Terkini

Satu Setengah Jam Api Melahap Dua Rumah di Samarinda, Anak 6 Tahun Tewas Terjebak di Kamar

person access_time 4 years ago
Satu Setengah Jam Api Melahap Dua Rumah di Samarinda, Anak 6 Tahun Tewas Terjebak di Kamar

Dua rumah tinggal puing setelah peristiwa kebakaran di Jalan Lempake Tepian pada Jumat malam, 4 September 2020. (istimewa)

Musibah kebakaran menelan korban jiwa di Samarinda. Kobaran api yang menjalar cepat membuatnya terjebak dalam kamar.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Sabtu, 05 September 2020

kaltimkece.id Si jago merah kembali beraksi di Samarinda. Menyerang pada waktu istirahat di gelap malam. Menelan korban tewas anak usia enam tahun.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 4 September 2020, sekira pukul 22.00 Wita. Di Jalan Lempake Tepian RT 01 Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Polsekta Sungai Pinang mendata dua rumah habis terbakar. Satu di antaranya dalam keadaan kosong. Ditinggal pemilik yang sedang di luar kota. Satu rumah lainnya adalah bangsalan tiga pintu. Terbuat dari kayu yang dihuni dua kepala keluarga. Berisi 10 jiwa.

Febi, anak perempuan berusia enam tahun, menjadi korban meninggal dunia saat kejadian tersebut. Ketika rumahnya memanas dilahap si jago merah, ia terjebak dalam kamar.

Febi bersama ibu dan tiga saudaranya, selama ini tinggal di salah satu dari pintu rumah bangsalan tersebut. Sang ibu bernama Iring Ariani (40), dengan saudara laki-laki usia 15 tahun, saudara perempuan 11 tahun, dan si bungsu berusia tujuh bulan. Febi adalah anak ketiga.

Kapolsekta Sungai Pinang, Ajun Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, mengatakan bahwa ketiga korban selamat dengan menderita luka bakar. Ketiganya langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Berdasar penuturan Iring Ariani, orangtua korban, kepada polisi, api berasal dari dalam kamar tidurnya. Saat itu ia sedang tidur bersama lima anaknya. Iring tersadar ketika tiba-tiba listrik padam. Diikuti api yang sudah menjalar di dinding plywood pintu kamar hingga plafon.

Iring pun panik. Api telah menyulitkan ia dan anak-anaknya keluar. Nahas bagi Febi, ia tak sempat dijangkau ketika ibunya berusaha melarikan diri bersama anak-anaknya yang lain.

Pada saat bersamaan, Hartati dan Elasa, tetangga keluarga tersebut, berusaha menolong dengan mendobrak masuk. Beberapa saat kemudian, Iring Ariani muncul bersama anak-anaknya dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh.

Kobaran api kian besar. Tak ada lagi celah untuk kembali menolong Febi yang tertinggal.

“Api berhasil dipadamkan pukul 23.30 Wita. Lima unit mobil pemadam kebakaran turun dibantu relawan dan warga sekitar,” terang Rengga Puspo Saputro.

Tim Inafis Polresta Samarinda pun mengevakuasi jasad Febi yang masih terperangkap dalam kamar. Dibawa ke kamar mayat RSUD Abadul Wahab Sjahranie sebelum dimakamkan Sabtu pagi, 5 September 2020. 

Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kerugian materil ditafsir Rp 400 juta. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar