Terkini

Samarinda Makin Rawan, Sabu dan Inex Rp 2 Miliar untuk Pesta Akhir Tahun Diamankan

person access_time 4 years ago
Samarinda Makin Rawan, Sabu dan Inex Rp 2 Miliar untuk Pesta Akhir Tahun Diamankan

Barang bukti dari tangkapan Ciko diamankan Polresta Samarinda. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Label Samarinda sebagai calon penyangga ibu kota yang baru, semakin menjadi daya tarik bagi para bandar narkoba.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 12 Desember 2019

kaltimkece.id Riska Nur Hartatik alias Ciko memasang raut wajah kecut ketika puluhan kamera wartawan membidiknya.  Dengan rambut dipotong cepak, perempuan 23 tahun itu bergaya seperti lelaki. Dari tangannya, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dan inex senilai Rp 2 miliar rupiah. Ciko ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa, 10 Desember 2019, Ciko diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Dipimpin Kasat Narkoba, Komisaris Polisi Raden Sigit Satrio Hutomo. Diciduk sesaat setelah meletakkan sebuah tas berwarna kuning. Berisi bungkusan besar sabu-sabu seberat 1.005,5 gram brutto. Juga berisi inex berwarna hijau sebanyak 560 butir.

Diketahui, narkotika jenis sabu per gramnya senilai Rp 1,7 juta. Sedangkan inex per butirnya senilai Rp 600 ribu. Jika ditotal, maka barang bukti tersebut memiliki nilai mencapai Rp 2 miliar.

Adapun tersangka diciduk pukul 22.30 Wita di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, mengatakan tersangka merupakan kurir. Sabu dan inex yang dibawanya, akan diedarkan di Samarinda. Diduga saat malam pergantian tahun untuk berpesta. “Polisi masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk mengembangkan kasus ini,” sebut Arif Budiman.

Tersangka memang telah menjadi target operasi. Sesaat sebelum diciduk, ia terlihat menenteng tas berwarna kuning. Diletakkan di sebuah motor. Setelah langsung berlari masuk ke gang. Gerak-geriknya mengundang kecurigaan polisi. Saat ditangkap, tas kuning itupun digeledah. Lalu didapati barang bukti narkotika jenis sabu dan inex.

Tersangka Ciko mengaku disuruh seorang kawan. Baru dua bulan dikenalinya. Jika berhasil mengantar paket dalam tas tersebut, ia akan diberi upah. Belum tahu diberi berapa. Namun ia mengetahui isi paket tersebut adalah narkotika. "Saya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari," ucap perempuan berstatus janda tersebut.

Tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Mengenal seseorang yang menyuruhnya tersebut dari sekitar tempat kerjanya di Jalan Gerilya.

Kombes Pol Arif Budiman menambahkan, Samarinda sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota negara (IKN) berbatasan dengan Kalimantan Utara dan Kuching, Serawak, Malaysia, merupakan magnet bagi para bandar besar. Untuk itu, semua tempat-tempat di Samarinda sudah diincar oleh negara luar untuk memasukkan barang haram tersebut. Samarinda sangat diminati. Jelang perayaan Natal dan tahun baru, kepolisian semakin mewaspadai peredaran narkotika di Kota Tepian. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar