Terkini

Tambahan Enam Kasus, Covid-19 Sudah Menginfeksi 31 Pasien di Kaltim

person access_time 4 years ago
Tambahan Enam Kasus, Covid-19 Sudah Menginfeksi 31 Pasien di Kaltim

Virus corona masih menulari warga Kaltim. (ilustrasi/KRWG)

Sebaran virus corona di Kaltim makin meluas. Sudah 31 kasus terinfeksi di provinsi ini.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 06 April 2020

kaltimkece.id Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim terus bertambah. Senin, 6 April 2020 kasus positif di provinsi ini bertambah enam. Sehingga total sudah 31 orang terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak, menjelaskan bahwa penambahan enam kasus tersebut berasal dari Balikpapan dua orang dan empat dari Penajam Paser Utara (PPU).

"Untuk dua kasus di Balikpapan, yang pertama adalah pasien kode BPP 16 berjenis kelamin perempuan, usia 60 tahun. Merupakan pelaku perjalanan ke Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan,” sebut Andi M Ishak.

Sementara yang kedua, BPP 17, perempuan usia 30 tahun. Pernah mengikuti kegiatan kerohanian di Balikpapan. Namun belum diketahui apakah terjangkit atau ada kontak erat dengan cluster lain. “Kami belum bisa memastikan ia terjangkit dari mana," ucap Andi.

Adapun empat kasus terkonfirmasi positif lainnya berasal dari Penajam Paser Utara (PPU). Dengan kode PPU 01, laki-laki usia 30 tahun, PPU 02 laki-laki usia 16 tahun, PPU 03 laki-laki usia 17 tahun, dan PPU 04 adalah laki-laki usia 19 tahun. Keempatnya merupakan pelaku perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Mengikuti kegiatan Ijtima Jamaah Dunia  Zona Asia di kabupaten tersebut. Keempatnya pergi pada 15 Maret 2020 ke Makassar. Namun, PPU 01 pulang terpisah dengan PPU 02,03, dan 04. Yakni pada 23 Maret dan ketiga lainnya sehari setelahnya.

PPU 01 ke Puskesmas pada 24 Maret dengan keluhan batuk. Saat itu masih keluhan ringan dan disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan dipantau tenaga medis. Pada 1 April dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Namun, keluhan semakin bertambah. Dan dilakukan swab test hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada 6 April 2020.

Sedangkan PPU 02, 03, dan 04 merupakan hasil tracing dari PPU 01. Pada 2 April 2020 ketiganya dilakukan rapid test dengan hasil positif. Dilanjutkan swab test, hari ini diketahui hasil ketiganya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kaltim bertambah 71 kasus. Selesai 2.238 kasus. Masih proses 2.363 kasus. Untuk pasien dalam pemantauan (PDP) bertambah delapan kasus. Dua dari Tana Paser dan enam lainnya dari Balikpapan.

Sedangkan kasus negatif bertambah tujuh orang. Seluruhnya dari Balikpapan. Hingga saat ini kasus negatif Covid-19 totalnya 137. 

Dalam kesempatan tersebut, Andi mengomentari soal kapal masuk ke Pelabuhan Samarinda dengan jumlah penumpang tak sedikit. Gambaran masih adanya pergerakan orang masuk ke Kaltim. Soal ini, memang kewenangan pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi telah mengajukan langkah ke pemerintah pusat dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB tersebut masih memungkinkan mobilisasi orang. Namun dibatasi. Tidak bisa juga dilarang. Namun kami terus mengimbau tidak melakukan perjalanan ke luar atau ke dalam Kaltim," jelas Andi M Ishak.

Diskes Kaltim juga mendorong Diskes di kabupaten dan kota untuk membuat tempat karantina darurat. Mengantisipasi masuknya lebih banyak orang ke daerah masing-masing. Pendatang berstatus ODP mesti dikarantina di lokasi yang telah di tetapkan. Apabila telah 14 hari hasilnya negatif, baru diperkenankan pulang ke keluarganya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar