Terkini

Pemprov Kaltim Pertebal Petugas Kesehatan di Bandara dan Pelabuhan pada Periode Mudik

person access_time 4 years ago
Pemprov Kaltim Pertebal Petugas Kesehatan di Bandara dan Pelabuhan pada Periode Mudik

Jalur penerbangan hingga pelabuhan bakal dijaga petugas agar masyarakat tak mudik selama Covid-19 mewabah. (dokumentasi kaltimkece.id)

Kebijakan larangan mudik kemungkinan besar tak hanya untuk ASN. Pemprov Kaltim mengkaji pemberlakuannya bagi masyarakat umum.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 31 Maret 2020

kaltimkece.id Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan & RB), mengeluarkan surat edaran No 36 tahun 2020. Dikeluarkan Senin, 30 Maret 2020. Mengatur  pembatasan keluar daerah dan atau mudik bagi aparatur sipil negara (ASN). Diterapkan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam edarannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengimbau ASN dan keluarganya tak bepergian ke luar daerah atau mudik selama masa darurat bencana wabah Covid-19. Pemerintah menetapkan status ini diperpanjang 90 hari hingga 21 Mei 2020.

"Tidak bepergian ke luar daerah atau mudik dalam rangka Idulfitri 1441 Hijriah atau mudik lainnya," tulis Tjahjo.

Menteri Tjahjo juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memastikan ASN di bawahnya tak bepergian atau mudik selama merebaknya Covid-19.

Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Plt Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani, menjelaskan bahwa edaran itu senapas kebijakan Pemprov Kaltim. "Ini, sudah berlaku. Jadi, tak ada pegawai kita yang perjalanan ke luar daerah (selama wabah Covid-19)," kata Sabani.

Data Badan Pusat Statistik menyebut, per 2016, jumlah ASN di Kaltim mencapai 93.730 jiwa. Tersebar di 10 kabupaten dan kota. Jika ASN sebanyak ini beserta keluarga patuh menjalankan physical distancing dengan tak bepergian ke daerah terinfeksi, diharapkan membantu pengurangan penyebaran wabah Covid-19.

Sementara untuk kalangan masyarakat, pemprov sedang menunggu aturan pusat. "Sedang kami persiapkan bagi masyarakat untuk tak melakukan perjalanan dari dan keluar Kaltim," katanya.

Kalaupun masyarakat dan publik tetap bersikukuh mudik, Pemprov berkomitmen melakukan penebalan petugas kesehatan di bandara dan pelabuhan. Sedianya, musim mudik Idulfitri tahun ini diprediksi berlangsung pertengahan hingga akhir Mei 2020. Rata-rata per harinya pada 2019 ada 11 ribu penumpang pesawat terbang yang mudik meninggalkan Kaltim. Sementara 479 ribu pemudik yang datang dan berangkat di Pelabuhan Semayang Balikpapan dan 15 ribu orang di Samarinda. Rute favorit adalah ke Surabaya, Makassar dan sebagian Indonesia timur. Sebagian daerah itu saat ini terpantau sedang memerangi Covid-19. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar