Terkini

Sabu Rp 2 Miliar dari Malaysia Digagalkan di Jalan Poros

person access_time 5 years ago
Sabu Rp 2 Miliar dari Malaysia Digagalkan di Jalan Poros

Foto: BNNP Kaltim

Sabu impor dari Negeri Jiran kembali masuk ke Kaltim. Terendus kemudian digagalkan petugas gabungan BNN.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Rabu, 27 Februari 2019

kaltimkece.id Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, bersama BNN Kota Samarinda menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Barang haram itu semula akan diedarkan di Bontang.

Pengungkapan kasus terjadi pada Selasa pagi 26 Febuari 2019. Petugas mendapatkan informasi pengiriman sabu asal Malaysia sedang dalam perjalanan menuju Bontang. Dari Informasi awal, sabu dibawa dari Kutai Timur.

Sekitar pukul 06.45 Wita, petugas siaga menanti kedatangan sabu di Jalan Poros Sangatta—Bontang, tepatnya di Km 17 Desa Sangkima, Sangatta Selatan, Kutai Timur.Berbekal informasi ciri-ciri pengedar, petugas memantau setiap lalu lalang kendaraan melintas.

Setelah beberapa waktu, didapati dua pria berboncengan, sesuai ciri-ciri yang dicari. Keduanya mengendarai motor matic bewarna abu-abu. Petugas segera memberhentikan.

Kedua pria itu diketahui berinisial RD dan TF, warga Loktuan, Bontang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas sempat tak menemukan sabu. Tak mau kecolongan, kendaraan roda dua itupun dibongkar.

Alhasil, petugas menemukan benda mencurigakan di balik kap motor tersebut. Ada tiga benda ditemukan berbalut plastik hitam, tertempel di kerangka besi motor. Setelah digeledah, isi plastik berisikan sabu.

Sabu ditemukan tiga bal dengan berat 1 kilogram, 50 gram. Dari hasil timbangan, dua bungkus sabu seberat 500 gram. Sedangkan bungkus lainnya seberat 50 gram. Jika dikalkulasi, nilai barang haram tersebut mencapai Rp 2 miliar. "Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu sabu dari kendaraan yang dikendaraai RD dan TF," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Timur AKBP Halomoan Tampubolon.

Baca juga:
 

Sabu yang dibawa pelaku berasal dari Malaysia. Hingga kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut atas temuan barang haram tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti satu handphone serta satu kendaraan roda dua.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD Dan TF serta barangbukti narkotika jenis sabu sabu dibawa ke BNNP Kaltim. Dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Diungkapkan Tampubolon, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Melibatkan aggota gabungan, BNN membentuk tim bergerak mengamankan pelaku. Dimulai sejak Senin malam 25 Febuari 2019, sekitar pukul 19.00 Wita. Tujuan sasaran adalah perbatasan Kutim.

Setelah melakukan pengintaian, Selasa pagi tim gabungan menyetop pelaku yang dicurigai. Saat itu keduanya melintas di Jalan Poros Sangata-Bontang di Km 17.

Detik-detik penyergapan sabu dalam jumlah besar itu, terekam jelas dalam dua video yang tengah viral di sejumlah media sosial. Video pertama berdurasi 15 detik. Petugas melakukan penyetopan kedua pelaku dari jalan, disaksikan sejumlah pengendara lain. Sementara dari video kedua, berdurasi 1 menit 36 detik, petugas menemukan sabu yang diselundupkan RD dan TF. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar