Terkini

Terpeleset saat Main Banjir, Siswa SD Hanyut dan Tewas Tersangkut di Parit Buntu

person access_time 4 years ago
Terpeleset saat Main Banjir, Siswa SD Hanyut dan Tewas Tersangkut di Parit Buntu

Jenazah korban sebelum disemayamkan ke rumah duka. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Banjir kini bukan hanya momok yang merepotkan setelah hujan lebat di Samarinda. Tapinya teror yang mengancam nyawa.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 21 November 2019

kaltimkece.id Sosok lansia ini baru menuntaskan aktivitasnya ketika kerumunan orang heboh mencari sesuatu di parit depan sekolah. Melihat dari kejauhan, penjual jajanan tersebut menduga kerumunan itu mencari tas atau barang berharga lainnya yang terjatuh. Ia terkejut dan panik sendiri ketika mengetahui seorang anak terseret banjir hingga terjebak di gorong-gorong.

Kamis, 21 November 2019, sebagian besar wilayah Samarinda baru dirundung hujan lebat. Sekira pukul 13.30 Wita, jalan sekitar SD di Kecamatan Samarinda Ulu ini mulai diinvasi banjir dengan arus yang cukup deras. “Banjir lumayan tinggi. Jalan tergenang hingga tak kelihatan lagi. Saya pikir tadi tas atau apa yang jatuh,” jelas pedagang 64 tahun itu.

Sebelumnya, seorang warga melihat korban sedang bersama tiga temannya. Bermain banjir sambil menunggu jemputan sepulang sekolah. Jaraknya tak begitu jauh dari pagar sekolah.

Dalam permainannya, siswa berusia tujuh tahun itu terperosok dan terjatuh. Masuk ke parit selebar satu meter dengan kedalaman sekira 50 sentimeter. Dari situ bocah tersebut tak lagi terlihat.

Setelah rangkaian pencarian, ia ditemukan sekitar 800 meter dari lokasi terpeleset tadi. Tersangkut di bebatuan dalam parit sedalam satu meter yang buntu. Sempat dilakukan pertolongan pertama. Warga berusaha mengeluarkan air dari dalam tubuh korban. Tapi upaya itu tak membuahkan hasil. Korban sudah tak tertolong.

"Saat itu mereka bertiga menunggu jemputan sepulang sekolah. Bermain banjir dan korban terpeleset. Dua anak lainnya ketakutan," sebut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Inspektur Polisi Dua M Ridwan ketika dikonfirmasi kaltimkece.id, Kamis sore.

Rencana Masuk Pesantren

Ayah korban tak bisa membendung tangisannya ketika ditemui di rumah duka. Baru mengetahui kondisi anaknya setelah diberitahu pihak sekolah via telepon. Kesedihan yang begitu mendalam, membuatnya sulit berkata-kata. Lebih banyak terdiam dengan air mata yang berlinang. Sesekali menghapusnya dengan serban yang melingkar di leher. “Tadi pagi, setelah salat subuh, dia mengaji sendirian. Lalu memanggil saya,” sebut ayah 47 tahun itu dengan terisak.

Korban merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Masih duduk di bangku kelas II. Rencananya, begitu naik kelas III, akan dipindahkan ke pondok pesantren di Jawa Timur. Mengikuti jejak kedua kakaknya yang menimba ilmu di sana.

Setelah dibawa dari rumah sakit ke rumah duka untuk disemayamkan, korban dikubur pada Kamis sore.

Kejadian Kedua Tahun Ini

Bencana banjir memakan korban jiwa bukan kali ini saja terjadi di Samarinda. Dari penelusuran kaltimkece.id, pada 3 Juni 2015, anak laki-laki usia sembilan tahun, meregang nyawa setelah terseret banjir ketika melintasi jembatan kecil dengan sepedanya di sebuah gang Kecamatan Samarinda Utara. Sebelumnya, hujan deras melanda Samarinda dari dini hari hingga sekitar 10.30 Wita.

Sembilan hari kemudian, anak perempuan usia delapan tahun, turut jadi korban tewas terseret banjir di Samarinda Ulu, setelah sempat bermain hujan dengan sejumlah temannya. Pada 23 Agustus 2017, balita 2,5 tahun tewas terbawa arus banjir ke selokan depan rumahnya di suatu gang Kecamatan Sambutan. Sedangkan yang masih cukup segar dalam ingatan adalah pada akhir Mei 2019, ketika seorang pria 32 tahun tewas di selokan Jalan DI Panjaitan, Samarinda Utara. Ditemukan Minggu pagi, 31 Mei 2019. Diduga terjatuh saat melewati trotoar ketika menghindari banjir saat melintas pada dini hari. Korban beserta kendaraannya tercebur ke gorong-gorong. (*)

 

Catatan redaksi: Berita ini mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagaimana diatur Dewan Pers, sesuai Undang-undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar