Terkini

Ragam Spekulasi Warnai Kematian Napi di Samarinda, dari Korban Aniaya hingga Utang Sabu

person access_time 4 years ago
Ragam Spekulasi Warnai Kematian Napi di Samarinda, dari Korban Aniaya hingga Utang Sabu

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Belum ada barang bukti untuk jadi acuan pengungkapan kejanggalan kematian napi di Lapas Kelas IIA Samarinda. Sudah 17 orang dimintai keterangan.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Kamis, 13 Februari 2020

kaltimkece.id Misteri kematian narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda, Ahmad Sukur, belum terpecahkan. Setelah laporan kejanggalan kematian tersebut ditangani Satreskrim Polresta Samarinda, sedikitnya 17 orang telah dimintai keterang

"Perkembangan pemeriksaan terakhir ada 17 orang saksi. Terdiri dari tujuh petugas lapas dan 10 warga binaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, Kamis sore, 13 Februari 2020.

Kemungkinan saksi akan bertambah. Satreskrim juga meminta keterangan pihak keluarga beserta tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, sebagai pihak yang telah melaksanakan proses autopsi.

Dari belasan keterangan dikumpulkan, jawaban dari kasus tersebut masih jauh dari kata selesai. Kepolisian belum mengamankan barang bukti. Sejauh ini masih tahap penyelidikan awal. "Kami masih menunggu hasil autopsi maupun visum yang kami ajukan," ucapnya.

Misteri kematian Sukur pun mulai memancing reaksi publik. Di media sosial telah beredar luas foto kondisi mendiang Ahmad Sukur semasa hidup. Lengkap dengan kondisi lebam di sekujur badannya.

Penampakan itu juga sudah sampai ke kepolisian. Namun belum terkonfirmasi kebenarannya.

Polisi pun memaksimalkan pendalaman dari keterangan 17 saksi. Terlebih para petugas Lapas Klas IIA Samarinda yang berdinas menjelang 2020 lalu. Rentang waktu tersebut, diperkirakan erat kaitannya dengan lebam di sekujur sosok yang diduga Sukur itu di media sosial. Pada periode itu pula Sukur mulai mengeluh sakit.

Spekulasi pun turut menyertai jalannya penyelidikan kasus ini. Mengemuka kabar penganiayaan terhadap Sukur dipicu masalah hutang piutang sabu dengan sesama napi. "Memang ada informasi yang entah benar atau tidak. Itu dulu yang kami akan klarifikasi. Yang jelas, kami mintai keterangan semua saksi," ucapnya.

Kepolisian juga turut mencari tahu alasan Sukur dipindah dari Lapas Kelas IIB Tenggarong ke Lapas Kelas IIA Samarinda. Dari keterangan awal, dijelaskan bila perpindahan tersebut dampak kapasitas Lapas Tenggarong yang penuh. Ada sejumlah napi yang turut dipindahkan ke lapas di Jalan Jendral Sudirman tersebut.

Pindah karena Overcapacity

Ahmad Sukur adalah narapidana kasus narkoba. Divonis lima tahun penjara. Sebelumnya, menjalani masa kurungan tiga tahun di Lapas Kelas IIB Tenggarong. Pada pertengahan masa tahanan, ia dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda, akhir 2018. Ia meninggal Senin sore, 10 Februari 2020.

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Tenggarong, Saiful Buchori, membenarkan alasan dipindahkannya Sukur ke Lapas Kelas IIA Samarinda karena kelebihan kapasitas.

Akhir 2018, Ahmad satu dari 23 warga binaan yang masuk program pemindahan. Pemindahan dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya diperuntukkan warga binaan dengan masa hukuman lima tahun ke atas.

Perpindahan Sukur bersama 22 warga binaan lainnya pun sudah melalui prosedur dan administrasi. Seperti mengusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim. Proses pemindahan juga diketahui keluarga dan hakim pengawas dan pengamat. "Kita melakukan pemberitahuan dengan cara bersurat," lanjut Saiful ketika dikonfirmasi 13 Februari 2020.

Siap Kolaborasi

Selain oleh Polresta Samarinda, pengusutan kejanggalan kematian Sukur dilakukan internal Lapas Kelas II A Samarinda. “Kami mendukung penuh,” kata M Ilham Agung, kepala lapas.

Ia menegaskan jika Sukur meninggal karena disiksa personel lapas, pelaku bakal ditindak tegas. Ilham memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Ilham resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda pada awal 2020. Selama yang ia tahu, tidak pernah terjadi kerusuhan atau pemukulan di lapas tersebut. “Biasanya ‘kan kerusuhan di dalam cepat terdengar. Tapi selama dua minggu ini, tidak ada terdengar. Diperkuat lagi keterangan dari teman-teman kesehatan yang menyebut ini memang sakit,” bebernya.

Ilham kembali menegaskan niatan membantu penyelidikan polisi. Menjamin proses penyidikan terhadap petugas lapas dipermudah. “Cukup WhatsApp namanya, pasti kami kirim yang bersangkutan kepada polisi. Kecuali memohon pengiriman warga binaan yang harus pakai surat. Kalau personel kami, cukup chat. Dan itu sudah saya lakukan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memohon maklum jika prosedur tersebut tak berjalan cepat. Keberadaannya yang masih cukup baru, membuatnya masih perlu beradaptasi dengan kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda. “Saya harus pelan-pelan. Nama anggota saya saja belum saya hapal semua,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar