Terkini

Rusmadi Wongso Kembali Tinjau Tepian Mahakam Jelang Pembukaan Sementara untuk PKL

person access_time 3 years ago
Rusmadi Wongso Kembali Tinjau Tepian Mahakam Jelang Pembukaan Sementara untuk PKL

Rusmadi meninjau tepian Sungai Mahakam. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Pembukaan sementara ini juga karena Pemkot Samarinda belum dapat mendapatkan lahan atau tempat bagi khusus PKL.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 23 Juni 2021

kaltimkece.id Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam kembali diizinkan namun dengan persyaratan. Pembukaan sementara ini juga karena Pemkot Samarinda belum dapat mendapatkan lahan atau tempat bagi khusus PKL.

Rabu sore, 23 Juni 2021, Wakil Wali Kota Samarinda meninjau kembali Tepian Mahakam didampingi sejumlah pejabat Pemkot. Sehari sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menggelar rapat terbatas yang dihadiri seluruh dinas terkait di Ruang Rapat Wali Kota lantai II, Balai Kota Samarinda.

Dalam rapat tersebut membahas dua opsi. Yakni menerima atau menolak permintaan organisasi Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) untuk izin kembali berjualan di Tepian Mahakam.

"Akhirnya kami sementara berkesimpulan membuka dengan zona atau ruang terbatas dan tertentu untuk PKL. Sementara karena kami memiliki opsi pemindahan. Kami sedang mempertimbangkan bahwa tepian Mahakam itu adalah kawasan hijau," urai Andi Harun.

Zona tertentu yang dibolehkan untuk aktivitas PKL akan disimulasikan beberapa hari ke dapan. Sebelum dibuka kembali untuk sementara waktu.

"Tapi kesimpulannya, semua kawasan yang ada hijaunya itu tertutup dan terlarang bagi PKL, termasuk parkir. Polresta Samarinda telah menetapkan seluruh kawasan tepian sebagai kawasan zero tolerance. Sehingga parkir dalam bentuk apapun dilarang di tepian," lanjutnya.

Adapun saat peninjauan Rabu sore tadi, Rusmadi menyampaikan rencananya bertemu perwakilan PKL Tepian Mahakam soal dibukanya kembali aktivitas PKL untuk sementara. Rusmadi pun menekankan keberadaan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga, fungsi lingkungannya harus dikedepankan.

Pembukaan sementara ini juga karena Pemkot Samarinda belum dapat mendapatkan lahan atau tempat bagi khusus PKL. Sehingga selama kawasan pengganti belum didapatkan, tepian Mahakam dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekonomi.

"Tapi ruang ekonomi atau ruang bagi pedagang kuliner ini tidak boleh mengganggu fungsi lingkungan dan RTH di Taman Tepian Mahakam. Terlebih ini sebagai daya tarik yang dimiliki oleh Samarinda, yaitu dari fungsi pariwisata. Orang ke tepian ini 'kan bukan buat makan saja. Tapi untuk menikmati keindahan sungai dan hal lainnya. Sehingga dalam rangka untuk mengembalikan Tepian Mahakam menjadi memiliki fungsi lingkungan, fungsi ekonomi, dan fungsi brand Samarinda sebagai daya tarik pariwisata, sehingga kami putuskan untuk membatasi keberadaan PKL," urai Rusmadi Wongso.

Terkait jumlah PKL yang diperkenankan beraktivitas di Tepian Mahakam juga akan didiskusikan lebih lanjut dengan PKL. Pemkot Samarinda juga memutuskan tiga zona di sepanjang Tepian Mahakam. Pertama, taman di depan Kantor Gubernur Kaltim; kedua, taman Teluk Lerong; dan ketiga, taman di depan Islamic Center (taman kupu-kupu). Taman Teluk Lerong dan Taman Kupu-Kupu harus bebas dari PKL.

"Yang kami ingin manfaatkan untuk PKL ini adalah di Jalan Gajah Mada," jelas Rusmadi.

Pemkot Samarinda nantinya menyiapkan dua segmen di taman yang diperbolehkan aktivitas PKL. Pertama adalah lesehan dan kedua menggunakan meja. Selain itu, saat pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Samarinda sangat mempertimbangkan protokol kesehatan.

Terkait kapan aktivitas PKL dibuka kembali juga tergantung pertemuan yang dijadwalkan kembali bersama para PKL.

"Ini 'kan kami menawarkan kebijakan dan memberi ruang bagi PKL, jadi mau dimanfaatkan atau tidak. Kalau tidak ya selesai, berarti fungsinya ya hanya fungsi lingkungan saja. Tapi kalau mau dimanfaatkan silakan, tetapi dalam pembatasan dengan sejumlah ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar