Terkini

Penindakan Kasus Narkoba BNNK Samarinda, Dua Tahun Terakhir Didominasi Pekerja Swasta

person access_time 4 years ago
Penindakan Kasus Narkoba BNNK Samarinda, Dua Tahun Terakhir Didominasi Pekerja Swasta

Kepala BNNK Samarinda, Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekhomsyah (berjilbab) saat memberi keterangan pers. (giarti ibnu lestari)

Narkoba masih terus diperangi. Selain lewat penindakan langsung, juga sosialisasi sebagai pencegahan.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 19 Desember 2019

kaltimkece.id Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) aktif melakukan sosialisasi soal bahaya narkotika. Tak sekadar sosialisasi, juga ada penindakan terhadap para penyalahguna. Pun upaya rehabilitasi bagi para pecandu. Sebagai upaya mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkoba.

Kamis, 19 Desember 2019 Kepala BNNK Samarinda, Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekhomsyah, menggelar rilis akhir tahun di Kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pada 2019, tercatat 131 sosialisasi dilakukan BNNK Samarinda. Kegiatan tersebut menyasar 41.202 jiwa di Samarinda. Terdiri dari 13.188 pelajar, 4.861 mahasiswa, 668 remaja, 167 pegawai instansi pemerintahan, 323 karyawan swasta, dan 21.995 masyarakat umum.

Selain itu BNNK Samarinda mempunyai sebuah program advokasi masyarakat yang berada di bawah seksi P2M pada 2019. Telah terbentuk 30 relawan instansi pendidikan dan 30 orang relawan dari unsur masyarakat umum. Fungsinya sebagai perpanjangan tangan BNNK Samarinda untuk advokasi di lingkungan masing-masing. Agar menerapkan lingkungan dengan wawasan anti narkoba.

Kepala BNNK Samarinda, Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekhomsyah, mengatakan bahwa selain relawan, seksi P2M membentuk penggiat anti-narkoba. "Ada 80 orang. 20 orang penggiat anti-narkoba di lingkungan pemerintahan. Lalu 20 penggiat di lingkungan pendidikan, 20 penggiat di lingkungan swasta, dan 20 penggiat di kelompok masyarakat. Ini juga salah satu upaya untuk bersama menggerakkan masyarakat menolak narkoba," urainya.

BNNK Samarinda juga rutin melakukan tindakan pemberantasan. Pada 2018 mengungkap 17 kasus dengan 26 tersangka. Terbagi 23 tersangka laki-laki dan 3 Perempuan. Berasal dari berbagai latar belakang. Yakni 3 mahasiswa/pelajar, 9 pekerja swasta, 6 wirausaha, 2 pengangguran, 1 supir, 1 nelayan, dan 3 berstatus ibu rumah tangga. Barang bukti berhasil diamankan adalah 1.200,58 gram narkotika jenis ganja dan 129,14 gram sabu-sabu.

Pada 2019, terungkap 18 Kasus dengan 20 Tersangka. Seluruhnya laki-laki. Dengan rincian status, 1 mahasiswa/pelajar, 1 pegawai negeri sipil (PNS), 10 pekerja swasta, 7 pengangguran, 1 juru parkir. Dengan total barang bukti berhasil diamankan 258 gram brutto sabu-sabu.

Dalam upaya mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkotika, Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, mengatakan selama 2019 melalui Seksi Rehabilitasi, telah melakukan rehabilitasi ke 232 pecandu narkotika yang disebut klien. Dengan rincian, 217 klien rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Samarinda, dan 15 klien di rujuk rawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Merah. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar