Balikpapan

Menengok Rusunawa di Balikpapan

person access_time 1 year ago
Menengok Rusunawa di Balikpapan

Suasana Rusunawa Sepinggan di Balikpapan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Pemkot Balikpapan berencana membangun rumah susun khusus ASN. Apa saja syarat menghuni rusunawa di kota ini?

Ditulis Oleh: Septianus Hendra
Jum'at, 23 Juni 2023

kaltimkece.id Bangunan besar berwarna krem dan cokelat itu terletak di Jalan Taman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Di tembok dekat pintu masuknya terdapat papan bertuliskan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Sepinggan. Parkiran di samping gedung berlantai empat itu terisi penuh kendaraan roda dua.

Rabu siang, 21 Juni 2023, reporter kaltimkece.id berkunjung ke Rusunawa Sepinggan. Gedung tersebut berbentuk kotak. Di setiap lantainya terdapat sejumlah bilik mirip kamar apartemen. Salah satu bilik di lantai pertama dihuni oleh Yupianto bersama dua anaknya yang tengah menempuh pendidikan di sekolah dasar.

“Sudah empat tahun kami tinggal di sini,” kata pria berusia 43 tahun itu kepada kaltimkece.id.

Bilik yang disewa Yupianto berukuran 27 meter persegi. Di dalamnya terdapat sebuah kamar mandi, dua kamar tidur, dan sebuah dapur. Ada juga sebuah kasur, lemari pakaian, hingga televisi. Yupianto mengatakan, semua perabotan rumah tangga di biliknya dibeli sendiri. “Saat awal masuk, ruangan ini masih kosong,” bebernya.

Yupianto merasa tenang dan aman tinggal di Rusunawa Sepinggan. Alasannya, rumah tersebut dijaga oleh sejumlah petugas keamanan selama 24 jam. Hanya saja, ia merasa risau dengan kebijakan bermukim di rusunawa. Ia dan keluarganya hanya boleh menyewa bilik dalam waktu tertentu tanpa bisa membelinya.

“Saya berharap, rumah sewa ini bisa jadi hak milik,” ujar lelaki yang kesehariannya berkerja serabutan itu.

Yupianto, salah seorang penghuni Rusunawa Sepinggan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Syarat Menghuni Rusunawa

Saat ini, terdapat sembilan rumah susun sederhana sewa di Balikpapan. Semua rumah susun dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Rusunawa di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan. Kepada kaltimkece.id, Kamis, 22 Juni 2023, Kepala UPTD Rusunawa Balikpapan, Sutarno, membeberkan, semua rusunawa di kota ini memiliki 768 bilik.

Terdapat sejumlah syarat bagi warga yang ingin tinggal di rusunawa di Balikpapan. Pertama, sebut Sutarno, rusunawa dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, setiap bilik hanya boleh dihuni maksimal empat orang dari satu keluarga. Setiap keluarga pun hanya boleh menyewa bilik di rusunawa jika memiliki anak berusia di bawah 10 tahun.

“Kalau usia anaknya lewat dari 10 tahun, maka mereka harus keluar dan cari tempat lain,” urai Sutarno.

Rusunawa Sepinggan disebut rumah susun pertama di Balikpapan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Syarat lainnya, sambung dia, setiap kepala rumah tangga di rusunawa wajib memilki KTP Balikpapan. Sebelum bermukim, calon penghuni rusunawa harus membayar uang sewa selama tiga bulan. Sutarno menjelaskan, biaya sewa bilik di rusunawa berbeda-beda, bergantung dari luas dan posisi unit. Semakin tinggi lokasi bilik maka semakin murah harga sewanya.

“Yang membedakannya, mereka harus naik tangga atau tidak,” bebernya.

Sutarno menyebutkan harga sewa bilik di Rusunawa Sepinggan yang memiliki 72 bilik. Bilik di lantai pertama dan kedua, biaya sewanya Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan bilik di lantai tiga dan empat, biayanya Rp 475 ribu per bulan. Harga tersebut belum termasuk air dan listrik. Semua transaksi pembayaran sewa bilik dilakukan via transfer.

Sutarno mengatakan, salah satu masalah dalam bisnis rusunawa adalah para penghuni kerap menunggak membayar uang sewa. “Kalau tunggakannya sampai empat bulan, kamarnya akan kami segel,” ucapnya.

Masa Depan Rusunawa

Rumah susun lainnya di Balikpapan adalah Rusunawa Damai Beriman. Lokasinya di Jalan Pangreh Praja, Sepinggan, atau di belakangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan. Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, Ambo Dai, mengatakan, Rusunawa Damai Beriman merupakan rusunawa pertama yang dibangun Pemkot Balikpapan pada 1994. Delapan rusunawa lainnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dalam rentang 2008 hingga 2015.

Pemkot Balikpapan pun berencana menambah dan merevisi kebijakan bermukim di rusunawa. Ambo Dai membeberkan, rusunawa berikutnya akan dibuat secara vertikal. Para penghuninya pun boleh menyewa atau memiliki bilik di rusunawa. “Kebijakan ini masih dalam proses pengkajian di pusat,” bebernya, Rabu, 21 Juni 2023.

Ambo Dai, kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Para penghuni rusunawa di Balikpapan pun juga akan diberdayakan. Ambo Dai mengatakan, masih ada penghuni rusunawa yang belum memiliki pekerjaan. Mengatasi masalah ini, Dinas Perumahan Balikpapan akan membuat sebuah program wirausaha atau industri rumah tangga khusus untuk penghuni rusunawa.

“Kami sudah bertemu dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian untuk bersinergi membuat program itu,” urainya.

Pemkot Balikpapan juga berencana membangun rumah susun khusus aparatur sipil negara alias ASN. Ambo Dai menyebut, ada dua rusun khusus ASN yang akan dibangun. Salah satu syarat menghuni rusun tersebut, sebut dia, seorang ASN harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta.

“Lokasi rusunnya direncanakan di Kilometer 7 (Balikpapan Utara). Saat ini, kami sedang menyusun regulasinya,” pungkasnya. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar