 years ago
Mengenal Lebih Dekat e-Parking di Samarinda, Potensi Pemasukan Rp 12 Miliar Dalam Setahun

Eksekusi e-parking di Samarinda. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Nantinya, Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem e-parking di 246 titik parkir.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 03 Mei 2021

 

kaltimkece.id Samarinda memasuki babak baru dalam pengelolaan parkir. Penerapannya kini berlangsung dengan pemanfaatan teknologi. Transaksi pembayaran tarif parkir kini berlaku dengan sistem digital.

Senin, 3 Mei 2021, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalukan Kick Off Pilot Project E-Parking di Samarinda. Pemkot Samarinda bersinergi dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Bankaltimtara, dan Pemprov Kaltim dalam program ini.

"E-Parking ini merupakan sistem perparkiran baru yang kami berlakukan di Samarinda," ucap Andi Harun.

Parkir merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) potensial. Tentu ini menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Selama ini masih menggunakan sistem konvensional berupa karcis. Belum terintegrasi dengan aplikasi teknologi informasi.

"Kalau modelnya konvensional, berpotensi menciptakan keadaan parkir semrawut, tidak tertata rapi, tidak teridentifikasi dengan baik. Sehingga kami mulai hari ini mengimplementasikan pemberlakuan parkir elektronik," lanjut Andi Harun.

Untuk diketahui, pada 2020 pendapatan dari sektor parkir di Samarinda adalah Rp 1,8 miliar. Dengan sistem e-parkir yang mulai diterapkan, pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp 12 miliar.

Sementara ini ada 10 tempat difungsikan untuk e-parking. Meliputi Toko Piala Jalan KH Khalid; UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE, Jalan Panglima Batur; Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store, Jalan Diponegoro; Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar, Jalan Abul Hasan; Bakso Pak Wondo, Jalan Pangeran Hidayatullah; Ruas Jalan Jendral Sudirman; dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.

Nantinya, Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem e-parking di 246 titik parkir. Dalam penerapannya, pembayaran dilakukan secara digital. Namun, peran juru parkir (jukir) menjadi sangat penting. Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan Samarinda serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda akan melakukan sosialisasi dan pendampingan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengatakan para jukir akan dibekali perangkat pintar dilengkapi alat pencetak karcis otomatis. Pembayaran dilakukan secara digital.

"Sambil pilot project e-parking berjalan, Pemkot Samarinda akan melakukan pendampingan terhadap juru parkir melalui Dishub Samarinda dan Dinas Kominfo Samarinda. Para jukir juga akan diberi bimbingan teknis bagaimana cara pengoperasian dan tata cara pembayaran digital," jelas Rusmadi Wongso.

Pembayaran parkir dengan sistem digitalisi tersebut dikatakan sangat efektif, efisien, dan higienis. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) salah satu aplikasi yang bisa digunakan. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar