Terkini

Perusahaan di Balikpapan Paksa Karyawan Positif Covid-19 Bekerja hingga Mengancam Potong Gaji

person access_time 3 years ago
Perusahaan di Balikpapan Paksa Karyawan Positif Covid-19 Bekerja hingga Mengancam Potong Gaji

Rizal Effendi geram mendengar perusahaan di Balikpapan memaksa kerja karyawan positif Covid-19. (surya aditya/kaltimkece.id)

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi marah besar mendapat laporan ada perusahaan melarang penderita Covid-19 berobat.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Senin, 01 Maret 2021

kaltimkece.id Kabar perusahaan di Balikpapan melarang karyawannya yang terinfeksi Covid-19 berobat sampai ke telinga Rizal Effendi. Tak ayal, kabar tersebut membuat wali kota Balikpapan itu marah besar. Melarang penderita Covid-19 berobat dinilai pelanggaran berat.

“Ya, saya dapat laporan, ada perusahaan mendapatkan rekomendasi rumah sakit mengisolasi karyawannya, tapi tidak mengisolasi,” sebut Rizal kepada awak media, Senin pagi, 1 Maret 2021.

Parahnya lagi, sambung dia, perusahaan tersebut sampai mengancam karyawannya. Apabila karyawan yang terpapar virus corona itu tidak bekerja, perusahaan akan memotong gaji karyawan tersebut. Namun demikian, Rizal memilih tak menyebutkan identitas perusahaan dimaksud.

Rizal pun tak dapat menyembunyikan amarah atas kabar tersebut. Tindakan perusahaan dinilai sangat berbahaya dengan melarang penderita Covid-19 berobat. Hal ini tentu bisa mencelakakan orang lain. Pandemi pun bakal semakin sulit teratasi di Kota Beriman.

“Kalau ada karyawan diminta isolasi atau WFH (work from home), maka harus dijalankan dan tidak boleh dipotong gajinya,” ucap Rizal dengan nada geram.

Rizal yang juga ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan itupun berjanji akan menyelidiki laporan tersebut. Jika benar demikian, Rizal memastikan perusahaan tersebut akan mendapat sanksi tegas. Apa sanksi dimaksud, masih dirumuskan Pemkot Balikpapan.

“Nanti ditegur. Pasti ada sanksi, tapi saya belum tahu. Yang jelas pasti ditindaklanjuti,” terangnya.

Terlepas soal karyawan dilarang berobat, Rizal juga mewanti-wanti kepada perusahaan untuk menggelar vaksinasi Covid-19 mandiri. Dia mengingatkan jangan sampai ada perusahaan memanfaatkan vaksinasi ini untuk meraup keuntungan dari karyawan. Karena vaksinasi Covid-19 mandiri merupakan tanggung jawab perusahaan.

“Pokoknya harus gratis. Syaratnya enggak boleh bayar, enggak boleh membebani karyawan. Jangan sampai potong gaji karyawan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengumumkan laporan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Balikpapan. Digelar pada Sabtu dan Minggu, 27—28 Februari 2021, sudah 1.000 orang disuntik vaksin buatan Sinovac tersebut.

Rencananya, pada Selasa, 2 Maret 2021, vaksin Covid-19 yang diperuntukkan atlet dan tenaga kependidikan bakal disalurkan. Mengambil lokasi vaksinasi di Balikpapan Sport and Convention Center atau Dome. Pemkot Balikpapan menyiapkan 1.250 dosis vaksin Covid-19, sebanyak 750 dosis untuk tenaga kependidikan dan sisanya untuk atlet.

“Setelah itu, Jumat (5 Maret 2021), kami akan melakukan vaksin untuk pedagang Pasar Panda Sari, targetnya sebanyak 310 orang,” sebut Andi. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar