Terkini

Pejabatnya Terjaring OTT KPK, BPJN XII Punya Beberapa Proyek Penting di Kukar

person access_time 4 years ago
Pejabatnya Terjaring OTT KPK, BPJN XII Punya Beberapa Proyek Penting di Kukar

Kondisi jalan poros di Loa Kulu setelah longsor. (fachrizal muliawan/kaltimkece.id)

Dua proyek krusial di Kukar saat ini ditangani BPJN XII. Pemkab waswas akan kelangsungannya kelak.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Rabu, 16 Oktober 2019

kaltimkece.id Operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim terhadap pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Negara (BPJN) Wilayah XII, diharap tak berimbas ke Kutai Kartanegara. Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa proyek di Kukar yang ditangani BPJN XII.

Hal itu diungkap Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono. Dia menuturkan, dari rapat Pemkab Kukar bersama BPJN XII pada 8 Oktober 2019, balai yang berada di bawah Kementerian PUPR itu berkomitmen menyelesaikan perbaikan beberapa infrastruktur di Kukar.

"Ada dua yang rencananya mereka tangani," terang Sunggono. Keduanya adalah pembangunan jembatan di jalan poros Desa Bakungan, Loa Kulu, yang longsor 2015 silam. Selain itu, penanganan abrasi di Desa Jembayan.

Menurut Sunggono, untuk jembatan dana yang diperlukan mencapai Rp 50 miliar. Sementara penanganan abrasi Desa Jembayan memakan Rp 10 miliar.

Baca juga:
 

"Untuk di Jembayan rencananya ada penanaman cerucuk di kawasan rawan longsor. Keduanya menggunakan dana APBN. Bahkan dalam beberapa rapat selanjutnya, sudah ada komitmen BPJN menyelesaikan rancangan pembangunan pada Desember 2019. Dan mulai dikerjakan Januari 2020," urai Sunggono.

Sekkab Kukar berharap OTT KPK pada Selasa, 15 Oktober 2019 tak berimbas terhadap dua proyek itu. Terutama untuk rencana pembangunan jembatan di Jembayan. "Sebab sudah menunggu empat tahun," ujarnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah memikirkan kekhawatiran yang sama. "Ini menyangkut masyarakat Kukar," ujarnya. Apabila pengerjaan dua proyek tersebut mundur, bertambah lama lagi masyarakat Loa Kulu dapat menggunakan jalan alternatif.

Edi meyakini, saat ini pemerintah pusat sudah menyiapkan skenario agar OTT yang membuat kepala dan staf BPJN XII serta pihak swasta diciduk KPK, tak memberi imbas terhadap proyek-proyek di luar kasus tersebut.

Sebagai informasi, longsor di Desa Bakungan terjadi 2015 silam. Sedangkan di Dusun Margasari, Desa Jembayan terjadi dua kali selama 2019. Kejadian pertama pada Agustus. Sementara kejadian kedua pada September. Lokasi keduanya tak terlalu jauh. Hanya sekitar 100 meter.

Kementerian Antisipasi

Dalam rilis tertulis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum oleh lembaga antirasuah. Berbagai antisipasi dipersiapkan. Termasuk kemungkinan membebastugaskan pejabat yang bersangkutan. Selanjutnya menunjuk pejabat pengganti.

"Tentu saja skenario tersebut dilakukan setelah ada penetapan status dari KPK. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan tugas BPJN XII di Kaltim,” imbuhnya (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar