Terkini

Pemkot Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Berskala Mikro di Tengah Ketidakpastian Kaltim Steril

person access_time 3 years ago
Pemkot Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Berskala Mikro di Tengah Ketidakpastian Kaltim Steril

Wali Kota Rizal Effendi menjabarkan rencana PPKM skala mikro di Balikpapan. (surya aditya/kaltimkece.id)

Kasus Covid-19 di Balikpapan disebut tak kunjung terkendali. Pemerintah pun berencana mengganti Kaltim Steril.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Selasa, 09 Februari 2021

 

kaltimkece.id Penerapan Kaltim Steril di Balikpapan pada Sabtu dan Minggu, 13—14 Februari 2021 masih belum jelas. Di tengah kebingungan tersebut, Pemkot Balikpapan mengambil langkah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kasus Covid-19 yang tak kunjung mereda mejadi dalihnya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan bahwa Kaltim Steril di Kota Minyak untuk akhir pekan mendatang masih belum pasti. Pihaknya masih menunggu evaluasi Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun, dia meminta masyarakat bersiap. Karena pada dasarnya, Kaltim Steril sudah diumumkan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan pada kemudian hari.

“Kami masih menunggu dari Bapak Gubernur, apakah ada evaluasi ataukah ada perubahan pelaksanaan teknisnya terhadap instruksi gubernur ini,” katanya kepada kaltimkece.id di Balai Kota Balikpapan, Selasa, 9 Februari 2021.

Yang pasti, sambung dia, saat ini Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Balikpapan tengah mengkaji peraturan Kaltim Steril di kota ini. Hal tersebut dilakukan agar ketika program tersebut dilaksanakan, maka Pemkot Balikpapan sudah siap.

Selain Kaltim Steril, tim tersebut juga tengah membahas soal PPKM berskala mikro. Diterangkan Rizal, PPKM tersebut merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tujuannya untuk mengendalikan Covid-19 di tingkat RT, RW, desa, atau kelurahan di daerah Jawa dan Bali.

Dia pun memberikan gambaran mengenai kebijakan PPKM berskala mikro. Misalnya ada RT yang dalam sepekan rata-rata kasus Covid-19 di atas lima, dalam peraturan PPKM berskala mikro, RT tersebut berkategori zona merah. Dengan begitu, RT tersebut harus mengurangi kegiatannya.

“Tidak boleh ada acara, kegiatan di tempat ibadah dan kegiatan lainnya,” urai Rizal.

Meski hanya berlaku di Jawa dan Bali, Pemkot Balikpapan tengah mempertimbangkan penerapan PPKM berskala mikro. Sebab, sampai saat ini kasus Covid-19 di Balikpapan disebut belum juga reda. Andai program tersebut lebih efektif mengentaskan pandemi Covid-19, kata Rizal, bisa saja Balikpapan tidak lagi menerapkan Kaltim Steril.

“Paling lama Jumat (12 Februari) ini sudah ada jawabannya, apakah kita ikuti Instruksi Gubernur Nomor 1/2021 (Kaltim Steril), ataukah kita akan bergeser ke instruksi mendagri melaksanakan PPKM berskala mikro,” jelas wali kota.

Rizal menyadari belum adanya kepastian kebijakan ini membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, dia menyampaikan permintaan maaf. Rizal memastikan pemerintah berusaha keras memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya mohon maaf dulu, masyarakat bersabar dulu tentang pelaksanaan instruksi gubernur dengan instruksi mendagri ini,” imbuhnya.

Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty memaparkan perkembangan kasus Covid-19. Pada Senin lalu, ada penambahan 98 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Terdiri dari 53 kasus dengan riwayat bergejala dan 27 kasus positif berdasarkan tracing. Selain itu ada juga 18 kasus positif dengan riwayat tanpa gejala. Lalu penambahan pasien sembuh sebanyak 166 kasus. “Kemudian ada juga dua kasus pasien Covid-19 meninggal dunia pada 9 Februari ini,” bebernya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar