Terkini

Perempuan 31 Tahun dari Samarinda Tambah Satu Kasus Positif Covid-19 di Kaltim

person access_time 4 years ago
Perempuan 31 Tahun dari Samarinda Tambah Satu Kasus Positif Covid-19 di Kaltim

Satu hasil positif virus corona kembali datang dari Kaltim. (ilustrasi/reuters)

Pasien positif Covid-19 terbaru di Kaltim ini memiliki riwayat perjalanan ke Depok, Jawa Barat, tempat kemunculan kasus pertama di Indonesia.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Jum'at, 03 April 2020

kaltimkece.id Pasien positif virus corona di Kaltim bertambah. Penambahan pasien berasal dari Samarinda. Tengah dirawat isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS). Dengan begitu, total sudah dua pasien positif di Kota Tepian. Secara kumulatif, kini total pasien Covid-19 di Kaltim menjadi 22 orang.

"Pasien positif Covid-19 ada penambahan satu di Samarinda. Total jadi dua pasien. Pasien merupakan perempuan berusia 31 tahun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, melalui telekonferensi pada Jumat sore, 3 April 2020.

Dijelaskan Andi, pasien positif dengan kode SMD 02 tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Depok, Jawa Barat. Persisinya pada 10 hingga 13 Maret 2020. Pasien kemudian mengalami gejala sejak 14 Maret 2020. Berupa demam dan batuk. Pasien pun melakukan isolasi di rumah.

Keluhan sakit tak kunjung sembuh. Ia kemudian dirujuk ke RSUD AWS pada 28 Maret 2020. Oleh rumah sakit, ia langsung dibawa ke ruang isolasi. Dan hari ini hasil laboratorium menyatakan ia terjangkit virus corona.

Andi memastikan, pasien SMD 02 tidak memiliki kaitan dengan 3 klaster saat ini di Kaltim. "Pada hari ini, dikonfirmasi Balitbangkes, yang bersangkutan konfirmasi Covid-19. Kondisi pasien dalam keadaan stabil," ucapnya.

"Dia tak terlibat tiga klaster besar yang menjadi perhatian Kaltim saat ini, yakni klaster antiriba, sinode, dan KPU," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Andi meminta warga Kaltim selalu menjaga diri dan tak perlu keluar daerah dulu. Lebih-lebih ke kawasan dengan status transmisi lokal seperti Jakarta atau Depok. "Lebih baik di rumah saja," tegasnya.

Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) Per 3 April 2020, bertambah sebanyak 323 kasus dan selesai dalam masa pemantauan 228 kasus. Sehingga ODP dalam proses ada 2.666 kasus.

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan 20 kasus. Terkait penambahan PDP, delapan kasus berasal dari Berau.

"Kasus asal Berau ini terdiri dari lima kasus klaster Ijtima Gowa, satu kasus pelaku perjalanan NTB dan Surabaya,  satu kasus pelaku perjalanan dari Jogjakarta, satu kasus merupakan pelaku perjalanan dari Jogjakarta juga," jelasnya.

PDP juga bertambah di Balikpapan sebanyak tiga kasus. "Lalu ada penambahan lima kasus PDP di Paser. Dua kasus memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan, tiga kasus merupakan bagian dari Ijtima Gowa yang memiliki keluhan batuk dan diare," tambahnya.

Sementara di Penajam Paser Utara atau PPU terdapat empat kasus PDP. Seluruhnya memiliki riwayat kontak erat dengan PDP yang saat ini tengah dirawat di RSUD Aji Putri Botung PPU. (*)


Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar