Terkini

Tak Kunjung Jelas Dilantik Wawali, Barkati Dikabarkan Temui Mendagri

person access_time 5 years ago
Tak Kunjung Jelas Dilantik Wawali, Barkati Dikabarkan Temui Mendagri

M Barkati dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Barkati dikabarkan jemput bola lantaran tak juga dilantik sebagai wawali Samarinda. Tapi belum ada yang pasti dari kabar pelantikannya.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Senin, 12 Agustus 2019

kaltimkece.id Pelantikan Wakil Wali kota Samarinda terpilih, M Barkati, semakin gelap. Saling lempar melibatkan Pemprov Kaltim dan Kemendagri. Barkati memilih pasrah.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, mengaku belum menerima SK terusan dari Pemprov Kaltim. Tapi Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim yang dikonfirmasi kaltimkece.id, membantah kabar tersebut.

Permohonan pelantikan Barkati sebagai wawali terpilih hasil rapat paripurna DPRD Samarinda, diserahkan Biro Hukum Setprov Kaltim kepada Kemendagri pada Selasa, 6 Agustus 2019. Yang berarti, surat permohonan dikirim tepat sehari setelah Tim Pansel DPRD Samarinda menyerahkan SK hasil pemilihan 45 anggota dewan tersebut ke Bagian Hukum Setkot Samarinda dan Biro Hukum Setprov Kaltim.

Dengan demikian, prosedur di daerah telah terpenuhi. Namun, surat balasan yang dinanti tak kunjung sampai. Barkati pun belum juga menyandang status resmi sebagai wawali Samarinda. Kapan SK dari Kemendagri tiba, tak satupun orang di daerah mengetahui.

"Terkait surat itu sudah ditandatangani menteri apa belum, kami tidak tahu beritanya," kata Suroto setelah rapat persiapan kegiatan Hari Kemerdekaan, di Kegubernuran Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin, 12 Agustus 2019.

"Saya tidak bisa memperkirakan berapa lama prosesnya. Tapi kami serahkan ke Kemendagri sudah semingguan ini," tambahnya.

Menurut Suroto, biasanya proses pengurusan SK pelantikan tidak berlangsung lama. Penerbitan SK memang memiliki beberapa tahapan. Diawali penyerahan SK permohonan nama terpilih untuk dilantik, surat dari pemerintah daerah dikirim ke Kemendagri untuk ditandatangani Mendagri.

Setelah ditandatangani, surat terlebih dulu dibuatkan salinan untuk ditandatangani lagi Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Surat yang terbit dari ditjen itulah menjadi SK pelantikan di daerah. "Nah, salinan atau SK yang diterbitkan itulah yang belum sampai ke kami," kata Suroto.

Semula agenda pelantikan Wawali Samarinda terpilih, M Barkati, dijadwalkan berbarengan Wakil Bupati Paser terpilih, Kaharuddin. Dijadwalkan Selasa, 13 Agustus 2019 di Lamin Etam. Namun, sementara SK Barkati belum diterima, SK Kaharuddin sudah diterima Pemprov Kaltim sejak sepekan lalu. "Karena mereka lebih dulu prosesnya. Kebetulan saya yang langsung menerima SK-nya," pungkas Suroto.

Atas pernyataan Suroto, kaltimkece.id menghubungi Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin untuk memastikan kebenarannya. Namun permintaan konfirmasi media ini dari siang hingga Senin sore, 12 Agustus 2019, tak kunjung terpenuhi.

Pilih Menunggu

Soal ketidakjelasan pelantikannya, Barkati tak mau berspekulasi. Ia memilih tak berkomentar banyak atas situasi tersebut. Sepenuhnya menaruh harapan kepada Pemprov dan Kemendagri untuk segera melantik. "Saya belum tahu kapan pelantikan. Yang tahu mereka. Nanti mereka kabarin kalau mau dilantik," ucap Barkati.

Dari informasi yang diterima kaltimkece.id, Barkati telah menemui Mendagri Tjahjo Kumolo saat Kongres PDI-P beberapa waktu lalu di Bali. Kedatangannya disebut-sebut untuk mendapatkan tanda tangan SK pelantikannya. Namun, isu itu segera dibantah.

Barkati menegaskan tidak punya jaringan untuk mempertemukannya dengan Tjahjo Kumolo. Jika kemudian kabar tersebar, ia memilih tidak ambil pusing. Barkati menegaskan menaruh percaya ke pihak-pihak terkait. Setiap menunggu kapan dirinya dilantik. "Tidak gampang ketemu Mendagri. Dia enggak kenal saya," singkatnya.

Sebelumnya, ketidakjelasan pelantikan wawali Samarinda membuat kabar tak sedap mengemuka. Ada isu terkatung-katungnya nasib Barkati dipicu polemik sekprov Kaltim yang melibatkan Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Mendagri disebut-sebut terusik sikap Isran Noor yang tak mengindahkan Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim terpilih berdasar keputusan presiden. Sejak ditetapkan, perlu enam bulan untuk Sani dilantik sebagai sekprov. Itupun dilakukan Mendagri yang mestinya jadi tugas Isran Noor.

Celakanya, pelantikan Mendagri tetap tak mempan untuk Isran. Oleh Gubernur, Sani masih ditugaskan sebagai Kepala Dinas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Kaltim. Akibatnya, hal tersebut berdampak pada Kemendagri yang disebut-sebut memperlambat penerbitan SK pelantikan Barkati.

Barkati diusung Partai Demokrat dalam pemilihan wawali Samarinda sepeninggal mendiang Nusyirwan Ismail untuk sisa jabatan 2016-2021. Barkati ditetapkan setelah memperoleh 35 dari total 45 suara anggota DPRD Samarinda, unggul telak dari pesaingnya, Arif Kurniawan. Paripurna pemilihan wawali Samarinda digelar Kamis, 25 Juli 2019.

Pelantikan wawali semula ditarget sebelum Hari Raya Iduladha yang jatuh 11 Agustus 2019. Bahkan telah direncanakan wawali baru menggelar open house pada hari raya pertama sebagai awal silaturahmi Barkati bersama warga. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar