Terkini

Tarik Ulur Jembatan Kembar

person access_time 5 years ago
Tarik Ulur Jembatan Kembar

Foto: Fachrizal Muliawan (kaltimkece.id)

Toleransi penyelesaian infrastruktur yang beken dengan sebutan Jembatan Kembar ini, harusnya habis 19 Februari 2019. Pemprov kembali memberi perpanjangan hingga April.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Rabu, 20 Februari 2019

kaltimkece.id Perpanjangan finalisasi Jembatan Mahakam IV selesai 19 Februari 2019. Namun, bentang tengah dengan jalan pendekat sisi Samarinda masih tak terhubung. Tersisa gap sekitar 30 meter.

Fakta itu didapati ketika komisi III DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak pada 20 Februari 2019. Tak ada aktivitas pengerjaan saat rombongan sidak tiba pada Rabu siang itu.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafrudin, tujuan sidak adalah memastikan kondisi terkini megaproyek tersebut. Jembatan Kembar mestinya rampung akhir tahun lalu. Namun, berlaku perpanjangan karena belum kelar hingga tenggat semula. Ketentuan itu sesuai Pergub Kaltim 71/2013 tentang Pelaksaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaaan yang Dibebankan Pada APBD Pemprov di Anggaran Berikutnya. Pasal 6 Ayat 1 menyebut jangka perpanjangan paling lama 50 hari sejak masa kontrak berakhir. “Ini sudah lewat 50 hari mestinya selesai,” ujar Syafrudin.

Baca juga:
 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kaltim Zairin Zain, pernah menyebut bahwa penyelesaian proyek jembatan kembali diperpanjang. Tenggat bergeser sampai April 2019. Perpanjangan diambil setelah kontraktor tak menyanggupinya tenggat Februari.

Zairin menegaskan perpanjangan atas permintaan kontraktor. Praktis ada konsekuensi penalti harus dipenuhi. "Februari enggak mungkin. Selasar saja tidak tersambung. Kemungkinan April baru selesai,” sebut mantan pelaksana tugas wali kota Samarinda tersebut.

Atas kebijakan itu, Syafrudin mempertanyakan. Payung hukum apa dijadikan dasar perpanjangan? Jembatan masih belum tersambung. Sesuai ketentuan, kontraktor wajib masuk daftar hitam hingga penalti.

Komisi III juga meminta Pemprov Kaltim menindaklanjuti dua hal. Pertama menunjuk tim independen untuk evaluasi proyek Jembatan Mahakam IV. “Juga evaluasi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan jajarannya. Termasuk kepala dinas, kepala bidang bina marga, dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut,” ujar politis Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Para wakil rakyat dibuat bingung. Dalam beberapa agenda rapat, Dinas Pekerjaan Umum selalu memberi kabar baik soal progres Jembatan Kembar. Realitanya, pendekat sisi Samarinda dan bentang tengah belum terhubung. Tanda tanya besar pun mengemuka. “Ini enggak tahu tanggung jawab siapa,” ungkap pria yang akrab disapa Udin Bima itu.

"Ini tidak bertuan. Penyambung bentang tengah dan pendekat Samarinda tidak ada. PT Pembangunan Perumahan yang mengerjakan bentang tengah, bilang bukan ranah dia. Alasannya ada konstruksi yang diubah di bawah sana," ungkapnya lagi.

Awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Taufik Fauzi atas pernyataan tersebut. Namun, Taufik enggan menjawab rinci. “Tenang saja, jembatan pasti kelar,” jawabnya singkat.

Dikerjakan Tiga Kontraktor

Jembatan Kembar memiliki panjang bentang 220 meter, lebar 16,9 meter. Tinggi clearance vertical 22 meter. Proyek ini dibangun melalui APBD Kaltim 2012—2013 senilai Rp 171 miliar. Kelanjutan pembangunan diteruskan lewat kontrak tahun jamak APBD Kaltim 2015—2018. Nilainya mencapai Rp 253 miliar.

Proyek ini dikerjakan tiga kontraktor. Masing-masing dengan segmen berbeda. PT Pembangunan Perumahan (Persero) mendapat jatah bentang tengah. Nilai kontrak sekitar Rp 160,640 miliar. Sedangkan akses pendekat sisi Samarinda dikerjakan PT Waskita dan KSO, nilai kontrak Rp 225 miliar. Jalan pendekat sisi Samarinda Seberang dikerjakan Jayakontruksi. Nilai kontrak Rp 225 miliar. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar