Terkini

Sungai Karang Mumus Dilebarkan 30 Meter, Kedalaman hingga 6 Meter

person access_time 5 years ago
Sungai Karang Mumus Dilebarkan 30 Meter, Kedalaman hingga 6 Meter

Bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus bakal direlokasi besar-besaran mulai awal Juli ini. (Ika Prida Rahmi/kaltimkece.id)

Jalur sungai yang terbebas dari bangunan liar segera bersih dari Samarinda. Misi membebaskan ibu kota Kaltim dari banjir dimulai awal Juli ini.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Kamis, 04 Juli 2019

kaltimkece.id Pada 8 hingga 22 Juli 2019, warga Gang Nibung sampai Jembatan Perniagaan ditenggat memindahkan barang dan membongkar rumahnya. Kawasan tersebut masuk normalisasi aliran Sungai Karang Mumus.

"Kami sudah sosialisasikan. Nanti, 22 Juli, pengerukan di bantaran SKM segmen itu harus bersih dari rumah-rumah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Ananta Fathurozi.

Proyek normalisasi dilangsungkan 8 Juli 2019. Dimulai dengan mengambil daerah yang telah bebas atau kosong dari bangunan. Beriringan dengan proyek berjalan, Pemkot mendata kembali rumah di bantaran SKM kawasan Gang Nibung hingga Jembatan Perniagaan. Dari pendataan sementara, ada 42 rumah masuk areal pembongkaran.

Pemprov Kaltim menurunkan dana RP 1,7 miliar untuk mengeruk Sungai Karang Mumus. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III sebagai penyempurnaan. Berdasarkan data Bappeda Kaltim, total bangunan mesti direlokasi mencapai 250 unit.

Baca juga:
 

"Tugas Pemkot menuntaskan permasalahan sosialnya. Tapi apakah menggunakan dana kerahiman atau tidak, belum ada keputusan," ucap Ananta.

Selain Gang Nibung hingga Jembatan Perniagaan, Pemkot bergerak merelokasi warga pinggiran Sungai Karang Mumus di Jalan PM Noor. Proses administrasi disebut rampung. Apalagi agenda ini termasuk tanggap darurat banjir. “Selanjutnya kami serahkan ke BWS yang mengerjakan," jelas Ananta.

Dilebarkan 30 Meter

Balai Wilayah Sungai Kalimantan III telah menyepakati penanganan Sungai Karang Mumus hingga akhir tahun. Proyek tersebut dikerjakan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim sedangkan BWS fokus membangun kolam terensi di Sempaja.

"Penanganan pengerukan di SKM nanti dilaksanakan Pemprov dahulu. Kami baru kerjakan tahun depan terkait penurapan," tutur Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Anang Mukhlis Anang saat dihubungi kaltimkece.id.

Dijelaskan Kepala Bappeda Kaltim, Zairin Zain, SKM nantinya dilebarkan hingga 30 meter dengan kedalaman enam meter. "Nanti dari titik tengah sungai dikeruk 15 meter ke sisi kiri dan kanan," terang Zairin.

Warga Tak Keberatan

Pengerukan SKM akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilangsungkan seminggu selama 8-15 Juli. Sedangkan tahap kedua 15-22 Juli. "Untuk itu kami minta camat dan lurah segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta Disperkim untuk melakukan pendataan warga yang terdampak," kata Asisten II Sekkot Samarinda, Endang Liansyah.

"Dana untuk membantu warga terdampak tetap ada. Makanya kami perlu menyinkronkan data. Setelah itu tim appraisal bergerak menghitung dana," tambah Endang.

Menurut Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi, jumlah warga di bantara tersebut mencapai 350 jiwa. Terdiri dari warga RT 26, 27, 28, dan 30. Dalam sosialisasi awal, warga tak menyatakan keberatan. Penduduk disebut menyadari tinggal di atas lahan milik Pemkot Samarinda. “Kami mengutamakan bangunan yang berdiri diatas lahan pemerintah,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar