Terkini

Penyebab Keretakan Pylon Jembatan Mahkota II Belum Diketahui, Penutupan Diperpanjang

person access_time 3 years ago
Penyebab Keretakan Pylon Jembatan Mahkota II Belum Diketahui, Penutupan Diperpanjang

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan situasi terbaru penutupan Jembatan Mahkota II. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Analisa penyebab keretakan pylon Jembatan Mahkota II mesti menggunakan crack detection microscope yang sulit didapatkan.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 11 Mei 2021

kaltimkece.id Jembatan Mahkota II masih harus ditutup hingga waktu yang belum diketahui. Keretakan pylon infrastruktur yang menghubungkan Kecamatan Palaran dan Sambutan di Samarinda tersebut, masih belum diketahui penyebabnya.

Senin, 10 Mei 2021 Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pembangunan Jembatan.  Tajuk dalam surat tersebut adalah permohonan pembukaan kembali Jembatan Mahkota II Samarinda.

Pada hari yang sama surat balasan diterima dengan nomor PS 0101-BT/249 bersifat penting dengan perihal Permohonan Berita Acara Kesepakatan Hasil Monitoring Lapangan dan Join Survey Bersama Tim Surveyor PT Nindya Karya. Isi dalam surat tersebut adalah belum direkomendasikannya Jembatan Mahkota II untuk dibuka.  Ditandatangani Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan.

Terdapat tiga alasan tertulis dalam surat balasan tersebut sebagai dasar tak direkomendasikannya Jembatan Mahkota II untuk dibuka. Pertama, berita acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran sesuai notulen rapat belum disampaikan. Selain itu, laporan terkait keretakan terhadap pile cap pylon 7 dan bagian lain belum dilaporkan. Pembahasan dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga belum dilakukan terkait kedua hal tersebut.

Sehari setelah diterimanya jawaban Kementerian PUPR, persisnya pada Selasa sore, 11 Mei 2021, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus, menyampaikan kebijakan tersebut kepada awak media di Bali Kota Samarinda.

Menurut Andi Harun, Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR meminta dilakukannya analisa untuk mengetahui penyebab keretakan pylon Jembatan Mahkota II dengan menggunakan crack detection microscope. Dengan alat tersebut akan diketahui secara teknis apa yang mengakibatkan keretakan dimaksud. “Apakah terjadi sebelum atau sesudah abrasi. Dari alat itu kita akan mengetahui secara spesifik bagaimana teknis keretakan itu terjadi," ucap Andi Harun.

Saat ini Pemkot Samarinda menunggu kedatangan alat tersebut dari Jakarta. Diperkirakan datang dalam enam pekan. Sebelumnya Pemkot telah mencari ke alat serupa ke beberapa perguruan tinggi hingga perusahaan di Kaltim, namun tidak ada yang memiliki. "Mohon pengertian dan kesabaran masyarakat," pinta Andi.

Pemeriksaan Awal Pemkot

Keretakan pylon Jembatan Mahkota II pertama kali diketahui pada Minggu, 25 April 2021, seiring dengan abrasi yang terjadi di kolong jembatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal oleh konsultan Dinas PUPR Samarinda, didapati pergeseran pylon mencapai 40 milimeter. Dengan perincian 7 milimeter ke kanan dan 33 milimeter ke bawah.

Senin, 10 Mei 2021, Pemkot Samarinda menetapkan abrasi dekat Jembatan Mahakam Kota II yang tersebut sebagai bencana. Penetapan tersebut diambil berdasar diskusi dengan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Yudha Mediawan, Kamis, 6 Mei 2021. Pemkot Samarinda menganggarkan Rp 50 miliar dari dana kedaruratan untuk kegiatan pengamanan pylon Jembatan Mahkota II tersebut.  

"Sehingga nanti, ketika dana Rp 50 miliar ini turun, kami melaksanakannya tidak seperti proyek reguler, tapi dalam konteks kedaruratan. Karena Ada tujuan yang paling besar yaitu mengamankan dulu," pungkas Andi Harun. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar