Terkini

Penggerebekan Gudang Narkoba di Sempaja, Satu Tewas karena Coba Rebut Senjata Api

person access_time 4 years ago
Penggerebekan Gudang Narkoba di Sempaja, Satu Tewas karena Coba Rebut Senjata Api

Wakapolda Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Eddy Sumitro Tambunan, menunjukkan barang bukti hasil operasi.

Petugas berhasil membongkar sindikat narkoba di sebuah rumah di Sempaja Selatan, Samarinda. Satu orang yang diduga kurir tewas. 

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 08 Januari 2020

kaltimkece.id Kurang satu jam sebelum hari berganti, Selasa 7 Januari 2020, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Kerukunan RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Sebanyak 3,7 kilogram sabu-sabu disita dan seorang kurir tewas karena mencoba melarikan diri. 

Bangunan yang menjadi target adalah sebuah rumah sewa yang terbuat dari kayu. Letaknya di tengah permukiman padat penduduk. Dari jalan raya menuju rumah, harus melewati jalan kayu karena ada sungai di bawahnya. 

Ketika polisi datang untuk menggeledah, pukul 23.00 Wita, hanya ada seorang laki-laki bernama Tahang Tenri, 33 tahun. Lelaki itu diduga sebagai kurir. Polisi lantas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.718 gram brutto. Seluruh narkoba itu dibagi dalam dua bungkus plastik teh hijau. Di dalam kemasan teh, sabu-sabu dibagi lagi dalam kantong plastik bening. Setiap kantong berisi 514 gram sabu-sabu.

Petugas lalu menemukan tiga timbangan digital, empat sendok penakar, dua bundel plastik klip, tiga telepon seluler, satu kotak amplop putih, dan satu buku catatan. Seluruh barang bukti itu ditunjukkan pada rilis resmi di lobi Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda, Rabu, 8 Januari 2020. 

Hadir dalam rilis, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Eddy Sumitro Tambunan; Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Saury; dan Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Polisi Arif Budiman. Adapun operasi ini melibatkan anggota Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Kaltim; Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kaltim, dibantu Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Menurut Wakapolda, sabu-sabu ini milik sindikat antarnegara. Polisi terus mengembangkan kasus ini.  Polisi menduga barang haram dikirim dari Tawau, Malaysia. Dari Tawau masuk Nunukan, Kaltara, lalu dengan jalur darat sampai di Samarinda. 

"Sabu-sabu ini memang akan diedarkan di Kaltim, khususnya Samarinda. Namun, barang haram tersebut belum sempat diedarkan," jelas Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

Satu Orang Tewas

Tahang Tenri disebut sebagai warga Kaltara, segera ditahan petugas dalam penggerebekan. Namun, saat dibawa ke luar rumah, lelaki itu berhasil melarikan diri dan mencoba melawan. Ia bahkan mengambil parang dan mencoba merampas senjata api polisi. Beruntung, anggota kepolisian yang didekatnya sempat menghindar dari serangan. 

Melihat keselamatan petugas terancam, polisi terpaksa melumpuhkan Tahang Tenri dengan tembakan. Peluru bersarang di dada dan nyawanya tak tertolong lagi meskipun sempat dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie. 

"Diduga jaringan ini masih ada. Tim saat ini masih di lapangan untuk meringkus anggota sindikat. Kami tidak akan main-main. Siapapun pelakunya," tegas Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar