Terkini

Tilang Elektronik Menanti Pelanggar Lalu Lintas di Kukar, Diuji Coba sebelum Idulfitri

person access_time 3 years ago
Tilang Elektronik Menanti Pelanggar Lalu Lintas di Kukar, Diuji Coba sebelum Idulfitri

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Keunggulan ETLE adalah tidak terbatas di satu tempat, tetapi bisa secara bergerak.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 04 Mei 2021

kaltimkece.id Polisi Resor Kabupaten Kutai Kartanegara turut merencanakan uji coba tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Penerapannya bakal jadi yang kedua di Kaltim setelah Balikpapan menerapkan pada Maret lalu.

Tilang elektronik dikatakan lebih efektif dari tilang konvensional yang biasa diterapkan di jalan raya. Memudahkan kepolisian menjalankan tugas menilang pengendara yang tak tertib berlalu lintas.

Senin, 3 Mei 2021, Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting, kepada kaltimkece.id di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan manajemen serta teknis penerapan tilang elektronik ETLE yang telah menjadi program nasional. Dalam waktu dekat program tersebut bakal diterapkan di daerah rawan pelanggaran lalu lintas di Kukar. 

Adapun ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik. Alat yang digunakan berupa kamera aksi yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Keunggulan ETLE, dijabarkan Kapolres, adalah tidak terbatas di satu tempat, tetapi bisa secara bergerak. Sehingga mampu menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis dan akurat. Teknologi itupun bakal sangat bermanfaat bagi penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kukar. Pengawasan dan penilangan nantinya bertahap menjadi tilang elektronik.

Irwan pun menguraikan teknis ETLE secara mobile dilaksanakan petugas Satlantas Polres Kukar di lapangan. Menggunakan kendaraan patroli roda dua akan dibekali helm dengan kamera aksi. Melalui perangkat tersebut petugas mampu mengambil gambar dan video untuk mengamati pengguna jalan umum.

"Petugas yang mengenakan perangkat ETLE akan menyusuri jalan-jalan protokol, juga jalan yang diduga terjadi kerap pelanggaran hukum lalu lintas," ungkap Kapolres Kukar.

Kamera yang digunakan pun bukan sembarangan sebab mampu mengenali dan mendeteksi pelanggaran, serta pasal yang dilanggar pengendara. Hal lain yang juga kelebihan sistem tilang elektronik tersebut adalah mampu mengidentifikasi pemilik kendaraan yang melanggar tata tertib berkendara di jalanan umum.

Hasil output dari ETLE berupa foto dan video, kemudian dianalisa untuk memastikan pelanggaran lalu lintas secara akurat dengan mengedepankan transparansi. Nantinya, seluruh pelanggaran dikontrol dan diketahui petugas Satlantas Polres Kukar yang memantau dari ruang kontrol dan pengawasan jalan yang memiliki monitor pengawas.

Pengendara yang telah dinyatakan melanggar dalam pembuktiannya, akan menerima surat konfirmasi penilangan yang dikirim kepada para pelanggar. Di dalam surat konfirmasi tersebut, akan terdapat barcode yang bisa mendeteksi video terkait dan jenis pelanggaran yang dilakukan. "Kegiatan uji coba ETLE kita rencanakan sebelum Idulfitri," imbuhnya.

Ditambahan Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Agung S, penerapan tilang elektronik di Kukar memang berbeda dengan daerah lainnya. Penerapan ETLE di Kukar juga telah dikonsep dan akan disosialisasikan Satlantas.

Pria yang belum satu bulan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kukar itu juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan dan melatih personel yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Diperkuat tiga kamera ETLE dan satu set alat kontrol yang ditempatkan di ruang Satlantas Kukar. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar