Terkini

Potensialnya Pajak Sarang Burung Walet yang Tak Tergarap di Kaltim Disorot KPK, Satgas Khusus pun Dibentuk

person access_time 3 years ago
Potensialnya Pajak Sarang Burung Walet yang Tak Tergarap di Kaltim Disorot KPK, Satgas Khusus pun Dibentuk

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango selepas pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (surya aditya/kaltimkece.id)

KPK menangkap potensi besar pajak dari sarang burung walet di Kaltim terhadap kas daerah.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Jum'at, 26 Februari 2021

kaltimkece.id Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencium potensi rupiah besar dari pajak sarang burung walet di Kaltim. Namun yang terealisasi dari sektor tersebut masih begitu minim. Memicu komisi antirasuah ini membentuk satuan tugas khusus di provinsi ini yang fokus mendalami persoalan tersebut.

Kamis siang, 25 Februari 2021, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyambangi Kantor Pemkot Balikpapan. Menemui Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, bersama stafnya. Kepada jajaran Pemkot Balikpapan, Nawawi memperkenalkan tim satuan tugas atau satgas baru dari KPK yang diberi nama Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV.

“Saya memperkenalkan tim saya ini agar bisa diterima dan sama-sama bekerja dalam kaitannya strategi pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada awak media selepas pertemuan tersebut.

“Kemarin juga sudah diperkenalkan di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Polda Kaltim, dan Gubernur Kaltim,” tambahnya.

Korsup Wilayah IV dibentuk melalui Peraturan KPK 7/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Wilayah kerjanya meliputi Kaltim, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Misinya adalah memberantas habis korupsi. “Salah satunya adalah pencegahan korupsi,” jelas Nawawi.

Dalam hal pencegahan, Deputi Korsup Wilayah IV bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Khususnya untuk membentuk sistem pemantauan seperti perencanaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.

“Selain itu tim satgas ini termasuk bagian penindakan. Jadi bisa saja mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Satgas Korsup Wilayah IV dikepalai Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, dikemukakan bahwa salah satunya program prioritasnya adalah mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor sarang burung walet. Menurut Wahyudi, ada potensi besar dari pajak walet untuk menambah khas daerah. Namun pengelolaannya dinilai belum maksimal.

“Ada potensi cukup luar biasa terkait pajak sarang burung walet di Kaltim. Dan kami sedang merumuskan strateginya untuk optimalisasi pajak sarang burung walet,” kata Wahyudi.

Kehadiran Deputi Korsup Wilayah IV disambut positif Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Program deputi tersebut dianggap sejalan misi Rizal yang menginginkan Kota Beriman bebas korupsi. “Kedatangan KPK terhadap aksi pencegahan korupsi tentu harus kita apresiasi,” katanya, Jumat, 26 Februari.

Rizal pun berharap Deputi Korsup Wilayah IV bisa memperbaiki beberapa sistem kerja Pemkot Balikpapan. Salah satunya di sektor pajak. Rizal mengaku, pendapatan Balikpapan dari sektor pajak sampai saat ini belum optimal.

“Semoga bisa mengawal faktor kesulitan di lapangan, khususnya di optimalisasi pajak. Karena masih ada laporan pajak yang belum sempurna,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar