Terkini

Mimpi 2 Juta Sapi, Integrasi dengan Perkebunan Sawit Sulit Terwujud, Isran Noor Belum Wajibkan

person access_time 4 years ago
Mimpi 2 Juta Sapi, Integrasi dengan Perkebunan Sawit Sulit Terwujud, Isran Noor Belum Wajibkan

Populasi ternak sapi di Kaltim masih jauh dari harapan. (arsip kaltimkece.id)

Program integrasi perkebunan sawit dan peternakan sapi tak memiliki dasar kuat. Tak terperinci dan berujung kebingungan.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 22 Oktober 2019

kaltimkece.id Program 2 juta sapi yang dicanangkan Pemprov Kaltim jauh dari harapan. Berjalan lima tahun, populasi sapi potong di Kaltim hanya 316.947 ekor pada 2017. Setahun kemudian turun jadi 125 ribu ekor.

Salah satu upaya mendongkrak populasi sapi adalah program integrasi. Mengkolaborasikan peternak sapi dengan industri kelapa sawit. Tapi realita tak sesuai rencana. Produktivitas masih jauh dari harapan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kaltim angkat bicara. Program integrasi diakui belum maksimal.

Rencana 2 juta sapi terbagi beberapa strategi. Selain peternakan rakyat, perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan batu bara dilibatkan. Lahan reklamasi pasca-tambang bisa dijadikan peternakan sapi. Ditanami rumput pakan ternak. Melibatkan warga dalam kelangsungannya. Beberapa perusahaan emas hitam di Kutim, Berau, dan Kukar sudah menjalankan.

Baca juga:
 

Strategi lain diambil Pemprov Kaltim. Memaksimalkan pendanaan APBN dan APBD. Ditambah rangsangan pembiayaan dari kredit perbankan. Di perkebunan sawit, Dinas Peternakan memberlakukan Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab). Program integrasi peternak sapi dan perkebunan sawit. Berbentuk 1 hektare lahan diisi tiga sapi. Hanya lahan sawit yang sudah cukup umur dijadikan lahan pemeliharaan sapi. Agar keberadaan sapi bukannya jadi perusak.

Dengan lahan sawit 1,2 juta hektare, secara konsep, program 2 juta sapi mampu terwujud dalam beberapa tahun. Tapi Penasihat Gapki Kaltim, Azmal Ridwan, punya pendapat lain. Alasan program integrasi tersebut belum maksimal lima tahun terakhir.

Kendala paling mendasar adalah komunikasi. Pihak-pihak terkait belum satu frekwensi. Baik Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, dan pengusaha sawit

Dalam beberapa pertemuan, belum ada pembahasan detail dalam integrasi program. Sejumlah pertanyaan belum terjawab. Terutama dalam pembagian tanggung jawab dan wewenang. Sederhananya, siapa berbuat apa. Misalkan, asal sapi dan pihak yang memelihara. Termasuk soal penjualan dan lainnya.

Pengusaha perkebunan kelapa sawit bukannya tak mendukung. Hanya saja, ditegaskan perlu duduk bersama membahas detail program. Jangan sampai, kata dia, pengusaha sawit malah mengeluarkan uang tambahan merawat sapi ketimbang usaha utama. Mayoritas pengusaha sawit di Kaltim masih dibebani utang perbankan untuk biaya operasional. Mulai pembukaan lahan, pembibitan, tanam, sampai panen. Jumlahnya Rp 73 juta per hektare.

“Itu utang dan harus bayar. Break even poin (masa kembali modal) 8-10 tahun,” katanya, Jumat, 19 Oktober 2019.

Belum habis pertanyaan soal pembagian tanggung jawab, pengusaha kebun kelapa sawit juga khawatir keberadaan ternak sapi di lahan perkebunan. Ditakutkan memicu penyebaran penyakit infeksi akar merah atau ganoderma. Jamur akar merah yang menginfeksi satu pokok dikhawatirkan menyebar ke pohon sawit lain seiring mobilitas sapi di kebun. Karena itu, ia menyarankan perlunya area peternakan khusus.

Sayangnya, dengan konsep 1 hektare lahan diisi 3 sapi, dirasa berat bahkan untuk lahan sawit berumur sekalipun. Belum jelas siapa yang memelihara. Belum jelas siapa mengadakan bibit sapi. “Kalau pengusaha punya 6 ribu hektare, yang mau siapkan sapi siapa? Kan enggak bisa sembarangan.”

Pengusaha perkebunan sawit pun menepis penilaian peternakan sapi dan perkebunan kelapa sawit bisa saling menguntungkan. Semisal pemanfaatan limbah kelapa sawit, seperti pelepah dan ampas buah sebagai pakan ternak. Anggapan seperti itu ia nilai salah. Jika dilaksanakan justru merugikan.

Tandan buah dan ampas buah kelapa sawit yang diperas justru dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik kelapa sawit. Sementara pelepah pohon sawit dijadikan pupuk kompos menutrisi sawit. Ujung-ujungnya mengurangi biaya membeli pupuk kimia. “Jadi, bukan senang kalau daun sawit diambil. Daun itu jadi humus sawit. Dan itu, kurangi cost beli pupuk,” katanya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menjawab santai ihwal belum maksimalnya integrasi sawit dan sapi. “Pelan-pelan,” kata Isran, beberapa hari lalu.

Secara tersirat, ia menyatakan belum ada kewajiban pengusaha sawit mengikuti program tersebut. Begitu pula sanksi bagi yang tak menjalankan. Belum ada dasar hukum kuat. “Tapi kami imbau untuk segera merealisasikan integrasi pembangunan sawit dan sapi,” tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar