Terkini

Setelah Lockdown Kaltim Dijegal, Gubernur Persilakan Mudik tapi Jangan Balik sebelum Enam Bulan

person access_time 4 years ago
Setelah Lockdown Kaltim Dijegal, Gubernur Persilakan Mudik tapi Jangan Balik sebelum Enam Bulan

Gubernur Kaltim Isran Noor. (humas pemprov kaltim)

Gubernur Isran harus menerima angka kasus Covid-19 yang besar di Kaltim.

Ditulis Oleh: Fel GM
Kamis, 09 April 2020

kaltimkece.id Rapat mahapenting bagi Kaltim itu berjalan setengah hari penuh. Gubernur Isran Noor yang memimpin majelis tersebut menutup pertemuan dengan sebuah keputusan. Kaltim di-lockdown lokal. Membatasi keluar-masuk orang secara ketat akan diberlakukan.

Senin, 16 Maret 2020 di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, rapat yang diikuti seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim selesai lepas tengah hari. Ketika hendak diumumkan, tepat pukul 15.00 Wita, Presiden Joko Widodo berpidato di Jakarta. Jokowi mengumumkan, kebijakan lockdown atau karantina wilayah adalah kewenangan pusat. Kaltim akhirnya hanya menerapkan kebijakan seperti di banyak daerah.

Dua puluh dua hari kemudian, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sudah 30 kasus lebih. Seorang di antaranya meninggal di Balikpapan.

“Itulah yang terjadi. Hampir semua kasus Covid-19 di Kaltim adalah imported cases. Kasus yang datang (karena pergerakan manusia) dari luar Kaltim,” jelas Isran. Ia menceritakan hal itu dalam telekonferensi bersama anggota DPR RI Awang Faroek Ishak yang diikuti gubernur dan seluruh FKPD Kaltim, Kamis, 9 April 2020. kaltimkece.id mengikuti telekonferensi ini dari kediaman Awang Faroek di Jalan Sungai Barito, Samarinda. 

Isran melanjutkan, kasus impor ini terbukti karena asal penyebaran Covid-19 di Kaltim berasal dari cluster luar. Mulai cluster Bogor hingga Gowa. 

“Ya, sudah. Kita terima saja,” ketusnya.

Imbauan Tidak Mudik

Isran memandang bahwa imbauan pemerintah pusat untuk tidak mudik pada Idulftri nanti tidak cocok bagi Kaltim. Pada Hari Raya, arus orang yang keluar jauh lebih banyak ketimbang yang masuk Kaltim. Sangat sedikit, kata Isran, jumlah orang yang menjadikan Kaltim sebagai lokasi mudik, lain sebaliknya.

Jumlah pemudik dari Kaltim memang besar. Yang bisa menjadi ukuran ideal adalah pada 2018, ketika Bandara Sultan AM Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, masih menjadi pintu gerbang utama Kaltim --sebelum Bandara APT Pranoto beroperasi. Jumlah penumpang di Sepinggan pada arus mudik 2018 tercatat 362.482 orang. Sebagian besar mereka, sebagaimana catatan pengelola bandara, keluar dari Bumi Etam pada H-7 hingga H-1 Idulfitri.

"Jadi sebenarnya, orang Kaltim diuntungkan (dengan adanya mudik)," kata Isran seraya melanjutkan, "Karena yang mudik ke Kaltim jumlahnya sedikit sekali."

Hal itu berbeda dengan pergerakan orang dari Kaltim menuju kampung halaman di luar Kaltim. Jumlahnya sangat besar. "Jadi boleh saja mudik tapi jangan kembali ke Kaltim selama enam bulan."

Anjuran untuk tidak mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat sebenarnya telah dilengkapi protokol. Mereka yang bersikeras mudik, sebagaimana dijelaskan juru bicara kepresidenan, diminta isolasi mandiri selama 14 hari di kampung halaman. 

Bisa Ajukan PSBB

Segala yang dikhawatirkan Isran, baik kasus corona "impor" maupun arus mudik, sebenarnya bisa dicegah pemerintah daerah dengan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pusat. Namun demikian, tidak bisa serta-merta diluluskan pusat andaikata tidak memenuhi sejumlah kriteria. Itu sebabnya, Pemprov Kaltim belum mengajukan PSBB. Pemprov sebatas mendorong lima kabupaten/kota yang rawan untuk mengusulkan status tersebut.

 
Baca juga laporan telekonferensi yang lain: 
 

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim, Awang Faroek Ishak, sependapat bahwa pergerakan manusia harus dicermati. Namun mesti dicatat bahwa pembatasan hanya berlaku untuk orang, tidak dengan lalu lintas barang.

"Pasokan bahan pokok Kaltim masih sangat bergantung Surabaya dan Sulawesi Selatan. Pemerintah tentu berhati-hati mengambil kebijakan. Sejauh ini, saya lihat sudah tepat," tutup gubernur Kaltim periode 2008-2018 tersebut. (*)

 

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar