Ragam

Tak Ada Manfaat Berjibun Aplikasi Layanan Publik

person access_time 1 year ago
Tak Ada Manfaat Berjibun Aplikasi Layanan Publik

Tampilan Samarinda Santer. Aplikasi ini disebut sebagai cara Pemkot Samarinda mengefektifkan dan mengefisiensikan pelayanan publik digital. FOTO: DOKUMEN KALTIMKECE.ID

Banyaknya aplikasi digital pelayanan publik yang dibuat pemerintah disebut tak memberikan efektivitas. Malah dapat menyusahkan masyarakat.

Ditulis Oleh: Septianus Hendra
Kamis, 22 Juni 2023

kaltimkece.id Kemajuan teknologi tak hanya dimanfaatkan masyarakat sipil tapi juga pemerintah daerah hingga pusat. Banyak sistem digital dibuat pemerintah untuk menunjang kinerjanya dalam melayani publik. Akan tetapi, mempunyai banyak sistem digital disebut membuat pekerjaan jadi tidak optimal.

Salah satu lembaga yang memanfaatkan teknologi adalah Pemkot Balikpapan. Hampir semua instansi di pemerintahan ini memiliki aplikasi digital. Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika Balikpapan, saat ini terdapat 94 aplikasi pelayanan publik digital.

Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar, menjelaskan, aplikasi layanan publik dibuat berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Walau demikian, Adamin mengeluhkan kuantitas aplikasi pelayanan publik. Ia menyebut, memiliki banyak aplikasi digital justru membuat pelayanan publik tak berjalan efektif. Masalahnya, setiap aplikasi mensyaratkan calon penggunanya menyerahkan sejumlah dokumen, salah satunya fotokopi kartu identitas.

“Mestinya, aplikasi yang banyak ini bisa disortir,” ujar Adamin kepada kaltimkece.id di kantornya, Senin, 19 Juni 2023.

Diskominfo berencana menghadirkan sebuah aplikasi digital yang mengintegrasikan semua aplikasi milik instansi di Pemkot Balikpapan. Adamin membeberkan, aplikasi tersebut bernama Balikpapan Single Windows (BSW). Nantinya, semua pelayanan publik digital melalui BSW. Perilisan aplikasi ini tinggal menunggu arahan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu pusat, apakah masing-masing daerah bisa membuat aplikasi satu pintu? Atau pusat yang membuat super aplikasi,” bebernya.

Adamin Siregar, kepala Diskominfo Balikpapan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Selagi aplikasi satu pintu belum terwujud, Adamin menyampaikan, semua aplikasi pelayanan publik yang ada saat ini terus digunakan. Hanya saja, Diskominfo Balikpapan tidak akan menambah aplikasi umum. Kecuali aplikasi khusus. Adamin mengatakan, aplikasi khusus masih bisa dibuat dengan menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah.

Layanan Digital di Samarinda

Lembaga lain yang memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah Pemkot Samarinda. Selain aplikasi digital, lembaga ini juga mengandalkan web. Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, menyebut, jumlah aplikasi digital dan web pelayanan publik ada banyak.

Berbeda dengan Balikpapan, Pemkot Samarinda sudah memiliki aplikasi satu pintu. Namanya Samarinda Santer yang memilik arti satu aplikasi terintegrasi. Suparmin menjelaskan, Samarinda Santer adalah sebuah aplikasi digital yang menggabungkan semua aplikasi milik instansi di Pemkot Samarinda, mulai dari kelurahan hingga puskesmas.

Hanya saja, belum semua aplikasi digital layanan publik ada di Samarinda Santer. Suparmin menyebut, layanan yang tersedia di aplikasi tersebut baru berupa panggilan darurat 112, 80 titik CCTV, dan pelayanan surat-menyurat kelurahan digital. Penggabungan layanan lainnya dilakukan secara bertahap.

“Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store,” sebut Suparmin yang juga menjadi dosen Program Studi Sistem Informasi, STMIK Widya Chipta Dharma, Samarinda.

Suparmin, sekretaris Diskominfo Samarinda. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Kehadiran Samarinda Santer disebut sebagai upaya Pemkot Samarinda mengefektifkan dan mengefisiensikan pelayanan publik digital. Suparmin sependapat bahwa memiliki banyak aplikasi digital belum tentu dapat mengefektifkan pelayanan pubik. Lagi pula, sambungnya, tidak sedikit aplikasi belum sesuai software development life cycle (SLDC). Setiap aplikasi disebut memiliki sejumlah siklus pengembangan seperti perencanaan, analisis, hingga desain rancangan. Setelah itu diimplementasikan dan dievaluasi.

“Nah, tahapan itu sebagian dilewati saja,” bebernya. Ia juga mengatakan bahwa pengembangan aplikasi sering mengalami tumpang-tindih. Ketika pejabat di suatu instansi diganti, maka berganti pula aplikasi digitalnya. Hal ini disebut kerap membuat masyarakat kebingungan. “Sebenarnya, mirip-mirip saja aplikasinya tapi dikembangkan lagi,” ucapnya.

Memiliki banyak sistem digital juga rawan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Suparmin mengatakan, bisa saja sebuah web atau aplikasi digital disusupi judi slot. Mengantsipasi hal ini, tim patroli dari Diskominfo Samarinda rutin mengawasi semua sistem digitalnya. “Masalahnya, kalau itu sampai ke Kementerian Kominfo, situsnya bisa di-banned,” bebernya.

Suparmin memberikan tips agar pengembangan aplikasi di pemerintahan tidak sia-sia dibuat. Menurutnya, yang paling penting adalah memetakan kebutuhan atau apa yang diperlukan masyarakat. Hal ini agar fungsi aplikasi digital berjalan baik dan manfaatnya dirasakan banyak orang.

“Jadi, tidak perlu membangun banyak aplikasi. Cukup satu aplikasi saja tapi kegunaannya banyak,” tutupnya.

Dilengkapi oleh: Muhammad Al Fatih

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar